Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Majukan Rencana Realisasi PLTN 3 Tahun, dari 2032 Jadi 2029

Kompas.com - 24/01/2025, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung berupaya untuk mempercepat pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia, dari semula 2032 menjadi 2029.

"Pengembangan pembangkit nuklir diupayakan percepatan 2029–2032," ucap Yuliot dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025–2060, kapasitas pembangkit listrik diproyeksikan mencapai 443 gigawatt (GW) pada 2060, dengan 79 persen berasal dari energi baru terbarukan (EBT).

Baca juga: Kebangkitan PLTN, Listrik dari Nuklir Akan Pecahkan Rekor pada 2025

"Untuk mengisi target bauran energi tersebut, kami melihat perlu ada percepatan untuk pembangunan PLTN. Dalam kajian kami, di 2029–2032," tutur Yuliot, sebagaimana dilansir Antara.

Meskipun demikian, Kementerian ESDM belum menentukan calon perusahaan yang akan digandeng untuk mengembangkan PLTN. Saat ini, kata Yuliot, pengembangan PLTN masih berada dalam kajian pemerintah.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyampaikan, pemerintah harus membentuk Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).

Nantinya, NEPIO atau organisasi pelaksana program energi nuklir nasional berperan dalam mengawasi pengimplementasian PLTN.

Baca juga: Startup AS Berambisi Luncurkan PLTN Reaksi Fusi Minim Radiasi

"Nanti harus ada NEPIO itu. Harus ada keppres (keputusan presiden)-nya dulu," ucap Eniya.

Saat ini, keppres untuk pembentukan NEPIO sedang diajukan ke Yuliot untuk dibahas di internal Kementerian ESDM.

Ia berharap agar NEPIO dapat terbentuk dalam waktu dekat.

Baca juga: Prancis Berencana Jadikan Spare Part PLTN yang Ditutup jadi Alat Dapur, Amankah?

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, target operasional PLTN di Indonesia tertuang dalam draf revisi Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN).

RPP KEN tersebut memproyeksikan pada 2032 ada PLTN berkapasitas 250 megawatt (MW) yang beroperasi.

PLTN juga bukan lagi disebut sebagai pilihan terakhir, melainkan menjadi sebagai salah satu sumber energi untuk mencapai netralitas karbon atau net zero emissions (NZE).

Baca juga: Kejar PLTN 2032, Organisasi Pelaksana Energi Nuklir Nasional Dibentuk Tahun Ini

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Rencanakan Pembangunan Rendah Karbon, Pemerintah Kabupaten Kini Bisa Akses Platform E-Learning

Rencanakan Pembangunan Rendah Karbon, Pemerintah Kabupaten Kini Bisa Akses Platform E-Learning

LSM/Figur
Korporasi Targetkan Ulang Sasaran Iklim karena AI

Korporasi Targetkan Ulang Sasaran Iklim karena AI

Swasta
Transisi Energi Masih Lambat, Pengamat: RI Masih Ketergantungan Batu Bara

Transisi Energi Masih Lambat, Pengamat: RI Masih Ketergantungan Batu Bara

LSM/Figur
Produksi Listrik PLTS Lampaui PLTU Batu Bara di Uni Eropa

Produksi Listrik PLTS Lampaui PLTU Batu Bara di Uni Eropa

LSM/Figur
Bukan Tambang, Perguruan Tinggi Diminta Fokus Usaha Transisi Energi

Bukan Tambang, Perguruan Tinggi Diminta Fokus Usaha Transisi Energi

LSM/Figur
Eropa Larang BPA, Konsumen Indonesia Desak Pelabelan Galon Guna Ulang

Eropa Larang BPA, Konsumen Indonesia Desak Pelabelan Galon Guna Ulang

Pemerintah
Pemerintah Majukan Rencana Realisasi PLTN 3 Tahun, dari 2032 Jadi 2029

Pemerintah Majukan Rencana Realisasi PLTN 3 Tahun, dari 2032 Jadi 2029

Pemerintah
Pemprov Bali Larang Instansi Sediakan AMDK Plastik, Wajibkan Bawa Botol Minuman

Pemprov Bali Larang Instansi Sediakan AMDK Plastik, Wajibkan Bawa Botol Minuman

Pemerintah
Star Energy Geothermal Gandeng Perusahaan AS untuk Kembangkan Panas Bumi

Star Energy Geothermal Gandeng Perusahaan AS untuk Kembangkan Panas Bumi

Swasta
Pemerintah Tak Ambil Pusing soal AS Keluar dari Perjanjian Paris

Pemerintah Tak Ambil Pusing soal AS Keluar dari Perjanjian Paris

Pemerintah
Inikah Obat Krisis Iklim? CDR Serap Karbon 99.000 Kali Lebih Cepat dari Lautan

Inikah Obat Krisis Iklim? CDR Serap Karbon 99.000 Kali Lebih Cepat dari Lautan

Swasta
CO2 Terlalu Tinggi, Sulit Capai Target Pemanasan di Bawah 1,5 Derajat

CO2 Terlalu Tinggi, Sulit Capai Target Pemanasan di Bawah 1,5 Derajat

LSM/Figur
RUU Minerba Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR, Jatam: Bukan untuk Rakyat

RUU Minerba Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR, Jatam: Bukan untuk Rakyat

Pemerintah
AS Keluar Kesepakatan Paris: Perdagangan Karbon Jalan, JETP Terancam

AS Keluar Kesepakatan Paris: Perdagangan Karbon Jalan, JETP Terancam

Pemerintah
Danone Dukung Program Skrining Gratis Nasional dan Transformasi Kesehatan Kemenkes

Danone Dukung Program Skrining Gratis Nasional dan Transformasi Kesehatan Kemenkes

Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau