Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pramono Dwi Susetyo
Pensiunan

Pemerhati masalah kehutanan; penulis buku

Bencana Hidrometeorologi yang Makin Mencemaskan

Kompas.com, 9 Desember 2024, 06:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Regulasi telah menyebut bahwa kawasan lindung (biasanya berada di daerah hulu DAS) harus dipertahankan dan dijaga sebagai kawasan yang melindungi daerah yang berada di bawahnya (berada di daerah hilir DAS).

Undang-undang (UU) No 26 tahun 2007 tentang tata ruang menyebut bahwa yang disebut dengan kawasan lindung adalah adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumberdaya buatan (pasal 1).

Kawasan fungsi hutan yang masuk dalam kawasan lindung adalah hutan konservasi dan hutan lindung dan biasanya berada di daerah tangkapan air dan daerah hulu DAS.

Sementara kawasan lindung di luar kawasan hutan adalah kawasan bergambut, dan kawasan resapan air; sempadan pantai, sempadan sungai, kawasan sekitar danau/waduk, dan kawasan sekitar mata air; kawasan pantai berhutan bakau. Sementara kawasan fungsi hutan produksi masuk dalam kawasan budidaya.

Meski pemerintah telah mencabut ketentuan luas minimal tutupan dan kawasan hutan 30 persen dalam UU 41/1999 yang telah diubah dalam UU no. 11/2020 tentang Cipta Kerja bidang kehutanan, namun dalam peraturan pemerintah (PP) no. 23/2021 tentang penyelenggaraan kehutanan, masih diwajibkan untuk mempertahankan kecukupan luas hutan dan tutupan hutan berdasarkan pertimbangan biogeofisik, daya dukung dan daya tampung lingkungan, karakteristik DAS dan; keragaman flora dan fauna.

Regulasi tentang kawasan lindung dan luas kecukupan tutupan hutan dan kawasan hutan sebenarnya sudah lebih dari cukup.

Namun fakta di lapangan aturan perundangan ini belum berjalan dengan baik. Banyak hutan konservasi dan hutan lindung yang tidak mempunyai tutupan hutan akibat deforestasi.

Menurut buku “The State Of Indonesia’s Forest 2020” terbit Desember tahun 2020, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan luas hutan Indonesia secara hukum (de jure) 120,5 juta hektare.

Luas ini terdiri dari hutan konservasi 27,3 juta hektare, hutan lindung 29,6 juta hektare, dan hutan produksi seluas 68,3 juta hektare.

Kawasan hutan konservasi yang tidak mempunyai tutupan hutan seluas 4,5 juta ha dan kawasan hutan lindung yang tidak mempunyai tutupan hutan seluas 5,6 juta ha.

Regulasi juga mengharuskan untuk kawasan fungsi hutan yang masuk dalam kawasan lindung yang tidak mempunyai tutupan hutan agar sesegera mungkin dilakukan rehabilitasi hutan (reforestasi).

Rehabilitasi telah dilakukan oleh pemerintah sejak 1976 dengan program/kegiatan Inpres reboisasi dan diteruskan dengan program rehabilitasi hutan 1999.

Namun, keberhasilannya bisa dipertanyakan. Faktanya hingga 2020, terdapat lahan terbuka/tidak produktif cukup luas dalam kawasan hutan konservasi dan hutan lindung.

Indikator yang paling mudah untuk dibaca tentang keberhasilan rehabilitasi hutan di hutan konservasi dan hutan lindung apabila sudah tidak ada banjir lagi di daerah hilir saat musim hujan.

Jadi jelas bahwa banjir bandang di Sukabumi dan banjir dahsyat di Kota Madiun tidak saja karena curah hujan yang intensitasnya sangat tinggi, tetapi juga alih fungsi kawasan hutan dan tutupan hutan menjadi kawasan lain untuk pembangunan yang makin masif dan mencemaskan.

Bencana ini mungkin akan berulang pada masa depan bila tidak ada upaya perbaikan menyeluruh di daerah hulu.

Untuk mengatasi bencana banjir bandang dan tanah longsor dalam jangka panjang, tidak ada kata lain selain dilakukan kegiatan pencegahan dan pemulihan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
Swasta
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Pemerintah
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
Pemerintah
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Pemerintah
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
BUMN
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Pemerintah
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Pemerintah
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Pemerintah
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau