Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Utang Indonesia ke AS Rp 573 Miliar Ditukar untuk Konservasi Terumbu Karang

Kompas.com - 18/01/2025, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menuntaskan proses pengalihan utang senilai 35 juta dollar AS (Rp 573 miliar) untuk upaya konservasi laut pada 15 Januari 2025. 

Dengan dukungan sejumlah organisasi konservasi, utang Pemerintah Indonesia kepada AS tersebut secara resmi dialihkan untuk kegiatan konservasi dan perlindungan ekosistem terumbu karang di wilayah Indonesia.

Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Firdaus Agung Kunto Kurniawan mengatakan, proses pengalihan utang tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun yang kemudian disepakati pada Juli 2024. 

Baca juga: Jerman Tukar Utang RI Rp 1,2 Triliun untuk Tangani TBC hingga HIV

Menurutnya, pemanfaatan dana dari pengalihan utang ini akan difokuskan untuk mendukung perlindungan dan konservasi ekosistem terumbu karang di Bentang Laut Kepala Burung dan Laut Sunda-Banda.

Dia menambahkan, kedua bentangan itu dipilih karena masuk dalam segitiga terumbu karang dunia atau coral triangle. 

“Ini merupakan kawasan bernilai keanekaragaman hayati tinggi. Beberapa penelitian menyebutkan, hampir 75 persen jenis terumbu karang di dunia ada di kawasan segitiga terumbu karang ini,” kata Firdaus dikutip dari siaran pers, Sabtu (18/1/2025).

Indonesia sendiri memiliki terumbu karang terluas di dunia, setara 18 persen dari total luas terumbu karang di dunia. Luasnya diperkirakan lebih dari 51.000 kilometer persegi.

Terumbu karang tidak hanya menjadi komoditas yang mendongkrak sektor wisata, namun juga memberikan perlindungan terhadap bencana alam dan menyerap karbon dari atmosfer. 

Baca juga: Di Brasil, Sri Mulyani Dorong Utang Iklim untuk Pembangunan Berkelanjutan

Terumbu karang juga menjadi sandaran bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut.

Kesepakatan pengalihan utang tersebut juga terjadi melalui peran dua organisasi konservasi nirlaba internasional yaitu The Nature Conservancy (TNC) dan Conservancy International (CI). 

Kedua organisasi ini memiliki rekan kerja di wilayah Indonesia yaitu Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia. 

CEO The Nature Conservancy Jennifer Morris mengatakan, skema pengalihan utang untuk alam tersebut diberikan berdasarkan Perjanjian Konservasi Terumbu Karang atau The Coral Reef Conservation Agreement (CRCA) di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang AS atau Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA).

Skema tersebut memprioritaskan peruntukannya untuk empat hal.

Baca juga: Dapat Penukaran Utang untuk Konservasi Terumbu Karang, KKP Fokus Laut Timur

Pertama, untuk terumbu karang dan ekosistem laut pesisir yang mengelilingi, atau terkait langsung dengan terumbu karang dan penting untuk menjaga integritas ekologis terumbu karang seperti lamun, bakau, dan juga ekosistem yang terbentuk di dasar laut yang berpasir tempat berbagai organisme hidup dan berinteraksi. 

Kedua, kawasan lindung laut. Ketiga, zona konektivitas habitat dan lokasi konservasi potensial di masa mendatang. Keempat, spesies laut yang terancam punah, terancam, dan dilindungi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Ahli Yakin Harimau Jawa Tak Mungkin Masih Ada dengan Kondisi Saat Ini

Ahli Yakin Harimau Jawa Tak Mungkin Masih Ada dengan Kondisi Saat Ini

LSM/Figur
Gapki Antisipasi Kebakaran Lahan Sawit Jelang Musim Kemarau

Gapki Antisipasi Kebakaran Lahan Sawit Jelang Musim Kemarau

LSM/Figur
Menteri LH: Gangguan Lingkungan di Pulau Kecil Masif akibat Tambang

Menteri LH: Gangguan Lingkungan di Pulau Kecil Masif akibat Tambang

Pemerintah
Kadar Arsenik di Beras Naik, Kesehatan Masyarakat di Asia Terancam

Kadar Arsenik di Beras Naik, Kesehatan Masyarakat di Asia Terancam

LSM/Figur
Perkuat Kelas Internasional dan Kajian Sustainability, IPB Gandeng Kasetsart University

Perkuat Kelas Internasional dan Kajian Sustainability, IPB Gandeng Kasetsart University

Pemerintah
Kurangi Pencemaran Udara, Indonesia Harus Upgrade Kualitas Bahan Bakar

Kurangi Pencemaran Udara, Indonesia Harus Upgrade Kualitas Bahan Bakar

LSM/Figur
Hitachi Energy-AWS Percepat Inovasi Jaringan Cloud dan Transisi Energi

Hitachi Energy-AWS Percepat Inovasi Jaringan Cloud dan Transisi Energi

Swasta
Perubahan Iklim Ancam Situs Arkeologi di Pesisir

Perubahan Iklim Ancam Situs Arkeologi di Pesisir

Pemerintah
Hujan Berpotensi Jadi Sumber Listrik Ramah Lingkungan Skala Besar

Hujan Berpotensi Jadi Sumber Listrik Ramah Lingkungan Skala Besar

Pemerintah
Pemilik Konsesi Sawit Bisa Kena Pidana jika Tak Mitigasi Kebakaran Lahan

Pemilik Konsesi Sawit Bisa Kena Pidana jika Tak Mitigasi Kebakaran Lahan

Pemerintah
Krisis Pekerja Hijau Landa Dunia, Transisi  Berisiko Terhambat

Krisis Pekerja Hijau Landa Dunia, Transisi Berisiko Terhambat

Pemerintah
Menteri LH Wanti-wanti Pengusaha soal Kebakaran Lahan Sawit Saat Kemarau

Menteri LH Wanti-wanti Pengusaha soal Kebakaran Lahan Sawit Saat Kemarau

Pemerintah
Maybank Indonesia Salurkan Pembiayaan untuk Usaha Berkelanjutan Rp 22,1 Triliun

Maybank Indonesia Salurkan Pembiayaan untuk Usaha Berkelanjutan Rp 22,1 Triliun

Swasta
Dukung SDG 8, Astra Dorong UMKM Naik Kelas

Dukung SDG 8, Astra Dorong UMKM Naik Kelas

Swasta
El Nino Berpotensi Picu Krisis Air Bersih di Jakarta, BPBD DKI Siapkan Mitigasi

El Nino Berpotensi Picu Krisis Air Bersih di Jakarta, BPBD DKI Siapkan Mitigasi

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau