Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 7 Negara dengan Kualitas Udara Terbersih di Dunia

Kompas.com, 17 Desember 2024, 08:41 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - IQAir, perusahaan pemantau udara asal Swiss, mengungkapkan hanya tujuh negara yang memiliki kualitas udara terbersih pada 2023. Negara-negara itu antara lain Australia, Estonia, Finlandia, Grenada, Islandia, Mauritius, Selandia Baru. Sementara Puerto Riko, Bermuda, dan Polinesia, Prancis berada di level aman.

Laporan yang dirilis pada awal tahun 2024 ini, menggunakan data dari lebih dari 30.000 stasiun pemantauan di 134 negara, wilayah, hingga kawasan. Dari jumlah tersebut, 124 di antaranya melewati batas aman kadar PM2,5 yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM2,5 adalah partikel yang berdiameter kurang dari 2,5 mikron dan dapat terhirup ke paru-paru bahkan mencapai aliran darah. PM2,5 dikaitkan dengan risiko penyakit jantung, paru-paru, tekanan darah tinggi, asma, depresi, kecemasan, serta kematian dini.

Baca juga:

“Pada 2023, polusi udara masih menjadi bencana kesehatan global. Kumpulan data global IQAir memberikan pengingat penting tentang ketidakadilan yang diakibatkannya dan perlunya menerapkan berbagai solusi yang ada untuk masalah ini,” kata CEO Global IQAir Frank Hammes dikutip dari Euro News, Senin (16/12/2024).

iQAir melaporkan, Islandia memiliki udara terbersih di Eropa, disusul Estonia, dan Finlandia. Teknologi tersebut menggunakan skala warna untuk menunjukkan tingkat polusi.

Hasilnya, banyak negara Eropa termasuk dalam kategori hijau, yang menunjukkan tingkatnya dua kali lipat dari standar aman.

IQAir kemudian mengurutkan negara yang paling sedikit tercemar, yakni Swedia , Irlandia, Norwegia, Portugal, Liechtenstein, Denmark, Inggris, Andorra, Latvia, Ukraina, Belanda, Luksemburg, Swiss, Jerman, Belgia, Prancis, Austria, Spanyol, dan Rusia.

Kota-kota di Eropa dinilai telah memperlihatkan perbaikan sejak 2022, dengan 54 persen kawasan masuk kategori hijau. Pada kategori kuning, yang menunjukkan tingkat polusi hingga tiga kali di atas standar aman, dilaporkan di Lithuania, Republik Ceko, Hungaria, Malta, Slowakia, Bulgaria, Kroasia, Polandia, Siprus, Slovenia, serta Italia.

Kroasia dianggap telah berhasil menurunkan tingkat PM2,5 hingga lebih dari 40 persen di 2023 dibandingkan 2022. Hal itu disebabkan meningkatnya penggunaan energi terbarukan.

Negara yang Paling Tercemar

Hammes menyebut, ada beberapa kota paling tercemar yang terkonsentrasi di Asia Selatan dan Tengah. Menurut laporan IQAir, posisi pertama ditempati Bangladesh dengan PM2,5 sebesar 79,9 µg/m3. Jumlahnya lebih dari 15 kali lebih tinggi daripada pedoman WHO.

Baca juga:


Pakistan berada di posisi kedua, dengan tingkat polusi 14 kali lipat di atas standar aman. Disusul oleh India, dengan tingkat polusi PM2,5 10 kali lipat di atas batas aman.

Negara ini juga merupakan rumah bagi empat kota paling tercemar di dunia, dengan kawasan industri Begusarai di timur laut tercatat sebagai yang terburuk.

Tajikistan dan Burkina Faso menjadi negara selanjutnya dengan tingkat polusi tertinggi. Kedua negara ini memiliki tingkat PM2,5 sembilan kali di atas standar aman.

Sementara itu, untuk pertama kalinya dalam sejarah enam laporan IQAir, Kanada menjadi negara paling tercemar di Amerika Utara, yang menjadi rumah bagi 13 kota pencemaran tinggi di kawasan itu.

“Lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan merupakan hak asasi manusia yang universal. Di banyak bagian dunia, kurangnya data kualitas udara menunda tindakan tegas dan memperparah penderitaan manusia,” tutur Hammes.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemerintah Perketat Pengawasan Penerima MBG hingga Limbah Makanan di Sekolah
Pemerintah Perketat Pengawasan Penerima MBG hingga Limbah Makanan di Sekolah
Pemerintah
Harga BBM Melonjak, Pemerintah Australia Didesak Gunakan Bus Listrik
Harga BBM Melonjak, Pemerintah Australia Didesak Gunakan Bus Listrik
Pemerintah
Pupuk Indonesia Jajaki Pembangunan Pabrik Metanol
Pupuk Indonesia Jajaki Pembangunan Pabrik Metanol
Pemerintah
BRIN Kembangkan Teknologi Pembersih Air Tercemar Limbah Logam Berat
BRIN Kembangkan Teknologi Pembersih Air Tercemar Limbah Logam Berat
Pemerintah
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Swasta
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
Pemerintah
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Pemerintah
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Swasta
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
Pemerintah
Potensi Bioetanol Limbah  Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
Potensi Bioetanol Limbah Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
LSM/Figur
Kemenhut-AFoCO Pacu Pengembangan Proyek Karbon dan Perhutanan Sosial
Kemenhut-AFoCO Pacu Pengembangan Proyek Karbon dan Perhutanan Sosial
Pemerintah
Peneliti Sebut Ekowisata Tak Mampu Atasi Emisi Karbon Industri Pariwisata
Peneliti Sebut Ekowisata Tak Mampu Atasi Emisi Karbon Industri Pariwisata
Pemerintah
Ilmuwan China Temukan Cara Produksi BBM dari Emisi Karbondioksida
Ilmuwan China Temukan Cara Produksi BBM dari Emisi Karbondioksida
LSM/Figur
Limbah Panel Surya Bekas di Australia Mulai Menggunung
Limbah Panel Surya Bekas di Australia Mulai Menggunung
Pemerintah
Pembiayaan Berkelanjutan Maybank Indonesia Tumbuh 92,9 Persen pada 2025
Pembiayaan Berkelanjutan Maybank Indonesia Tumbuh 92,9 Persen pada 2025
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau