Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 3 Desember 2024, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Degradasi lahan di dunia semakin parah. Menurut Konvensi PBB Melawan Penggurunan atau United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD), 2 miliar lahan di dunia telah terdegradasi.

Degradasi lahan merupakan hasil dari tindakan eksploitasi berlebihan manusia terhadap tanah, terutama aktivitas pertanian, perkebunan, dan peternakan yang tidak berkelanjutan.

Degradasi lahan menyebabkan manfaat, kesuburan, dan kesehatan tanah menurun secara keseluruhan hingga memengaruhi keanekaragaman hayati.

Baca juga: Degradasi Lahan Semakin Cepat, Capai 1 Juta Km Persegi per Tahun

Dalam kasus yang ekstrem, degradasi tanah bisa membuat penggurunan atau desertifikasi di wilayah yang parah.

Di sisi lain, untuk mencukupi pertumbuhan populasi, diperlukan lahan yang sehat dan ekosistem yang baik agar bisa menghasilkan pangan yang berkualitas.

Namun, berbagai praktik eksploitasi saat ini menyebabkan tanah di seluruh dunia terkikis hingga 100 kali lebih cepat daripada proses alami yang memulihkannya. 

Salah satu cara untuk menangkal dan memulihkan degradasi lahan adalah melalui konsep Land Degradation Neutrality (LDN).

Lantas, apa itu LDN? Dilansir dari berbagai sumber, berikut penjelasannya dan janji Indonesia melawan degradasi lahan.

Baca juga: Sektor Swasta Perlu Terlibat Melawan Degradasi Lahan

Pengertian

LDN merupakan konsep yang diusung UNCCD untuk melawan degradasi lahan yang semakin mengkhawatirkan.

Konsep ini menyerukan adanya hierarki aksi melawan degradasi mulai dari penghindaran, minimalisasi, dan penyeimbangan secara berurutan. 

UNDCC mendefinisikan LDN merupakan sebagai suatu kondisi di mana jumlah dan kualitas sumber daya lahan yang diperlukan untuk mendukung fungsi dan layanan ekosistem guna meningkatkan ketahanan pangan tetap stabil, atau meningkat, dalam skala temporal dan spasial serta ekosistem tertentu.

LDN lalu baru diadopsi pada tahun 2015 sebagai bagian dari pencanangan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Developmen Goals (SDGs) 2030.

Sampai saat ini, sudah ada 131 negara yang telah berjanji atau berniat menghentikan degradasi lahan melalui dokumen LDN yang telah dirilis. 

Baca juga: Degradasi Lahan: Pengertian, Akibat, dan Penyebabnya

Tujuan LDN

Setidaknya ada lima tujuan LDN menurut UNDCC

  1. Mempertahankan atau meningkatkan penyediaan layanan ekosistem yang berkelanjutan
  2. Mempertahankan atau meningkatkan produktivitas lahan untuk meningkatkan keamanan pangan global
  3. Meningkatkan ketahanan lahan dan populasi yang bergantung padanya
  4. Mencari sinergi dengan tujuan sosial, ekonomi, dan lingkungan lainnya
  5. Memperkuat dan mempromosikan tata kelola lahan yang bertanggung jawab dan inklusif

Sementara itu, terdapat tiga aksi besar agar LDN dapat tercapai menurut UNDCC.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Gelondong Bernomor Di Banjir Sumatera
Gelondong Bernomor Di Banjir Sumatera
Pemerintah
Permata Bank dan PT Mitra Natura Raya Dorong Konservasi Alam lewat Tour de Kebun Raya
Permata Bank dan PT Mitra Natura Raya Dorong Konservasi Alam lewat Tour de Kebun Raya
Swasta
Hujan Lebat Desember–Januari, PVMBG Ingatkan Siaga Longsor dan Banjir Saat Nataru
Hujan Lebat Desember–Januari, PVMBG Ingatkan Siaga Longsor dan Banjir Saat Nataru
Pemerintah
89 Persen Masyarakat Indonesia Dukung EBT untuk Listrik Menurut Studi Terbaru
89 Persen Masyarakat Indonesia Dukung EBT untuk Listrik Menurut Studi Terbaru
Pemerintah
Teluk Saleh NTB jadi Habitat Hiu Paus Melahirkan dan Melakukan Pengasuhan
Teluk Saleh NTB jadi Habitat Hiu Paus Melahirkan dan Melakukan Pengasuhan
LSM/Figur
3 Siklon Bergerak Lintasi Indonesia, Bakal Picu Cuaca Ekstrem
3 Siklon Bergerak Lintasi Indonesia, Bakal Picu Cuaca Ekstrem
Pemerintah
Hadapi Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca
Hadapi Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca
Pemerintah
Riset CELIOS Sebut Kasus Keracunan MBG Bisa Capai 22.000 pada 2026 Jika Tak Diperbaiki
Riset CELIOS Sebut Kasus Keracunan MBG Bisa Capai 22.000 pada 2026 Jika Tak Diperbaiki
LSM/Figur
Penumpang Pesawat Berisiko Terpapar Partikel Ultrahalus Berbahaya
Penumpang Pesawat Berisiko Terpapar Partikel Ultrahalus Berbahaya
LSM/Figur
Ratusan Gelondongan Kayu Ilegal Diangkut dari Hutan Tapanuli Selatan
Ratusan Gelondongan Kayu Ilegal Diangkut dari Hutan Tapanuli Selatan
Pemerintah
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau