Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Nikel Nasional Diminta untuk Sukarela Diaudit Tata Kelolanya

Kompas.com, 15 Oktober 2024, 20:22 WIB
Bambang P. Jatmiko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku industri nikel Indonesia diminta untuk lebih terbuka dan secara voluntary mengajukan diri untuk diaudit oleh lembaga-lembaga audit internasional yang kredibel seperti halnya Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).

Chief Executive Officer Landscape Indonesia dan Dosen di Sekolah Bisnis dan Manajemen, Institut Teknologi Bandung, Agus P Sari menyatakan, penting bagi perusahaan nikel yang berskala besar secara sukarela mengajukan diri diaudit guna menjaga reputasi bisnis yang dijalankan.

"Karena perusahaan nikel yang besar-besar ini yang paling rentan terhadap serangan yang mengancam reputasi mereka," ujarnya saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (14/10/2024).

Baca juga: Bahlil: Industri Mobil Listrik Global Andalkan RI untuk Pasok Nikel

Agus mengungkapkan, meski saat ini belum muncul tren audit sukarela dari perusahaan nikel nasional, namun perlahan sudah ada perusahaan yang mulai mengajukan diri untuk diaudit. Upaya tersebut diharapkan bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan nikel lain.

"Seperti kemarin diumumkan oleh IRMA bahwa salah satu perusahaan nikel Indonesia, yakni Harita sudah bersedia mengajukan diri untuk diaudit oleh IRMA, dan itu diharapkan diikuti oleh perusahaan lain. Audit di bidang pertambangan utamanya nikel ini cukup sulit karena melibatkan berbagai NGO yang sangat kritis dan 'galak'. Jika tidak dipersiapkan dengan baik, akan sangat mungkin gagal," lanjut Agus yang juga menjadi anggota dari organisasi Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC).

Selain untuk mendorong keterbukaan terkait praktik bisnis yang dijalankan, audit ini diperlukan guna mengantisipasi tuntutan pasar yang semakin ketat.

Baca juga: Guru Besar ITB: Implementasi ESG Bisa Hapus Cap Negatif Nikel Indonesia

Ditolak Pasar

Agus menyebut saat ini investor perusahaan nikel relatif kurang memerhatikan aspek sustainability. Padahal di sisi lain pasar sangat konsen dengan isu-isu keberlanjutan.

Jika tidak diantisipasi melalui audit, produk nikel yang dijual ke pasar akan ditolak oleh konsumen, utamanya dari negara-negara Eropa.

"Pasar akan melihat sebuah produk dari keseluruhan rantai pasok. Jika dalam proses pengambilan nikel tidak memerhatikan aspek lingkungan, hal itu akan sangat berdampak ke perusahaan tambang nikel. Karena itu, di sini audit diperlukan," lanjut Agus.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa perusahaan kendaraan listrik global akan mengandalkan Indonesia sebagai pemasok nikel.

Baca juga: Pemerintah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Nikel

"Cadangan nikel dunia di 2023 menurut data Geologi Amerika kita punya 25 persen cadangan nikel dunia, tapi empat bulan lalu Geologi Amerika mengatakan cadangan nikel kita mencakup 40-45 persen nikel dunia," ujar dia dalam acara Rakornas REPNAS 2024 di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Namun demikian, banyak pihak yang mengkritisi kegiatan bisnis perusahaan nikel di Indonesia karena menyebabkan dampak lingkungan dan sosial.

Sementara itu dalam penjelasannya, IRMA menyatakan bahwa audit akan dilakukan untuk mengetahui apakah kegiatan pertambangan sudah memenuhi standar pertambangan sukarela yang menjelaskan praktik terbaik untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.

Hal lainnya adalah mengetahui proses penjaminan untuk mengukur tambang terhadap standar tersebut.

"IRMA memiliki posisi unik secara global, karena tata kelolanya memberikan kekuatan yang sama kepada masyarakat setara dengan perusahaan pertambangan, dan kepentingan nonkomersial memiliki kekuatan yang sama dengan kepentingan komersial," tulis IRMA.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Pemerintah
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
Pemerintah
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Swasta
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
Pemerintah
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
Pemerintah
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
Pemerintah
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Pemerintah
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Pemerintah
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
LSM/Figur
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
Pemerintah
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
LSM/Figur
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Pemerintah
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
Pemerintah
COP30 Gagal Sepakati Penghentian Bahan Bakar Fosil, RI Diminta Perkuat Tata Kelola Iklim
COP30 Gagal Sepakati Penghentian Bahan Bakar Fosil, RI Diminta Perkuat Tata Kelola Iklim
Pemerintah
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau