KOMPAS.com - Pemerintah China bakal memperketat aturan terkait gas metana yang dilepaskan saat ekstraksi batu bara. Hal ini dilakukan untuk menekan emisi gas rumah kaca (GRK).
China tercatat menjadi negara penghasil emisi terbesar di dunia. Meski belum mencapai target mengurangi emisi, negara tersebut berkomitmen memperketat gas metana dan kontrol di peternakan dan tempat pembuangan sampah.
"Pengendalian emisi metana yang baik dan teratur akan memberikan manfaat iklim berupa perlambatan kenaikan suhu global, manfaat ekonomi berupa pemanfaatan sumber daya energi, dan pengurangan kecelakaan kerja," ujar juru bicara kementerian China dikutip dari Reuters, Senin (16/12/2024).
Baca juga:
Aturan baru itu mengharuskan tambang menyerap kembali gas, apabila melepaskan emisi dengan kandungan metana 8 persen atau lebih tinggi dengan jumlah yang lebih dari 10 meter kubik metana murni per menit. Sementara, gas yang tidak bisa digunakan harus dihancurkan.
Adapun jumlah ini telah dikurangi dari ambang batas sebelumnya, yakni 30 persen yang ditetapkan pada 2008. Penetapan aturan bertujuan mencegah ledakan tambang dan mempromosikan penggunaan metana sebagai bahan bakar.
"Semua tambang baru harus mematuhi aturan tersebut paling lambat April tahun depan, sementara tambang yang sudah ada akan diberi waktu hingga April 2027," kata pihak kementerian.
Berdasarkan catatan, 3.000 tambang batu bara di China bertanggung jawab atas sekitar 40 persen emisi metana. Jumlah yang sama berasal dari sektor pertanian.
Global Energy Monitor (GEM) mengungkapkan, ada 23 gumpalan metana skala besar dari tambang batu bara di China, Australia, Kolombia, dan Meksiko antara 1 Januari 2023 dan 1 April 2024 menurut pengamatan satelit.
Baca juga: Pangkas Emisi Metana Jadi Kunci Kurangi Dampak Perubahan Iklim dan Kerusakan Ozon
Kendati metana jauh lebih kuat dibandingkan karbon dioksida, gas ini hanya bertahan di atmosfer selama sekitar 10 tahun, sedangkan karbon dioksida bisa bertahan hingga 1.000 tahun.
Karena itu, lebih dari 150 negara telah berjanji untuk memangkas metana hingga 30 persen pada 2030.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya