Sementara itu Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto menuturkan, salah satu kegiatan utama dari pemanfaatan dana tersebut ini adalah dengan pelibatan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat akan diberikan peningkatan kapasitas dalam menghadapi tantangan kerusakan alam.
Baca juga: AS Hapus Utang RI Rp 565 Miliar, Gantinya Perbaiki Terumbu Karang
Pelaksanaan program akan dilangsungkan selama sembilan tahun di mana masyarakat bukan sekadar menerima manfaat, melainkan juga menjadi pelaksana di lapangan.
“Hal ini penting dilakukan untuk keberlanjutan upaya perlindungan ekosistem terumbu karang. Tentu kita tidak mau dengan berakhirnya program TFCCA, maka berakhir juga praktik-praktik baik yang telah dibangun bersama,” tutur Herlina.
Dana dari pengalihan utang ini nantinya akan dikelola oleh Komite Pengawas dalam rekening trust fund.
Komite pengawas sendiri dipimpin oleh KKP dan berisikan Kementerian Keuangan juga sejumlah organisasi nirlaba.
Baca juga: AS dan RI Teken Pengalihan Utang, Lindungi Ekosistem Terumbu Karang
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya