Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Kaya dan Kepulauan Saling Tuding soal Biang Kerok Perubahan Iklim

Kompas.com, 18 Desember 2024, 12:14 WIB
Add on Google
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sidang bersejarah di Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) telah berakhir. Persidangan ini akan memutuskan perselisihan terkait tanggung jawab negara-negara atas perubahan iklim.

Mengutip Reuters, Rabu (18/12/2024), selama dua pekan negara-negara kepulauan kecil yang rentan terhadap dampak perubahan iklim mendesak negara kaya mengatasi kerusakan alam yang ditimbulkan.

Sementara perwakilan negara-negara kaya menilai, Perjanjian Paris harus menjadi dasar untuk memutuskan tanggung jawab tersebut.

Baca juga: Bagaimana Olahraga Musim Dingin Beradaptasi dengan Perubahan Iklim?

"Kita sudah banyak mendengar tentang Perjanjian Paris sebagai solusinya, tetapi alasan mengapa negara-negara yang rentan terhadap perubahan iklim harus menghadapi pengadilan adalah karena Perjanjian Paris telah gagal," ujar pengacara yang mewakili negara kepulauan Payam Akhavan.

Dia menjelaskan, negara-negara berkembang dan negara kepulauan kecil berupaya menekan emisi. Karenanya, mereka juga ingin mengatur dukungan finansial dari negara-negara kaya penghasil polusi.

Adapun keputusan ICJ diumumkan pada 2025, dan dapat menjadi panduan bagi setiap negara dalam menghadapi krisis iklim.

Hampir 100 negara dan organisasi terlibat dalam sidang tersebut Negara kepulauan kecil menjadi pelopor upaya agar Majelis Umum PBB meminta pendapat penasihat dari ICJ.

Pengadilan PBB ini juga akan menentukan apakah negara-negara besar yang paling berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca, harus bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan pada negara-negara kepulauan kecil.

Pendapat ICJ sendiri tidak mengikat, namun memiliki bobot hukum dan politik. Para ahli menyebut, pendapat pengadilan tentang perubahan iklim dapat menjadi preseden dalam gugatan hukum terkait perubahan iklim di pengadilan dari Eropa hingga Amerika Latin dan sekitarnya.

Baca juga: Harga Bahan Makan di RI Diprediksi Naik 59 Persen karena Perubahan Iklim

"Kekuatan opini ICJ tidak hanya terletak pada penegakannya secara langsung, tetapi juga pada pesan dan panduan yang jelas yang akan dikirimkannya ke banyak pengadilan di seluruh dunia yang tengah berseteru soal penanganan darurat iklim dan perbaikannya," ucap Direktur Program Iklim & Energi di Pusat Hukum Lingkungan Internasional Nikki Reisch.

Di sisi lain, negara penghasil emisi terbesar di dunia yanni Amerika Serikat dan China, bersama dengan Arab Saudi serta beberapa anggota Uni Eropa berpendapat bahwa perjanjian dari negosiasi perubahan iklim PBB yang sebagian besar tidak mengikat, harus menjadi tolok ukur dalam menentukan kewajiban negara.

"Chiba berharap pengadilan akan menegakkan mekanisme negosiasi perubahan iklim PBB sebagai saluran utama untuk tata kelola iklim global," tutur Penasihat Hukum Kementerian Luar Negeri China Ma Xinmin.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Manfaatkan AI, Serangan Siber Naik 2 Kali Lipat
Manfaatkan AI, Serangan Siber Naik 2 Kali Lipat
Swasta
Prakiraan Cuaca  yang Akurat Tekan Angka Kematian Akibat Gelombang Panas
Prakiraan Cuaca yang Akurat Tekan Angka Kematian Akibat Gelombang Panas
Pemerintah
Gen Z Ramai-ramai Tinggalkan Pekerjaan Kantoran, Apa Alasannya?
Gen Z Ramai-ramai Tinggalkan Pekerjaan Kantoran, Apa Alasannya?
LSM/Figur
Imbangi Pembangunan, Kota di China Ini Sulap Lahan Telantar Tepi Sungai Jadi Ruang Hijau
Imbangi Pembangunan, Kota di China Ini Sulap Lahan Telantar Tepi Sungai Jadi Ruang Hijau
Pemerintah
Sumur Minyak Tak Aktif Keluarkan Metana 1.000 Kali Lebih Banyak dari Dugaan
Sumur Minyak Tak Aktif Keluarkan Metana 1.000 Kali Lebih Banyak dari Dugaan
Pemerintah
Tekanan Ekonomi Global Bikin Perusahaan Kurangi Inisiatif Keberlanjutan
Tekanan Ekonomi Global Bikin Perusahaan Kurangi Inisiatif Keberlanjutan
LSM/Figur
Inggris Kucurkan Rp 115 Miliar untuk Krematorium agar Beralih ke EBT
Inggris Kucurkan Rp 115 Miliar untuk Krematorium agar Beralih ke EBT
Pemerintah
Jelang Penerapan EUDR, Sepertiga Perusahaan Masih Minim Komitmen Deforestasi
Jelang Penerapan EUDR, Sepertiga Perusahaan Masih Minim Komitmen Deforestasi
Pemerintah
Danantara Kaji Wacana Pembangunan PSEL di 31 Wilayah Aglomerasi
Danantara Kaji Wacana Pembangunan PSEL di 31 Wilayah Aglomerasi
Pemerintah
Microsoft Stop Sementara Pembelian Carbon Removal
Microsoft Stop Sementara Pembelian Carbon Removal
Pemerintah
KLH Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Longsor Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang
KLH Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Longsor Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang
Pemerintah
Deloitte: Physical AI Diprediksi Ubah Operasi Bisnis dalam Tiga Tahun
Deloitte: Physical AI Diprediksi Ubah Operasi Bisnis dalam Tiga Tahun
Swasta
MAN 4 Jakarta Raih ASRI Awards Berkat Rakit Sabut untuk Kurangi Bau Ciliwung
MAN 4 Jakarta Raih ASRI Awards Berkat Rakit Sabut untuk Kurangi Bau Ciliwung
Pemerintah
Tambang Batu Bara Kini Jadi Sumber Kerentanan, Daerah Penghasil Harus Beralih Rupa
Tambang Batu Bara Kini Jadi Sumber Kerentanan, Daerah Penghasil Harus Beralih Rupa
LSM/Figur
'Blue Carbon' Dinilai Lebih Potensial, Namun Tata Kelola Jadi Tantangan
"Blue Carbon" Dinilai Lebih Potensial, Namun Tata Kelola Jadi Tantangan
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau