Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Utang Indonesia ke AS Rp 573 Miliar Ditukar untuk Konservasi Terumbu Karang

Kompas.com - 18/01/2025, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sementara itu Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto menuturkan, salah satu kegiatan utama dari pemanfaatan dana tersebut ini adalah dengan pelibatan masyarakat. 

Menurutnya, masyarakat akan diberikan peningkatan kapasitas dalam menghadapi tantangan kerusakan alam.

Baca juga: AS Hapus Utang RI Rp 565 Miliar, Gantinya Perbaiki Terumbu Karang

Pelaksanaan program akan dilangsungkan selama sembilan tahun di mana masyarakat bukan sekadar menerima manfaat, melainkan juga menjadi pelaksana di lapangan. 

“Hal ini penting dilakukan untuk keberlanjutan upaya perlindungan ekosistem terumbu karang. Tentu kita tidak mau dengan berakhirnya program TFCCA, maka berakhir juga praktik-praktik baik yang telah dibangun bersama,” tutur Herlina.

Dana dari pengalihan utang ini nantinya akan dikelola oleh Komite Pengawas dalam rekening trust fund

Komite pengawas sendiri dipimpin oleh KKP dan berisikan Kementerian Keuangan juga sejumlah organisasi nirlaba.

Baca juga: AS dan RI Teken Pengalihan Utang, Lindungi Ekosistem Terumbu Karang

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Survei: 88 Persen Perusahaan Nilai Keberlanjutan Itu Cuan, Bukan Beban
Survei: 88 Persen Perusahaan Nilai Keberlanjutan Itu Cuan, Bukan Beban
Swasta
Tuntutan Lebih dari 600 LSM Global, Desak Perjanjian Plastik yang Ampuh
Tuntutan Lebih dari 600 LSM Global, Desak Perjanjian Plastik yang Ampuh
LSM/Figur
Pestisida Picu Komplikasi pada Ibu Hamil, Kian Parah jika Banyak Jenisnya
Pestisida Picu Komplikasi pada Ibu Hamil, Kian Parah jika Banyak Jenisnya
LSM/Figur
Energi Pusat Data: PBB Pilih Terbarukan, Trump Gas Fosil, Indonesia?
Energi Pusat Data: PBB Pilih Terbarukan, Trump Gas Fosil, Indonesia?
Pemerintah
Laporan Keamanan Siber 2025: Hacktivist Berevolusi, Serangan Disponsori Negara Meningkat
Laporan Keamanan Siber 2025: Hacktivist Berevolusi, Serangan Disponsori Negara Meningkat
Swasta
AI Tingkatkan Risiko Serangan Siber, Bagaimana Antisipasinya?
AI Tingkatkan Risiko Serangan Siber, Bagaimana Antisipasinya?
Swasta
Menambang dengan Amanah, Mengajak dengan Paham
Menambang dengan Amanah, Mengajak dengan Paham
LSM/Figur
Suhu Meningkat di Jepang Picu Kelangkaan Pasokan Matcha
Suhu Meningkat di Jepang Picu Kelangkaan Pasokan Matcha
Pemerintah
Menteri LH: Pembakaran Hutan adalah Kejahatan Lingkungan Berat
Menteri LH: Pembakaran Hutan adalah Kejahatan Lingkungan Berat
Pemerintah
Melihat Harimau sebagai Bagian dari Kearifan Lokal Masyarakat Sumatra
Melihat Harimau sebagai Bagian dari Kearifan Lokal Masyarakat Sumatra
LSM/Figur
Kemenhut Bakal Bentuk PP Turunan UU Konservasi SDA, Masyarakat Adat Dipastikan Terlibat
Kemenhut Bakal Bentuk PP Turunan UU Konservasi SDA, Masyarakat Adat Dipastikan Terlibat
Pemerintah
Investasi Pompa Air Rp 1,7 Triliun untuk Pangan: Solusi atau Ancaman Baru?
Investasi Pompa Air Rp 1,7 Triliun untuk Pangan: Solusi atau Ancaman Baru?
LSM/Figur
29 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Riau Ditangkap, 213 Hektare Rusak
29 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Riau Ditangkap, 213 Hektare Rusak
Pemerintah
5 Prasyarat agar Swasembada Pangan Sejalan dengan Keberlanjutan
5 Prasyarat agar Swasembada Pangan Sejalan dengan Keberlanjutan
LSM/Figur
Api Membakar Sumatera, Fakta-fakta Terbaru Karhutla 2025
Api Membakar Sumatera, Fakta-fakta Terbaru Karhutla 2025
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau