Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Regulasi Khusus Atur Produk Pembiayaan Berkelanjutan "Fintech"

Kompas.com - 15/01/2025, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Perlu ada regulasi khusus yang mengatur industri keuangan digital atau financial technology (fintech) bila terjun ke dalam pembiayaan berkelanjutan.

Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Moneter Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Falianty mengatakan, aturan yang khusus menyasar fintech bisa membuat industri tersebut lebih terkendali.

"Lebih baik ada regulasi khusus yang mengatur kalau fintech mau masuk ke keuangan berkelanjutan," Telisa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/1/2025).

Baca juga: Fintech Berpeluang Garap Ceruk Pembiayaan Berkelanjutan Skala Mikro

Pasalnya, selama ini fintech mendapat banyak sorotan masyarakat terkait pinjaman daring (pindar).

Aturan mengenai pembiayaan berkelanjutan saat ini tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 Tahun 2017.

Dalam peraturan tersebut, fintech belum disebutkan secara eksplisit di dalamnya.

Dengan membuat regulasi khusus, fintech bisa membenahi internal mereka terlebih dulu dengan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social, and governance (ESG).

Banyaknya kasus mengenai pindar membuat penilaian aspek sosialnya menjadi lemah. Padahal untuk pembiayaan berkelanjutan, ketiga aspek yakni lingkungan, sosial, dan tata kelola harus diperhatikan juga.

Baca juga: Kilang Pertamina Internasional Bakal Produksi Avtur Berkelanjutan

Telisa menyampaikan, selama ini fintech cukup lemah di aspek sosial dan tata kelola.

"Dengan adanya penerapan ESG, itu membuat fintech menjadi lebih terkendali dan lebih tidak banyak merugikan masyarakat," ujar Telisa.

Selain itu, dengan adanya regulasi khusus, Telisa menekankan tidak boleh sembarang fintech yang bergerak di bidang keuangan berkelanjutan.

Harusnya, ujar Telisa, ada perusahaan fintech yang khusus yang bergerak di jenis pembiayaan berkelanjutan.

Baca juga: Bagaimana UEFA Membuat Sepak Bola Eropa Berkelanjutan?

"Dia (perusahaan fintech) juga harus punya ahli dan expert di bidang hijau ini," tutur Telisa.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar menuturkan belum ada perusahaan fintech yang masuk ke segmen pembiayaan berkelanjutan.

Entjik berujar, perusahaan fintech masih fokus untuk masyarakat yang tidak memiliki rekening bank atau unbanked dan undeserved.

"Karena market pindar adalah untuk masyarakat unbanked dan underserved," ucap Entjik.

Baca juga: Bandara Heathrow SIapkan 86 Juta Poundsterling untuk Transisi ke Avtur Berkelanjutan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau