Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Gagal Patuhi Aturan Deforestasi UE, Indonesia Bisa Rugi Rp 50 Triliun

Kompas.com, 24 Oktober 2024, 10:59 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Pertanian (Kementan) menilai Indonesia bisa rugi hingga Rp 50 triliun per tahun, jika tidak berhasil mematuhi kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau Aturan Deforestasi Uni Eropa. 

Ketua Tim Kerja Pemasaran Internasional, Ditjen Perkebunan, Kementan, Muhammad Fauzan Ridha menyampaikan bahwa Uni Eropa adalah pasar penting bagi ekspor sawit Indonesia, yang menyumbang sekitar 10 persen dari total ekspor sawit nasional.

"Ekspor sawit Indonesia sebesar 10 persen ke Eropa akan terdampak, manakala pemenuhan kriteria (EUDR) ini belum terpenuhi. Diperkirakan Indonesia akan kehilangan Rp 20-50 triliun per tahun apabila kita tidak bisa masuk pasar Eropa," ujar Fauzan dalam diskusi daring, Rabu (23/10/2024). 

Baca juga:

Ia menilai, jika Indonesia belum bisa memenuhi kriteria kebijakan EUDR yang ditentukan dalam waktu mendatang, ada kemungkinan Eropa akan mengalihkan impor minyak sawit ke Malaysia. 

"Yang saat ini, tentu saja walaupun (Malaysia) secara produksi masih jauh di bawah kita, baru setengahnya. Tetapi Malaysia bisa dibilang sudah dapat dibilang patuh terhadap EUDR," imbuh dia. 

Sebagai informasi, aturan EUDR mewajibkan perusahaan-perusahaan yang mengekspor produk ke Uni Eropa untuk menjamin produk mereka bebas dari deforestasi dalam rantai pasokannya.

Adapun implementasi EUDR yang awalnya direncanakan pada awal 2025, kemungkinan akan diundur hingga 2026.

Oleh karena itu, penerapan yang mundur dinilai dapat memberikan waktu tambahan bagi pemerintah dan para pelaku usaha untuk mempersiapkan diri. Namun, penundaan ini tetap menghadirkan tantangan bagi keberlanjutan industri kelapa sawit di Indonesia.

Masih hadapi tantangan

Untuk memasuki pasar Eropa, perusahaan harus dapat memastikan produk yang diekspor bebas dari deforestasi atau degradasi hutan, dengan cara memetakan dan melacak rantai pasok hingga hulu. 

Hal ini menjadi tantangan utama yang dihadapi adalah para petani kecil, yang merupakan tulang punggung industri kelapa sawit.

Petani kecil sering kali kesulitan dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh EUDR, seperti sistem ketelusuran (traceability) dan pencatatan data yang akurat. 

"Petani agak gamang, karena selain bisa memproduksi, mereka juga harus melakukan pencatatan dari sisi hasil produksi, dikaitkan dengan data activity-nya. Ini ke depan yang harus ada langkah baru agar pencatatan dilakukan oleh petani," tutur dia. 

Baca juga:

Ia menilai, para petani kecil masih enggan melaporkan penelusuran maupun pendataan proses produksi sawit, karena sejumlah hal. Antara lain maraknya penipuan data pribadi yang menyebabkan para petani sulit melaporkan data diri mereka, hingga kendala minim literasi digital. 

Oleh karena itu, kata Fauzan, pemerintah serta industri perlu memberikan dukungan lebih dalam bentuk pelatihan, akses teknologi, dan insentif finansial agar petani kecil dapat beradaptasi dengan persyaratan yang ada.

"Nanti arahnya apakah mungkin kita melakukan insentif ke pelaku pengusaha, manakala kita tekan pembiayaan dari traceability tersebut," ungkapnya. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau