Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korporasi Wajib Rawat Lahan Gambut di Area Konsesinya

Kompas.com - 29/07/2024, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) mengingatkan, korporasi yang memiliki lahan gambut di area konsesinya harus melakukan pengawasan terintegrasi agar tidak mengalami kerusakan yang masif.

"Kalau tidak terawasi secara terintegrasi maka kita tidak tahu lahan gambut itu terkelola atau tidak terkelola,” kata Kepala BRGM Hartono di Jakarta, Minggu (28/7/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, lahan gambut yang tidak terawasi secara optimal lebih cenderung rawan rusak karena terbakar atau terancam konversi terutama saat musim kemarau yang biasanya berlangsung pada medio Juni sampai Oktober.

Baca juga: Perambahan Terang-terangan, 608,81 Hektare Lahan Gambut Rawa Tripa Aceh Rusak

Hasil analisis Pantau Gambut menunjukkan, 39 persen atau sekitar 5,2 juta hektare dari 13,43 juta hektare luasan lahan gambut Indonesia merupakan masuk wilayah kerja korporasi di bidang kehutanan ataupun perkebunan.

Untuk mencegah potensi kerusakan gambut akibat kebakaran, BRGM telah memfasilitasi pembangunan 6.357 sekat kanal dan 13.818 sumur bor untuk membasahi kawasan gambut yang rawan.

Hartono menyampaikan, memastikan level ketinggian muka air wilayah gambut juga merupakan bentuk pengawasan yang sederhana namun penting untuk dilakukan.

Baca juga: Musim Kemarau, 2,8 Juta Hektare Gambut di Kalbar Terancam Terbakar

"Masalahnya, meski sudah disekat kanal dan masyarakat pun sudah disiapkan tapi kita belum terintegrasi dengan lahan yang dikelola perusahaan. Nah ini hambatan yang kami temukan di lapangan itu di wilayah tersebut," kata dia.

Maka demi memaksimalkan pengawasan terintegrasi, BRGM bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah merumuskan rencana peraturan pemerintah (RPP) sebagai payung hukum pengelolaan dan pengawasan yang tinggal menunggu untuk disahkan.

"Poin ini termasuk juga di dalam RPP. Kalau musim sudah kering begini maka akan memperbesar potensi untuk terbakar; Karena air selalu mengalir keluar baik lewat kanal ataupun bawah. Kalau tidak ditangani bersama-sama maka tidak akan optimal," ujarnya.

Baca juga: Patahkan Mitos, Restorasi Gambut di Indonesia Tembus 5,5 Juta Hektar

Hartono menuturkan, BRGM telah melakukan upaya restorasi lahan gambut seluas 1,3 juta hektare dalam periode 2016 hingga 2022 di tujuh provinsi yang menjadi wilayah kerjanya.

Jumlah tersebut sudah melebihi target restorasi ekosistem gambut 1,2 juta hektare sampai dengan 2024 yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 120 tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.

"Menjaga kelestarian gambut Indonesia bukan hanya untuk kita, tapi juga (menekan) perubahan iklim global yang sudah menjadikan Bumi ini semakin panas," tutur Hartono.

Baca juga: BRGM Klaim Telah Restorasi Gambut 1,8 Juta Hektar Sepanjang 2016-2023

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau