Ketiga, hingga saat ini, belum ada regulasi atau insentif khusus dari pemerintah yang mendorong pemanfaatan hasil panen yang dianggap tidak sempurna.
Indonesia masih perlu inisiatif dari kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi persoalan tersebut. Misalnya, dari akademisi, pemerintah, dan pelaku usaha untuk menciptakan sistem distribusi yang mendukung pemanfaatan produk buah ugly fruit.
Jika konsep tersebut diterapkan secara luas, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh petani atau pelaku usaha, tetapi juga lingkungan.
Terlebih, pemanfaatan ugly fruit mendukung pencapaian beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Pertama, SDGs poin kedua, yakni mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, memperbaiki nutrisi dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan. Memanfaatkan ugly fruit berarti mengurangi limbah pangan dan membantu memperkuat ketahanan pangan nasional.
Kedua, SDGs poin 12, yakni konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab. Terakhir, SDGs poin 13, yakni penanganan perubahan iklim. Memanfaatkan ugly fruit berarti mengupayakan pengurangan emisi gas rumah kaca dari limbah organik di TPA.
Sebagai bagian dari masyarakat, Anda bisa memulai untuk mendukung inisiatif tersebut dengan membeli buah-buahan imperfect, mendukung UMKM lokal, atau bergabung dalam kampanye pengurangan limbah pangan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya