Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Regulasi Khusus Atur Produk Pembiayaan Berkelanjutan "Fintech"

Kompas.com, 15 Januari 2025, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Perlu ada regulasi khusus yang mengatur industri keuangan digital atau financial technology (fintech) bila terjun ke dalam pembiayaan berkelanjutan.

Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Moneter Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Falianty mengatakan, aturan yang khusus menyasar fintech bisa membuat industri tersebut lebih terkendali.

"Lebih baik ada regulasi khusus yang mengatur kalau fintech mau masuk ke keuangan berkelanjutan," Telisa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/1/2025).

Baca juga: Fintech Berpeluang Garap Ceruk Pembiayaan Berkelanjutan Skala Mikro

Pasalnya, selama ini fintech mendapat banyak sorotan masyarakat terkait pinjaman daring (pindar).

Aturan mengenai pembiayaan berkelanjutan saat ini tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 Tahun 2017.

Dalam peraturan tersebut, fintech belum disebutkan secara eksplisit di dalamnya.

Dengan membuat regulasi khusus, fintech bisa membenahi internal mereka terlebih dulu dengan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social, and governance (ESG).

Banyaknya kasus mengenai pindar membuat penilaian aspek sosialnya menjadi lemah. Padahal untuk pembiayaan berkelanjutan, ketiga aspek yakni lingkungan, sosial, dan tata kelola harus diperhatikan juga.

Baca juga: Kilang Pertamina Internasional Bakal Produksi Avtur Berkelanjutan

Telisa menyampaikan, selama ini fintech cukup lemah di aspek sosial dan tata kelola.

"Dengan adanya penerapan ESG, itu membuat fintech menjadi lebih terkendali dan lebih tidak banyak merugikan masyarakat," ujar Telisa.

Selain itu, dengan adanya regulasi khusus, Telisa menekankan tidak boleh sembarang fintech yang bergerak di bidang keuangan berkelanjutan.

Harusnya, ujar Telisa, ada perusahaan fintech yang khusus yang bergerak di jenis pembiayaan berkelanjutan.

Baca juga: Bagaimana UEFA Membuat Sepak Bola Eropa Berkelanjutan?

"Dia (perusahaan fintech) juga harus punya ahli dan expert di bidang hijau ini," tutur Telisa.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar menuturkan belum ada perusahaan fintech yang masuk ke segmen pembiayaan berkelanjutan.

Entjik berujar, perusahaan fintech masih fokus untuk masyarakat yang tidak memiliki rekening bank atau unbanked dan undeserved.

"Karena market pindar adalah untuk masyarakat unbanked dan underserved," ucap Entjik.

Baca juga: Bandara Heathrow SIapkan 86 Juta Poundsterling untuk Transisi ke Avtur Berkelanjutan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Studi Ungkap Cara Komunikasi Iklim yang Efektif di Media Sosial
Studi Ungkap Cara Komunikasi Iklim yang Efektif di Media Sosial
LSM/Figur
PBB Usul Pajak bagi Perusahaan Bahan Bakar Fosil dan Orang Terkaya
PBB Usul Pajak bagi Perusahaan Bahan Bakar Fosil dan Orang Terkaya
Pemerintah
Bau Sampah RDF Rorotan Ganggu Aktivitas, Warga Berencana Gugat Pemprov DKI
Bau Sampah RDF Rorotan Ganggu Aktivitas, Warga Berencana Gugat Pemprov DKI
LSM/Figur
Panas Ekstrem Berlipat Ganda pada 2050, Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Terdampak
Panas Ekstrem Berlipat Ganda pada 2050, Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Terdampak
LSM/Figur
Pertamina Gandeng Rutan Kebumen Berdayakan Warga Binaan
Pertamina Gandeng Rutan Kebumen Berdayakan Warga Binaan
BUMN
Warga Keluhkan Bau RDF Rorotan, Baunya Asam Menusuk Hidung
Warga Keluhkan Bau RDF Rorotan, Baunya Asam Menusuk Hidung
LSM/Figur
Presiden Prabowo Ajak Menteri, TNI, Polri, hingga Pelajar Pungut Sampah
Presiden Prabowo Ajak Menteri, TNI, Polri, hingga Pelajar Pungut Sampah
Pemerintah
Menteri LH Sebut Dataran Tinggi Lebih Aman Jadi Hutan daripada Lahan Palawija
Menteri LH Sebut Dataran Tinggi Lebih Aman Jadi Hutan daripada Lahan Palawija
Pemerintah
Presiden Prabowo Sebut TPA di Indonesia akan Over Kapasitas pada 2028
Presiden Prabowo Sebut TPA di Indonesia akan Over Kapasitas pada 2028
Pemerintah
Manfaat Nyamplung, dari Biofuel hingga Skincare
Manfaat Nyamplung, dari Biofuel hingga Skincare
LSM/Figur
Hujan Lebat Diprediksi hingga 5 Februari, Mana Wilayah yang Harus Waspada?
Hujan Lebat Diprediksi hingga 5 Februari, Mana Wilayah yang Harus Waspada?
Pemerintah
Hari Ini Ada Hari Lahan Basah Sedunia, PBB Ajak Masyarakat Bergerak
Hari Ini Ada Hari Lahan Basah Sedunia, PBB Ajak Masyarakat Bergerak
Pemerintah
Yayasan Karya Dua Anyam dan BNI Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Penganyam di NTT
Yayasan Karya Dua Anyam dan BNI Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Penganyam di NTT
Advertorial
Besok, Bunga Bangkai Raksasa Langka Diprediksi Mekar di Kebun Raya Bogor
Besok, Bunga Bangkai Raksasa Langka Diprediksi Mekar di Kebun Raya Bogor
Pemerintah
Blue Carbon Indonesia: Solusi Iklim atau Ilusi Pasar Hijau?
Blue Carbon Indonesia: Solusi Iklim atau Ilusi Pasar Hijau?
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau