Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 23 Januari 2025, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto semakin mendorong hilirisasi nikel dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.

Satgas yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 3 Januari tersebut diketuai oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Di sisi lain, dalam studi terbaru Coaction Indonesia atau Yayasan Koaksi Indonesia, pemerintah dan industri memiliki pekerjaan rumah yang signifikan untuk memastikan hilirisasi nikel tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi.

Baca juga: Hilirisasi Nikel Belum Sediakan Green Jobs Sesuai Potensinya

Akan tetapi, hilirisasi nikel juga perlu mencakup dua komponen kunci yaitu pelestarian lingkungan dan keadilan sosial, termasuk penciptaan pekerjaan yang mengakui hak-hak pekerja serta melindungi keselamatan dan kesejahteraan pekerja.

Kedua komponen kunci tersebut merupakan inti dari pekerjaan hijau atau green jobs yang adil, berkelanjutan, dan inklusif.

Dalam studinya, Koaksi Indonesia juga menemukan bahwa narasi ekosistem industri nikel belum sepenuhnya mendukung transisi energi bersih.

Pasalnya, pengolahan nikel di Indonesia masih mengandalkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara captive yang menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK) tinggi.

Dari kapasitas 18 gigawatt (GW) pembangunan PLTU yang direncanakan pemerintah, 13 GW di antaranya ditujuan untuk mendukung industri nikel.

Baca juga: Kompas.com Gelar FGD Bersama Pelaku Industri soal Hilirisasi Nikel

Akuntabilitas dan transparansi data perlu ditingkatkan agar hilirisasi nikel selaras dengan tujuan transisi energi bersih.

Manajer Riset dan Pengelolaan Pengetahuan Koaksi Indonesia Ridwan Arif mengatakan, berdasarkan studi lembaganya, ada beberapa faktor yang menjadi alasan mengapa hilirisasi belum bisa dikatakan sebagai green jobs.

Ridwan menuturkan, masih banyak hal yang belum terpenuhi agar hilirisasi nikel dapat dikatakan menciptakan green jobs.

"Misalnya, lemahnya perlindungan pekerja, dampak sosial kepada masyarakat, dan praktiknya yang masih banyak menimbulkan kerusakan lingkungan," kata Ridwan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (22/1/2025).

Untuk itu, industri pengolahan nikel sudah seharusnya memenuhi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social and governance (ESG) menuju transformasi ke arah dekarbonisasi industri dan praktik industri yang bertanggung jawab.

Baca juga: Bos Tambang Ramal Indonesia Jadi Produsen Nikel Terbesar di Dunia

Ridwan menuturkan, industri nikel yang bertanggung jawab akan memiliki implikasi jangka panjang, baik terhadap ekosistem lokal maupun daya saing produk nikel Indonesia di pasar internasional.

Dari beragam narasi yang berkembang, studi ini menyoroti pentingnya kolaborasi dan koordinasi multipihak baik pemerintah, industri tambang nikel dan pengolahannya, serta masyarakat sipil untuk memastikan kepentingan ekonomi, perlindungan sosial, dan lingkungan dapat berjalan bersama.

Deputi Direktur Industri Hijau Kementerian Perindustrian Taufik Achmad mengatakan, smelter nikel akan menunjang transisi energi.

"Namun di dalam proses produksinya kalau tidak melakukan dekarbonisasi ya percuma. Jadi, ada beberapa teknologi yang digunakan untuk meningkatkan recovery dan menekan pencemaran," ucap Taufik.

Baca juga: Di COP16 Kolombia, Masyarakat Sipil Desak Pemerintah RI Batasi Produksi Nikel

Geliat hilirisasi ini, tambah Achmad, masih didominasi sektor energi. Untuk sektor manufaktur dan industri pengolahan nonmigas saat ini masih belum tersentuh.

Critical Minerals Transition Project Lead WRI Indonesia Reza Rahmaditio menuturkan, selain menunjang transisi energi, smelter nikel sebenarnya berpotensi menciptakan green jobs.

Green jobs tersebut tidak hanya untuk smelter itu sendiri. namun, juga menciptakan berbagai lapangan kerja di berbagai industri manufaktur yang berkaitan dengan nikel.

Asalkan, kata Reza, kebutuhan energi yang besar dalam smelter memakai dengan energi baru terbarukan.

"Untuk memenuhi kebutuhan EBT di smelter, diperlukan berbagai manufaktur yang menghasilkan EBT. Misalnya, manufaktur panel surya, turbin angin, dan manufaktur rendah karbon lainnya," papar Reza.

Baca juga: Industri Nikel Nasional Diminta untuk Sukarela Diaudit Tata Kelolanya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kiriman Sampah dari Hulu Bikin Rehabilitasi Mangrove Jakarta Terus Mengulang dari Nol
Kiriman Sampah dari Hulu Bikin Rehabilitasi Mangrove Jakarta Terus Mengulang dari Nol
LSM/Figur
AYANA: Isu Krisis Iklim Perlu Disampaikan Lewat Budaya dan Ajaran Agama
AYANA: Isu Krisis Iklim Perlu Disampaikan Lewat Budaya dan Ajaran Agama
LSM/Figur
Tak Lagi Bebas Polusi, Plastik Ditemukan di Lapisan Tanah Murni Antartika
Tak Lagi Bebas Polusi, Plastik Ditemukan di Lapisan Tanah Murni Antartika
Pemerintah
Ekonomi Lesu, Rekrutmen Karyawan Keberlanjutan Ternyata Tetap Stabil
Ekonomi Lesu, Rekrutmen Karyawan Keberlanjutan Ternyata Tetap Stabil
Pemerintah
Tanoto Foundation: 'Employability' Mahasiswa Harus Diasah sejak Menempuh Pendidikan Tinggi
Tanoto Foundation: "Employability" Mahasiswa Harus Diasah sejak Menempuh Pendidikan Tinggi
LSM/Figur
Polusi dan Kiriman Sampah Jadi Tantangan Rehabilitasi Mangrove di Jakarta
Polusi dan Kiriman Sampah Jadi Tantangan Rehabilitasi Mangrove di Jakarta
LSM/Figur
Strategi Unilever Bangun Pertumbuhan Berkelanjutan di Tengah Dinamika Pasar
Strategi Unilever Bangun Pertumbuhan Berkelanjutan di Tengah Dinamika Pasar
Swasta
FEM IPB Dorong Solusi Berbasis Alam dan ESG untuk Perkuat Ketahanan Iklim
FEM IPB Dorong Solusi Berbasis Alam dan ESG untuk Perkuat Ketahanan Iklim
Pemerintah
Gelombang Panas Panjang Berisiko Picu Darurat Kesehatan Mental
Gelombang Panas Panjang Berisiko Picu Darurat Kesehatan Mental
LSM/Figur
RI Tetapkan RPPEM Nasional 2026-2055 Jadi Peta Jalan Perlindungan Mangrove
RI Tetapkan RPPEM Nasional 2026-2055 Jadi Peta Jalan Perlindungan Mangrove
LSM/Figur
Pertama Kali, Tesla Tetapkan Target Bebas Emisi pada 2040
Pertama Kali, Tesla Tetapkan Target Bebas Emisi pada 2040
Swasta
Ketika Menjaga Hutan Mampu Membuka Jalan Petani ke Pasar Global...
Ketika Menjaga Hutan Mampu Membuka Jalan Petani ke Pasar Global...
Swasta
Di Balik Pemulihan Pascabencana Sumatera, Ada Upaya Pertamina Membangun Ketangguhan Masyarakat
Di Balik Pemulihan Pascabencana Sumatera, Ada Upaya Pertamina Membangun Ketangguhan Masyarakat
BrandzView
Dampak Perubahan Iklim, Kekeringan di Eropa Diprediksi Kian Parah
Dampak Perubahan Iklim, Kekeringan di Eropa Diprediksi Kian Parah
LSM/Figur
Tantangan Sistem Pendingin Pusat Data: Kenaikan Suhu dan Kelembapan Udara
Tantangan Sistem Pendingin Pusat Data: Kenaikan Suhu dan Kelembapan Udara
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau