Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Bersiap Memulai Perdagangan Karbon Internasional

Kompas.com - 15/01/2025, 20:15 WIB
Sri Noviyanti

Editor


KOMPAS.com – Indonesia sedang mempersiapkan langkah besar dalam memulai perdagangan karbon internasional yang akan diluncurkan secara resmi pada Senin (20/12/2025). Persiapan ini ditandai dengan diselenggarakannya Pre-Sessional Meeting—kolaborasi strategis antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Deputi Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Ary Sudijanto, menekankan pentingnya inisiatif dalam mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

“Langkah strategis ini semakin memperkuat posisi Indonesia di pasar karbon global. Kami mengajak semua pihak untuk berkolaborasi mewujudkan keberhasilan yang akan mendukung pengurangan emisi secara signifikan,”ujarnya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (15/1/2025).

Baca juga: WWF Indonesia: Perdagangan Karbon Internasional Bisa Bawa Dampak Positif

Pada kesempatan sama, Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menyebut bahwa langkah tersebut merupakan momentum bagi Indonesia untuk memainkan peran kunci pengurangan emisi global.

“Ini adalah langkah besar bagi Indonesia untuk memperkuat posisi di pasar karbon global. Dengan dukungan semua pihak, Indonesia akan terus bergerak maju dalam mencapai target NDC dan memainkan peran kunci dalam pengurangan emisi global dan memanfaatkan potensi ekonomi karbon,” jelasnya.

Pertemuan tersebut turut menyajikan diskusi dari para perwakilan yang hadir. Pada sesi pemaparan, Direktur Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Wahyu Marjaka, menjelaskan Indonesia akan membuat regulasi dan kerangka kerja infrastruktur NEK dalam mendukung implementasi perdagangan karbon internasional.

Baca juga: Perdagangan Karbon Internasional di IDX: Baru 1 dari Energi Terbarukan

Ia menekankan bahwa Indonesia membuka gerbang menuju perdagangan karbon internasional melalui artikel 6 dari Paris Agreement dan memastikan akuntabilitas melalui Robust System SRN.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun hubungan secara aktif antara pasar karbon domestik dan internasional, termasuk menjalin perjanjian bilateral melalui Mutual Recognition Agreement (MRA), termasuk kolaborasi (MRA) dengan organisasi seperti Verra, Plan Vivo, dan Gold Standard.

Dari sisi infrastruktur Monitoring, Reporting, and Verification (MRV), Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan MRV KLH/BPLH, Hari Wibowo, menerangkan fungsi infrastruktur MRV yang telah dibangun untuk menjamin transparansi dan kualitas SPE-GRK kepada pasar karbon internasional.

Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Perdagangan Karbon?

Menurutnya, kunci keberhasilan adalah melacak kemajuan melalui mekanisme transparansi yang ditingkatkan melalui SRN dan Skema SPEI yang telah dikembangkan.

Melalui mekanisme dan kerangka kerja SRN saat ini, konversi kredit karbon yang telah diverifikasi menjadi unit yang dapat diperdagangkan sesuai dengan standar internasional untuk menciptakan peluang yang luas terhadap akses perdagangan domestik maupun internasional dimungkinkan.

Penguatan bursa karbon dan ketentuan terkait transaksi karbon yang berintegritas, transparan, dan akuntabel juga menjadi perhatian Pemerintah.

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI, Ignatius Denny Witjaksono, menjelaskan peran BEI melalui platform IDXCarbon dalam memfasilitasi perdagangan karbon.

Baca juga: Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Luar Negeri 20 Januari 2025

BEI ingin menjadikan perdagangan karbon lebih mudah dengan adanya pertukaran karbon yang diatur, bukan dengan perdagangan secara langsung. Unit perdagangan yang terdaftar di SRN memberikan transparansi harga dan daya saing. Sementara itu, OJK juga menekankan terkait fungsi untuk menjaga agar perdagangan karbon melalui bursa harus sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Sesi diskusi telah memberikan banyak insight mengenai mekanisme perdagangan karbon luar negeri. Pada sisi regulator, fokus diskusi mengarah pada mekanisme pasar, otorisasi perdagangan dan transaksi karbon, memperkuat sisi suplai dan permintaan (supply and demand), baik domestik maupun internasional, serta regulasi untuk mendukung ekosistem karbon dapat tumbuh.

Hal tersebut difasilitasi melalui penyusunan roadmap perdagangan karbon dengan mempertimbangkan pencapaian NDC. Untuk perdagangan karbon internasional, perlu dikembangkan carbon accounting and management sebagai tools untuk monitoring pencapaian target NDC. Sejalan dengan proses tersebut, saat ini telah tersedia parameter yang mengindikasikan pencapaian target NDC.

Baca juga: RI Sepakati Perdagangan Karbon hingga Dapat Pendanaan Dalam Konferensi Iklim Dunia

Dari sisi swasta, diskusi berlanjut pada pentingnya pembagian kuota internasional dan lokal yang diperkirakan akan mendominasi pasar, termasuk mekanisme dan penentuan harga pasarnya.

Merespons hal itu, Wahyu Marjaka menambahkan bahwa indikator penentuan jumlah kuota akan didasarkan roadmap perdagangan karbon yang merujuk pada roadmap NDC.

“Kami ingin membuktikan bahwa tidak hanya di pasar domestik, dimungkinkan juga untuk melaksanakan perdagangan di pasar karbon internasional”, ujarnya.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum bagi Indonesia sebagai salah satu penghasil unit karbon terbesar dalam menyongsong perdagangan karbon internasional. Hal ini akan membuka kesempatan bagi Indonesia untuk berkontribusi lebih besar dalam mengatasi perubahan iklim global, sekaligus meningkatkan perekonomian melalui ekosistem perdagangan karbon.

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Belantara Foundation Gandeng Jejakin Restorasi Lahan Gambut di Jambi melalui Agroforestri

Belantara Foundation Gandeng Jejakin Restorasi Lahan Gambut di Jambi melalui Agroforestri

LSM/Figur
Indeks Kesehatan Laut Indonesia Turun, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan Pemerintah

Indeks Kesehatan Laut Indonesia Turun, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan Pemerintah

Pemerintah
Indonesia Bersiap Memulai Perdagangan Karbon Internasional

Indonesia Bersiap Memulai Perdagangan Karbon Internasional

Pemerintah
Rugikan Nelayan, KKP Didesak Bongkar Pagar Laut Ilegal di Banten

Rugikan Nelayan, KKP Didesak Bongkar Pagar Laut Ilegal di Banten

Pemerintah
Celios Usulkan 16 Langkah Penguatan Hilirisasi Tembaga dan Bauksit

Celios Usulkan 16 Langkah Penguatan Hilirisasi Tembaga dan Bauksit

LSM/Figur
Pemerintah Tanam 1 Juta Pohon untuk Program Ketahanan Pangan

Pemerintah Tanam 1 Juta Pohon untuk Program Ketahanan Pangan

Pemerintah
Perlu Regulasi Khusus Atur Produk Pembiayaan Berkelanjutan 'Fintech'

Perlu Regulasi Khusus Atur Produk Pembiayaan Berkelanjutan "Fintech"

Swasta
Hilirisasi Tembaga dan Bauksit Diminta Transparan dan Jaga Kualitas

Hilirisasi Tembaga dan Bauksit Diminta Transparan dan Jaga Kualitas

LSM/Figur
Hanya 13 Persen Perusahaan di Asia Pasifik yang Adopsi Kerangka Kerja TNFD

Hanya 13 Persen Perusahaan di Asia Pasifik yang Adopsi Kerangka Kerja TNFD

Swasta
Bagaimana AI Membantu Manajer ESG Mendorong Keberlanjutan?

Bagaimana AI Membantu Manajer ESG Mendorong Keberlanjutan?

Pemerintah
Studi: Pohon Pinus Hitam Bisa Redam Gelombang Tsunami

Studi: Pohon Pinus Hitam Bisa Redam Gelombang Tsunami

Pemerintah
Menteri LHK Tinjau Langsung Pemulihan Material di Fasilitas Waste4Change

Menteri LHK Tinjau Langsung Pemulihan Material di Fasilitas Waste4Change

LSM/Figur
Fintech Berpeluang Garap Ceruk Pembiayaan Berkelanjutan Skala Mikro

Fintech Berpeluang Garap Ceruk Pembiayaan Berkelanjutan Skala Mikro

Swasta
Pemerintah Diwanti-wanti Tak Buka Lagi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga

Pemerintah Diwanti-wanti Tak Buka Lagi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga

LSM/Figur
Seperempat Spesies Air Tawar Terancam Punah karena Kerusakan Lingkungan

Seperempat Spesies Air Tawar Terancam Punah karena Kerusakan Lingkungan

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau