Proses alam menguapkan kembali air itu menjadi air hujan. Siklus itu terus terjadi seumur bumi.
Makin rapat pohon yang ada dan makin berlapis-lapis strata tajuknya, makin tinggi pula air hujan yang terserap ke dalam tanah.
Kawasan hutan lindung, bahkan cagar alam, merupakan kawasan yang sangat efektif menyimpan air.
Hutan lindung dan cagar alam sebagai bagian dari hutan konservasi merupakan kawasan lindung yang paling efektif melindungi kawasan di bawahnya.
Apabila mekanisme sistem hidrologi ini berjalan dengan baik, maka dapat dipastikan rasio debit air maksimum dan debit air minimum akan rendah dan di bawah angka 40. Banjir tidak mungkin terjadi.
Masalahnya adalah karena tutupan hutan yang berada di daerah tangkapan air tidak mencukupi luasnya, akibatnya aliran permukaan (surface run off) lebih besar dari air yang masuk kedalam tanah (subsurface run off ).
Jarak angka debit air maksimum dan debit air minimum semakin lebar, yang rasionya melebihi angka 40. Itu yang terjadi pada banyak DAS-DAS besar di Pulau Jawa yang penduduknya sudah sangat padat.
Sebut saja DAS yang tutupan hutannya kurang dari 30 persen seperti DAS Solo yang membentang dari Jawa Tengah dan sebagian Jawa Timur, luas tutupan hutannya tersisa empat persen.
Selain itu, DAS Ciliwung di Jawa Barat dan Jakarta tutupan hutannya tinggal 8,9 persen. Dapat dipastikan bahwa rasio debit air maksimun dan minimum sudah mencapai angka di atas 100 – 150.
Sementara banjir bandang terjadi karena daerah hulunya telah terjadi perubahan alih fungsi lahan hutan/tutupan hutan (forest coverage) secara besar-besaran dan masif sehingga kemampuan daerah hulu sebagai daerah tangkapan air hujan (catchment area) dan penyimpan air hujan, secara ekologis tidak berfungsi lagi (kemampuan menyimpan air dapat disebut mendekati nol persen).
Dalam ilmu hidrologi, kondisi ini disebut sub surface run off 0 persen, surface run off 100 persen.
Dengan kondisi seperti ini, apabila terjadi hujan di daerah hulu, maka air hujan akan meluncur langsung kepermukaan tanah dan masuk kedalam sungai utama dengan kecepatan yang tinggi menuju ke daerah hilir.
Bisa dibayangkan apabila di daerah hulu terjadi hujan dengan intensitas curah hujan yang tinggi, maka kecepatan air yang meluncur ke sungai dan hilir akan meningkat pula.
Ironinya, apabila terjadi hujan di daerah hulu dengan intensitas curah hujan tinggi, sementara di daerah hilir tidak terjadi hujan sama sekali, maka air bah dari banjir bandang akan menjadi malapetaka bagi daerah hilir yang datangnya tiba-tiba dan sulit diprediksi.
Tanah longsor dapat terjadi apabila penguat struktur maupun tekstur tanah menurun dan berkurang kemampuannya akibat faktor curah hujan dan atau adanya perubahan signifikan tutupan vegetasi yang berada di atasnya.
Kejadian longsor selalu disertai dengan keretakan tanah atau tebing. Perubahan tanah tersebut biasanya ditandai dengan pergeseran pohon.
Meski pembangunan membutuhkan lahan yang luas, baik untuk infrastruktur, jalan, pemukiman, pertanian, perkebunan, industri, tapi hendaknya dapat terkendali dan proporsional.
Daerah-daerah yang mempunyai fungsi lindung dan menjadi kawasan lindung hendaknya tutupan hutannya dapat dipertahankan dan tidak diganggu.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya