Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Sepakati Perdagangan Karbon hingga Dapat Pendanaan Dalam Konferensi Iklim Dunia

Kompas.com - 11/12/2024, 13:18 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia menyepakati kerja sama perdagangan karbon, hingga mendapatkan pendanaan iklim dalam United Nations Climate Change Conference 2024.

Pertama, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengungkapkan, Conference of Parties (COP) 29 menyepakati Baku Climate Unity Pact yang mencakup New Collective Quantified Goal (NCQG).

Ini merupakan komitmen negara maju untuk pendanaan aksi iklim negara berkembang, termasuk Indonesia yakni 300 miliar dollar AS per tahun hingga 2035.

Baca juga:

”Forum negosiasi multilateral tidaklah dengan mudah dan cepat dapat menghasilkan kesepakatan yang sesuai keinginan kita," ujar Hanif dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12/2024).

"Delegasi Indonesia telah menyiapkan plan B, untuk mendapatkan tangible result dari apa yang kami targetkan sebagai low hanging fruits (peluang yang bisa diambil)," tambah dia.

Kedua, menyepakati Article 6 of the Paris Agreement terkait mekanisme kerja sama untuk mendukung NDC. Karena itu, pemerintah bakal memaksimalkan peluang perdagangan karbon dengan mengantisipasi potensi junk credit melalui penguatan mekanisme kendali nasional sesuai prosedur UNFCCC.

Ketiga, sepakat dengan Agenda Loss and Damage (LnD) Fund di mana beberapa negara maju berencana membiayai negara yang rentan terhadap perubahan iklim sebesar 731 juta dollar AS.

Selain itu, Indonesia bergabung dengan Friends of Ocean menginisiasi pengarusutamaan hubungan laut dan iklim, serta integrasi aksi berbasis laut pada NDC.

"Program lain yang ditawarkan oleh Indonesia adalah kredit karbon sebesar 577 juta ton karbon dioksida. Selain itu  Indonesia menawarkan kembali 600 juta ton kredit karbon yang saat ini masih dalam tahap verifikasi”, ungkap Utusan Khusus Presiden RI Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim S Djojohadikusumo.

Berkait hal itu, lanjut dia, pemerintah bakal membangun pembangkit listrik berkapasitas 103 Gigawatt (GW). Sebanyak 75 persen di antaranya, menggunakan energi batu terbarukan (EBT).

Baca juga:


Hashim menyebut, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Alam pun akan dibangun. Di sisi lain, menurut dia, pemerintah Indonesia tidak akan menghilangkan PLTU batu bara tetapi menurunkan jumlahnya.

Terakhir, Presiden Prabowo Subianto menyetujui reforestasi secara masif dan menggiatkan perhutanan sosial. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan, program rehabilitasi lahan kritis seluas 12,7 juta hektare tengah disiapkan dengan peta jalan (roadmap) dan perencanaan strategisnya.

“Kebijakan dan program ini akan sangat signifikan dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca,serta peningkatan kapasitas penyerapan karbon di Indonesia,” papar Raja Juli.

Pada COP29, Indonesia menjalin kerja sama bilateral antara lain peluncuran mutual recognition arrangement (MRA) untuk perdagangan karbon melalui proyek investasi Jepang.

Lalu, kerja sama dengan World Resources Institute untuk membahas forest monitoring system. Kerja sama dengan Gold Standard dan Leaf Coalition untuk membahas pengakuan standar dan metodologi pasar karbon sukarela.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kemenhut Segel Tambang Emas Ilegal di Sekitar Mandalika
Kemenhut Segel Tambang Emas Ilegal di Sekitar Mandalika
Pemerintah
BMKG Peringatkan, Hujan Lebat Landa Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
BMKG Peringatkan, Hujan Lebat Landa Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
Pemerintah
Koperasi Jadi Harapan Baru Petani Karet di Kalbar di Tengah Lesunya Produksi
Koperasi Jadi Harapan Baru Petani Karet di Kalbar di Tengah Lesunya Produksi
LSM/Figur
Cerita dari Desa Watulabara di NTT, Merdeka dari Krisis Air
Cerita dari Desa Watulabara di NTT, Merdeka dari Krisis Air
Swasta
Satgas Lingkungan Berkelanjutan Pergubi Arusutamakan Isu Iklim dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi
Satgas Lingkungan Berkelanjutan Pergubi Arusutamakan Isu Iklim dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi
LSM/Figur
Greenpeace: KTT ke-27 ASEAN Jadi Momentum Hentikan Kabut Asap Lintas Batas
Greenpeace: KTT ke-27 ASEAN Jadi Momentum Hentikan Kabut Asap Lintas Batas
LSM/Figur
Tren Kepunahan Melambat, Tapi Ancaman Aktivitas Manusia Tetap Tinggi
Tren Kepunahan Melambat, Tapi Ancaman Aktivitas Manusia Tetap Tinggi
Pemerintah
Perusahaan Bahan Bakar Fosil Wajib Kembangkan Teknologi Penghilang Karbon
Perusahaan Bahan Bakar Fosil Wajib Kembangkan Teknologi Penghilang Karbon
Pemerintah
Pajak Makanan, Solusi Ganda Selamatkan Nyawa Sekaligus Iklim
Pajak Makanan, Solusi Ganda Selamatkan Nyawa Sekaligus Iklim
Pemerintah
Mengubah Wajah Kampung Nelayan di Pesisir untuk Entaskan Kemiskinan
Mengubah Wajah Kampung Nelayan di Pesisir untuk Entaskan Kemiskinan
Pemerintah
Ancaman Abadi Sampah Plastik, Bertahan di Permukaan Laut Lebih dari 100 Tahun
Ancaman Abadi Sampah Plastik, Bertahan di Permukaan Laut Lebih dari 100 Tahun
LSM/Figur
Pemerintah Singapura: Dekarbonisasi Penting, Tapi Tak Boleh Korbankan Semua Hal
Pemerintah Singapura: Dekarbonisasi Penting, Tapi Tak Boleh Korbankan Semua Hal
Pemerintah
Sembcorp Luncurkan Proyek Energi Bersih Berskala Besar di Jurong Island
Sembcorp Luncurkan Proyek Energi Bersih Berskala Besar di Jurong Island
Swasta
Kasus Radiasi Cikande Jadi Peringatan, BRIN Minta Daerah Ekspor Perketat Pengawasan
Kasus Radiasi Cikande Jadi Peringatan, BRIN Minta Daerah Ekspor Perketat Pengawasan
Pemerintah
SIEW 2025: Singapura Perkuat Konektivitas Energi dengan Asean untuk Maksimalkan Energi Terbarukan
SIEW 2025: Singapura Perkuat Konektivitas Energi dengan Asean untuk Maksimalkan Energi Terbarukan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau