KOMPAS.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menuturkan, implementasi biodiesel 40 persen (B40) secara penuh akan berlaku Februari 2025.
Di Jakarta pada Jumat (3/1/2025), Yuliot berujar mandatori B40 memang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.
Namun, implementasinya masih dalam masa transisi dengan masa waktu sekitar 1,5 bulan dari masa mandatori.
Baca juga: Regulasi Penerapan B40 Ditarget Rampung Pekan Ini
"Untuk mandatorinya 1 Januari. (Masa transisi 1,5 bulan) dari 1 Januari sampai Februari," kata Yuliot, sebagaimana dilansir Antara.
Dia menjelaskan, selama masa transisi tersebut akan menghabiskan stok serta penyesuaian teknologi.
"Jadi kan ada yang ini dalam proses pencampuran, yang tadinya B35 jadi B40, ada penyesuaian teknologi. Kita memberikan waktu sekitar 1,5 bulan," ujar Yuliot.
Yuliot menambahkan, produksi bahan bakar nabati untuk campuran B40 tahap pertama mencapai 15,6 juta kiloliter yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun.
Sebelumnya, Yuliot berujar Kementerian ESDM menargetkan regulasi terkait penerapan B40 dapat selesai pada pekan ini.
Baca juga: Pertamina Siapkan Dua Kilang untuk Produksi Biodiesel B40
"Ya, mudah-mudahan itu (keputusan menteri) minggu ini selesai," ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung setelah menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Yuliot mengatakan, regulasi tersebut sedang dalam tahap konsolidasi setelah melakukan pengecekan di lapangan beberapa hari menjelang perayaan Tahun Baru 2025.
"B40 ini baru regulasinya, penetapannya yang baru sudah kami tetapkan, dan nanti dalam pelaksanaannya masih ada transisi," ucap dia.
Terkait hal tersebut, PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan dua kilang utama untuk mendukung produksi B40, yaitu Refinery Unit III Plaju di Palembang dan Refinery Unit VII Kasim di Papua.
Pencampuran bahan bakar solar dengan BBN akan dilakukan PT Pertamina Patra Niaga.
Baca juga: Pemerintah Bakal Luncurkan Biodiesel B40 pada 2025
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya