Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan Nelayan, KKP Didesak Bongkar Pagar Laut Ilegal di Banten

Kompas.com - 15/01/2025, 19:37 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membongkar pagar laut ilegal yang dipasang sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, hal itu harus dilakukan lantaran pagar laut ilegal merugikan ribuan nelayan sekitar.

Ombudsman pun telah menyidak lokasi pemagaran bersama KKP, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Banten untuk meminta keterangan secara langsung.

Baca juga: Suhu Laut Capai Rekor Tertinggi pada 2024

"Dari keterangan pihak KKP bahwa sudah jelas ini (pagar laut) tidak berizin. Sehingga sudah disegel," kata Yeka dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).

"Ombudsman mendesak KKP untuk segera melakukan pembongkaran pagar tersebut karena merugikan nelayan," imbuh dia.

Yeka menyampaikan, kerugian nelayan selama lima bulan terakhir mencapai sekitar Rp 9 miliar akibat pagar laut ilegal. Menurut dia, pagar itu telah ada sejak Agustus 2024 lalu.

"Semestinya tidak perlu menunggu 20 hari untuk pembongkaran. Namun memang perlu persiapan sumber daya untuk melakukan pembongkaran ini," tutur dia.

Kini, Ombudsman perwakilan Provinsi Banten tengah menginvestigasi kasus pemagaran laut. Yeka tak menutup kemungkinan, bila nantinya Ombudsman akan memeriksa keterangan lain dari pihak terkait.

Baca juga: Panas Ekstrem Kurangi Kemampuan Laut Serap CO2

Bantah Proyek Strategis Nasional

Dalam kesempatan itu, Yeka membantah bahwa pagar laut di Tangerang merupakan bagian Proyek Strategis Nasional (PSN).

Berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup, hingga kini belum ada analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terkait pemanfaatan ruang laut ini. Kementerian ATR/BPN pun menyatakan, belum ada dokumen kepemilikan pagar laut sehingga masih dalam penguasaan negara.

"Kalau ilegal otomatis ada potensi pidana. Sehingga dalam ini perlu peran aparat penegak hukum. Ombudsman lebih menyoroti persoalan pelayanan publik yang terganggu," tutur Yeka.

Ia meminta, agar persoalan pagar laut di wilayah Banten bisa selesai dan nelayan dapat beraktifitas seperti sedia kala.

Baca juga: Hampir Semua Es Laut Arktik Diperkirakan Bisa Mencair pada Musim Panas 2027

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi menilai harus ada tindakan tegas karena pembangunan pagar merugikan nelayan, petambak, dan masyarakat sekitar di sekitar pesisir laut.

"Selain untuk mencegah kerugian masyarakat yang lebih banyak, juga diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik bahwa negara hadir untuk menjaga dan melayani masyarakatnya," kata Fadli.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kemenhut: Tambang Masih Bakal Lanjut tetapi Disertai Rehabilitasi
Kemenhut: Tambang Masih Bakal Lanjut tetapi Disertai Rehabilitasi
Pemerintah
Masjid Jami Soeprapto Soeparno Dibangun, Simbol Inklusi dan Upaya Merawat Nilai-nilai Sosial
Masjid Jami Soeprapto Soeparno Dibangun, Simbol Inklusi dan Upaya Merawat Nilai-nilai Sosial
Swasta
Sun Energy Gandeng UI Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa dalam 'Green Job' Energi Surya
Sun Energy Gandeng UI Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa dalam "Green Job" Energi Surya
Swasta
14 dari 15 Jenis Tarsius Ada di Indonesia, tapi Habitatnya Terus Tergerus
14 dari 15 Jenis Tarsius Ada di Indonesia, tapi Habitatnya Terus Tergerus
Swasta
Lahan Kritis Capai 12 Juta Hektare, Kemenhut Beberkan Rencana Mengatasinya
Lahan Kritis Capai 12 Juta Hektare, Kemenhut Beberkan Rencana Mengatasinya
Pemerintah
Sederet Langkah Pemerintah Genjot EBT untuk Amankan Energi
Sederet Langkah Pemerintah Genjot EBT untuk Amankan Energi
Pemerintah
Resistensi Antimikroba Berpotensi Rugikan Ekonomi Global 100 Triliun Dolar AS
Resistensi Antimikroba Berpotensi Rugikan Ekonomi Global 100 Triliun Dolar AS
LSM/Figur
OceanX–BRIN–KI Dukung Target Konservasi dan Perikanan Berkelanjutan
OceanX–BRIN–KI Dukung Target Konservasi dan Perikanan Berkelanjutan
LSM/Figur
Biochar Diangkat Jadi Andalan Baru Tekan Emisi GRK
Biochar Diangkat Jadi Andalan Baru Tekan Emisi GRK
Pemerintah
Sistem Pangan Berkelanjutan Punya 3 Hambatan, Salah Satunya Makanan Murah
Sistem Pangan Berkelanjutan Punya 3 Hambatan, Salah Satunya Makanan Murah
Pemerintah
Inggris Genjot Tenaga Angin Darat, Target 29 GW pada 2030
Inggris Genjot Tenaga Angin Darat, Target 29 GW pada 2030
Pemerintah
Perubahan Iklim Terlalu Cepat, Hutan Pun Sulit Beradaptasi
Perubahan Iklim Terlalu Cepat, Hutan Pun Sulit Beradaptasi
LSM/Figur
Waste Station dan Single Stream Recycling, Strategi Rekosistem Ajak Anak Muda Kelola Sampah
Waste Station dan Single Stream Recycling, Strategi Rekosistem Ajak Anak Muda Kelola Sampah
Swasta
Dari Leuser hingga Jakarta, Perempuan dan Komunitas Muda Jadi Garda Depan Lingkungan
Dari Leuser hingga Jakarta, Perempuan dan Komunitas Muda Jadi Garda Depan Lingkungan
LSM/Figur
FIF Kembangkan UMKM hingga Pensiunan lewat Pendanaan Tanpa Bunga
FIF Kembangkan UMKM hingga Pensiunan lewat Pendanaan Tanpa Bunga
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau