Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Tambang Ramal Indonesia Jadi Produsen Nikel Terbesar di Dunia

Kompas.com, 7 November 2024, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - CEO Eramet Indonesia Jerome Baudelet memprediksi, Indonesia akan menjadi produsen nikel terbesar di dunia dalam 10 tahun ke depan.

Hal tersebut mengingat besarnya dan peningkatan produksi nikel yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Eramet adalah perusahaan pertambangan dan metalurgi global yang berpusat di Perancis.

Baca juga: Di COP16 Kolombia, Masyarakat Sipil Desak Pemerintah RI Batasi Produksi Nikel

Pada tahun 2023, menurut data Eramet, Indonesia memasok 55 persen dari total produksi nikel dunia. Hal tersebut membuat dunia semakin tergantung terhadap pasokan nikel Indonesia.

"Kami sangat percaya bahwa Indonesia akan terus menjadi pusat produksi nikel global dalam 10 tahun ke depan. Sebanyak 70 persen dari produksi nikel global nantinya akan berasal dari Indonesia pada periode tersebut," kata Jerome dilansir dari siaran pers, Rabu (6/11/2024).

Lebih lanjut, Jerome juga mengungkapkan bahwa produksi Weda Bay Nickel, perusahaan patungan Eramet dengan Tsingshan, juga menunjukkan pertumbuhan yang pesat.

Pada 2024, produksi nikel Weda Bay Nickel akan mencapai 32 juta ton sesuai dengan kuota produksi yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Juga juga menyoroti kondisi pasar nikel Indonesia yang saat ini mengalami kekurangan pasokan bijih nikel tahun ini.

Baca juga: Ekspansi Hilirisasi Nikel 4 Perusahaan Naikkan Emisi RI 38,5 Juta Ton

Lonjakan impor bijih nikel dari Filipina ke Indonesia semakin memperkuat indikasi tersebut.

Berdasarkan data Statistic Indonesia, Indonesia mengimpor sekitar 7 juta ton bijih nikel dari Filipina dalam 10 bulan pertama tahun 2024. 

Padahal, tahun lalu Indonesia hanya mengimpor 374.454 ton bijih nikel.

Meskipun impor masih menyumbang sebagian kecil dari total konsumsi nikel Indonesia, permintaan yang tinggi telah mendorong harga bijih nikel menjadi lebih tinggi dari harga patokan minimum (HPM) yang ditetapkan Pemerintah Indonesia.

“Kekurangan pasokan bijih nikel ini menciptakan ketegangan pasar di Indonesia, meskipun faktanya pasar nikel global masih kelebihan pasokan produk nikel jadi. Namun, perlu dicatat bahwa kelebihan pasokan ini relatif kecil, diperkirakan sekitar 60.000 ton, setara dengan sekitar satu minggu konsumsi," papar Jerome.

Baca juga: Industri Nikel Nasional Diminta untuk Sukarela Diaudit Tata Kelolanya

Potensi pertumbuhan

Sementara itu, Eramet optimis terhadap masa depan produksi nikel di Indonesia.

Dengan potensi sumber daya yang melimpah di Teluk Weda, usaha patungan Eramet menargetkan peningkatan produksi hingga 60-65 juta ton per tahun dalam jangka menengah.

"Dengan sokongan sumber daya alam yang melimpah dalam jangka waktu lama tersebut, kami berkomitmen untuk menjaga keseimbangan pasokan. Kami tidak ingin memproduksi lebih dari kebutuhan pasar" tegas Jerome.

Selain itu, Jerome juga menekankan pentingnya inovasi dan keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Dia memaparkan, Indonesia merupakan prioritas utama bagi Eramet dalam pengembangan bisnis nikel.

"Eramet ingin menjadi bagian dari pertumbuhan industri nikel global dan memberikan manfaat positif bagi perekonomian Indonesia. Kami terus berusaha untuk menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan-perusahaan, baik dari Eropa maupun Indonesia, untuk mendukung pertumbuhan industri nikel di Indonesia," pungkas Jerome.

Baca juga: Pemerintahan Baru Janji akan Jalankan Hilirisasi Nikel yang Berkelanjutan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Uji Gagasan di Desa Binaan Bakti BCA, Gen Z Belajar Beradaptasi dan Mendengar Warga
Uji Gagasan di Desa Binaan Bakti BCA, Gen Z Belajar Beradaptasi dan Mendengar Warga
Swasta
Suhu Gurun Makin Ekstrem, Unta Mulai Kesulitan Bertahan Hidup
Suhu Gurun Makin Ekstrem, Unta Mulai Kesulitan Bertahan Hidup
Pemerintah
Kemendagri Dorong Pembenahan Tata Kelola Desa untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Kemendagri Dorong Pembenahan Tata Kelola Desa untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah
Suhu Laut Naik, Kemampuan Padang Lamun Menyimpan Karbon Alami Merosot
Suhu Laut Naik, Kemampuan Padang Lamun Menyimpan Karbon Alami Merosot
Pemerintah
Studi Ungkap 25 Persen Emisi Karbon Sektor Pelayaran Dunia dari Kapal di Sungai
Studi Ungkap 25 Persen Emisi Karbon Sektor Pelayaran Dunia dari Kapal di Sungai
Pemerintah
Dampak Karhutla Tak Cukup Dihitung dari Luas Lahan dan Emisi Karbon
Dampak Karhutla Tak Cukup Dihitung dari Luas Lahan dan Emisi Karbon
LSM/Figur
Emisi Gas Rumah Kaca dari Sawah Dunia Naik 2 Kali Lipat dalam 60 Tahun
Emisi Gas Rumah Kaca dari Sawah Dunia Naik 2 Kali Lipat dalam 60 Tahun
Pemerintah
Cara Mengenalkan Alam Tentukan Respons Anak Terhadap Lingkungan
Cara Mengenalkan Alam Tentukan Respons Anak Terhadap Lingkungan
Pemerintah
Konservasi Spesies Indonesia Tak Cukup Andalkan Data, Perlu Kolaborasi Lintas Pihak
Konservasi Spesies Indonesia Tak Cukup Andalkan Data, Perlu Kolaborasi Lintas Pihak
LSM/Figur
Harga Gandum Terancam Naik 3 Kali Lipat Akibat Perubahan Iklim
Harga Gandum Terancam Naik 3 Kali Lipat Akibat Perubahan Iklim
Pemerintah
Perempuan Timur Indonesia dalam Transisi Energi
Perempuan Timur Indonesia dalam Transisi Energi
Pemerintah
Pertemanan Perempuan di Kantor Berkontribusi pada Stabilitas Perusahaan
Pertemanan Perempuan di Kantor Berkontribusi pada Stabilitas Perusahaan
Pemerintah
Minyak Sawit dari Lahan Bekas Karhutla 2026 Berisiko Tak Bisa Masuk Pasar Eropa
Minyak Sawit dari Lahan Bekas Karhutla 2026 Berisiko Tak Bisa Masuk Pasar Eropa
LSM/Figur
Super El Nino Berpotensi Ubah Pola Cuaca Ekstrem di 12 Kota Besar Asia
Super El Nino Berpotensi Ubah Pola Cuaca Ekstrem di 12 Kota Besar Asia
Pemerintah
Sektor Agribisnis Terancam Rugi Rp112,9 Triliun Akibat Biaya Air Tersembunyi
Sektor Agribisnis Terancam Rugi Rp112,9 Triliun Akibat Biaya Air Tersembunyi
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau