Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parlemen Eropa Tunda Implementasi EUDR, Perlindungan Hutan Masih Terancam

Kompas.com, 19 Desember 2024, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Anggota parlemen Eropa pada Selasa (17/12/2024) sepakat menunda implementasi undang-undang (UU) produk antideforestasi di Uni Eropa (UE) atau EU Regulation on Deforestation-free Products (EUDR).

Dalam UU tersebut, perusahaan wajib menunjukkan bahwa produk-produk mereka seperti daging sapi, kedelai, minyak sawit, kopi, dan kakao berasal dari rantai pasokan yang bebas dari deforestasi.

EUDR sedianya akan mulai berlaku pada 30 Desember 2024. Namun setelah keputusan terbaru, aturan tersebut berlaku pada 30 Desember 2025 untuk perusahaan besar dan Juni 2026 bulan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca juga: Indonesia Telah Lampaui Kuota Target Deforestasi

Sebelumnya, Komisi Eropa mengusulkan penundadaan implementasi EUDR ebagai tanggapan atas kekhawatiran dari negara-negara anggota UE, negara-negara non-UE, pedagang, dan operator yang menyatakan mereka tidak punya cukup waktu untuk memenuhi tenggat waktu.

"Perpanjangan ini memastikan implementasi yang lebih lancar tanpa mengorbankan tujuan hukum," kata juru bicara UE, sebagaimana dilansir ESG News.

Penundaan tersebut bakal disahkan setelah mendapat persetujuan resmi dari negara-negara anggota UE pada pekan ini. 

Keputusan tersebut membuat perusahaan memperoleh waktu tambahan untuk menyelaraskan rantai pasokan sambil tetap fokus pada pengurangan emisi yang disebabkan oleh penggundulan hutan.

Baca juga: Film 17 Surat Cinta Diluncurkan, Ungkap Ancaman Deforestasi Ilegal SM Muara Singkil

Sementara itu Global Witness menyebut penundaan tersebut merupakan pukulan baru bagi perjuangan untuk melindungi hutan-hutan yang sangat penting bagi iklim di dunia dan masyarakat yang bergantung kepada rimba.

Sebelumnya, sebanyak 250 kelompok dari lebih dari 40 negara termasuk Global Witness juga menentang penundaan implementasi EUDR.

Mereka menilai, penundaan EUDR akan menguntungkan perusahaan-perusahaan yang terus meraup keuntungan dari kerusakan lingkungan.

"Dan tidak ingin mengubah perilaku bisnis mereka, sekaligus menghukum perusahaan-perusahaan yang telah menghabiskan sumber daya untuk mematuhi EUDR," tulis mereka dalam pernyataan pada Oktober 2024.

Baca juga: Jika Gagal Patuhi Aturan Deforestasi UE, Indonesia Bisa Rugi Rp 50 Triliun

Penundaan juga dinilai melemahkan integritas para pembuatan kebijakan UE dan mempertanyakan Kesepakatan Hijau Eropa.

"Pada akhirnya mengirimkan sinyal kepada negara-negara konsumen utama lainnya bahwa setiap langkah regulasi untuk mencapai rantai pasokan bebas deforestasi dapat ditunda," tulis mereka.

Di sisi lain, Perwakilan Tinggi Urusan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengakui implementasi EUDR memang sangat sulit.

Dia mendesak mendesak agar Uni Eropa berhati-hati sehingga tidak membuat "mitra" yang ingin diperkuat hubungannya menjadi terasing.

"Kita harus mengakui bahwa (undang-undang deforestasi) telah menciptakan kesulitan yang signifikan dalam hubungan kita dengan mitra penting seperti Brasil, Indonesia, dan negara-negara Afrika Barat," ucap Borrell, sebagaimana dilansir Euronews.

Baca juga: Jika Gagal Patuhi Aturan Deforestasi UE, Indonesia Bisa Rugi Rp 50 Triliun

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Pemerintah
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
LSM/Figur
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Swasta
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
Pemerintah
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Pemerintah
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
BUMN
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
LSM/Figur
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Pemerintah
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Pemerintah
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
LSM/Figur
Refleksi Filsafat Ekologis, Tempat Keramat dan Etika Lingkungan
Refleksi Filsafat Ekologis, Tempat Keramat dan Etika Lingkungan
Pemerintah
RI Sulit Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Jika Andalkan Sektor Pertanian
RI Sulit Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Jika Andalkan Sektor Pertanian
LSM/Figur
DAMRI Jalankan 286 Bus Listrik, Potensi Kurangi 72.000 Ton Emisi per Tahun
DAMRI Jalankan 286 Bus Listrik, Potensi Kurangi 72.000 Ton Emisi per Tahun
BUMN
Miangas hingga Wamena, FiberStar Genjot Akselerasi Digital di Wilayah 3T
Miangas hingga Wamena, FiberStar Genjot Akselerasi Digital di Wilayah 3T
Swasta
Pelaku Bisnis Luncurkan Program Sertifikasi Produksi Kaca Rendah Karbon
Pelaku Bisnis Luncurkan Program Sertifikasi Produksi Kaca Rendah Karbon
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau