Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korporasi Wajib Rawat Lahan Gambut di Area Konsesinya

Kompas.com, 29 Juli 2024, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) mengingatkan, korporasi yang memiliki lahan gambut di area konsesinya harus melakukan pengawasan terintegrasi agar tidak mengalami kerusakan yang masif.

"Kalau tidak terawasi secara terintegrasi maka kita tidak tahu lahan gambut itu terkelola atau tidak terkelola,” kata Kepala BRGM Hartono di Jakarta, Minggu (28/7/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, lahan gambut yang tidak terawasi secara optimal lebih cenderung rawan rusak karena terbakar atau terancam konversi terutama saat musim kemarau yang biasanya berlangsung pada medio Juni sampai Oktober.

Baca juga: Perambahan Terang-terangan, 608,81 Hektare Lahan Gambut Rawa Tripa Aceh Rusak

Hasil analisis Pantau Gambut menunjukkan, 39 persen atau sekitar 5,2 juta hektare dari 13,43 juta hektare luasan lahan gambut Indonesia merupakan masuk wilayah kerja korporasi di bidang kehutanan ataupun perkebunan.

Untuk mencegah potensi kerusakan gambut akibat kebakaran, BRGM telah memfasilitasi pembangunan 6.357 sekat kanal dan 13.818 sumur bor untuk membasahi kawasan gambut yang rawan.

Hartono menyampaikan, memastikan level ketinggian muka air wilayah gambut juga merupakan bentuk pengawasan yang sederhana namun penting untuk dilakukan.

Baca juga: Musim Kemarau, 2,8 Juta Hektare Gambut di Kalbar Terancam Terbakar

"Masalahnya, meski sudah disekat kanal dan masyarakat pun sudah disiapkan tapi kita belum terintegrasi dengan lahan yang dikelola perusahaan. Nah ini hambatan yang kami temukan di lapangan itu di wilayah tersebut," kata dia.

Maka demi memaksimalkan pengawasan terintegrasi, BRGM bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah merumuskan rencana peraturan pemerintah (RPP) sebagai payung hukum pengelolaan dan pengawasan yang tinggal menunggu untuk disahkan.

"Poin ini termasuk juga di dalam RPP. Kalau musim sudah kering begini maka akan memperbesar potensi untuk terbakar; Karena air selalu mengalir keluar baik lewat kanal ataupun bawah. Kalau tidak ditangani bersama-sama maka tidak akan optimal," ujarnya.

Baca juga: Patahkan Mitos, Restorasi Gambut di Indonesia Tembus 5,5 Juta Hektar

Hartono menuturkan, BRGM telah melakukan upaya restorasi lahan gambut seluas 1,3 juta hektare dalam periode 2016 hingga 2022 di tujuh provinsi yang menjadi wilayah kerjanya.

Jumlah tersebut sudah melebihi target restorasi ekosistem gambut 1,2 juta hektare sampai dengan 2024 yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 120 tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.

"Menjaga kelestarian gambut Indonesia bukan hanya untuk kita, tapi juga (menekan) perubahan iklim global yang sudah menjadikan Bumi ini semakin panas," tutur Hartono.

Baca juga: BRGM Klaim Telah Restorasi Gambut 1,8 Juta Hektar Sepanjang 2016-2023

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau