Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eropa Larang BPA, Konsumen Indonesia Desak Pelabelan Galon Guna Ulang

Kompas.com, 24 Januari 2025, 09:06 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

KOMPAS.com - Uni Eropa telah memutuskan melarang penggunaan Bisfenol A (BPA) pada kemasan yang berkontak dengan makanan mulai 20 Januari 2025 dengan masa tenggang hanya 18 bulan. 

Pelarangan tersebut menyusul sejumlah studi yang mengungkap bahwa BPA berisiko pada manusia, bisa memicu gangguan hormon, penyakit kardiovaskuler, hingga kanker jika kadar berlebihan. 

Indonesia sebenarnya telah menyadari risiko tersebut. Meski tidak langsung melarang, BPOM telah menetapkan aturan pelabelan risiko BPA pada April 2024, dengan masa tenggang hingga 2028.

Sejumlah produk kemasan makanan dengan bahan plastik yang beredar di masyarakat sudah mencatumkan label "BPA Free". Namun, kontroversi masih tetap ada pada satu jenis kemasan, galon guna ulang

Masalah pada Galon Guna Ulang

Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melakukan survei antara Oktober dan Desember 2024, melibatkan 495 responden dari lima kota besar: Jakarta, Medan, Bali, Banjarmasin, dan Manado.

KKI juga melakukan investigasi lapangan terhadap 31 obyek usaha, mulai dari distributor hingga depot isi ulang.

Hasil survei mengungkap, sebanyak 60,8 persen responden memahami risiko BPA, tetapi lebih dari 90 persen tetap memilih galon polikarbonat, jenis galon guna ulang yang masih memakai BPA. Alasan utamanya adalah harga murah.

43,4 persen responden tidak mengetahui aturan pelabelan BPA yang ditetapkan oleh BPOM. Namun, setelah diberi informasi, 96 persen mendesak agar aturan pelabelan tersebut segera diterapkan.

Baca juga: BPOM Perlu Percepat Pelabelan BPA pada Air Minum Galon

Sebanyak 25 persen galon yang digunakan melebihi usia pakai dua tahun, melampaui batas aman penggunaan ulang.

Investigasi KKI juga menemukan praktik distribusi yang tidak memenuhi standar keamanan. Banyak galon didistribusikan dengan truk terbuka, terpapar sinar matahari langsung, yang dapat memicu peluruhan BPA ke dalam air. Di depot isi ulang, galon kerap dicuci dengan bahan kimia seperti detergen, memperbesar risiko kontaminasi.

Kurangnya kesadaran risiko konsumen dan praktik distribusi dan penyimpanan galon guna ulang membuat risiko terpapar BPA dalam jumlah besar meningkat.  

David ML Tobing, Ketua KKI, menekankan pentingnya edukasi dan akses yang adil terhadap produk air minum yang aman.

"Ini semua demi meningkatkan transparansi dan perlindungan konsumen," ungkapnya.

Dalam survei, ditemukan bahwa galon bebas BPA lebih banyak tersedia di kawasan premium seperti perumahan kelas atas dan apartemen di Jakarta dan Bali.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Peneliti Ciptakan Energi Listrik dari Urin, Berpotensi Jadi EBT Baru
Peneliti Ciptakan Energi Listrik dari Urin, Berpotensi Jadi EBT Baru
LSM/Figur
Studi Sebut Polusi Udara Bisa Tingkatkan Risiko Alzheimer pada Lansia
Studi Sebut Polusi Udara Bisa Tingkatkan Risiko Alzheimer pada Lansia
LSM/Figur
1 Hektar Hutan Tropis Hasilkan 2,4 Juta Liter Hujan Tiap Tahun
1 Hektar Hutan Tropis Hasilkan 2,4 Juta Liter Hujan Tiap Tahun
LSM/Figur
AI Bikin Jaringan 5G Lebih Hemat Energi, Bantu Capai Target ESG
AI Bikin Jaringan 5G Lebih Hemat Energi, Bantu Capai Target ESG
LSM/Figur
Angka Kematian Ibu Meningkat Drastis di Wilayah Konflik dan Rentan
Angka Kematian Ibu Meningkat Drastis di Wilayah Konflik dan Rentan
Pemerintah
Profesional Muda Ingin Industri Periklanan Melek Literasi Iklim
Profesional Muda Ingin Industri Periklanan Melek Literasi Iklim
LSM/Figur
Jelang Ramadhan, Listrik di Aceh Masih Padam dan Warga Harus Jalan Kaki demi Bantuan
Jelang Ramadhan, Listrik di Aceh Masih Padam dan Warga Harus Jalan Kaki demi Bantuan
LSM/Figur
Pemerintah Buka Akses Pembiayaan untuk Pelaku Ekonomi Kreatif
Pemerintah Buka Akses Pembiayaan untuk Pelaku Ekonomi Kreatif
Pemerintah
24 Perusahaan Ikut Tender Pembangunan Fasilitas 'Waste to Energy' Danantara
24 Perusahaan Ikut Tender Pembangunan Fasilitas "Waste to Energy" Danantara
Pemerintah
AI Diklaim Cegah Kerusakan Iklim, Benarkah?
AI Diklaim Cegah Kerusakan Iklim, Benarkah?
LSM/Figur
Polusi Nitrogen Ganggu Penyerapan Karbon dan Ritme Respirasi Hutan
Polusi Nitrogen Ganggu Penyerapan Karbon dan Ritme Respirasi Hutan
LSM/Figur
Siswa MAN 1 Kendari Olah Limbah Kulit Udang dan Kepiting Jadi Kemasan Ramah Lingkungan
Siswa MAN 1 Kendari Olah Limbah Kulit Udang dan Kepiting Jadi Kemasan Ramah Lingkungan
LSM/Figur
Jakarta Utara Harus Jadi Model Pengelolaan Sampah Nasional, Ini Alasannya
Jakarta Utara Harus Jadi Model Pengelolaan Sampah Nasional, Ini Alasannya
Pemerintah
Satu Dekade Pasca-Perjanjian Paris, Pemanasan Global Justru Makin Cepat
Satu Dekade Pasca-Perjanjian Paris, Pemanasan Global Justru Makin Cepat
Pemerintah
Lawan Krisis Iklim, Prancis Minta Warganya Kurangi Makan Daging
Lawan Krisis Iklim, Prancis Minta Warganya Kurangi Makan Daging
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau