Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eropa Larang BPA, Konsumen Indonesia Desak Pelabelan Galon Guna Ulang

Kompas.com, 24 Januari 2025, 09:06 WIB
Add on Google
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

KOMPAS.com - Uni Eropa telah memutuskan melarang penggunaan Bisfenol A (BPA) pada kemasan yang berkontak dengan makanan mulai 20 Januari 2025 dengan masa tenggang hanya 18 bulan. 

Pelarangan tersebut menyusul sejumlah studi yang mengungkap bahwa BPA berisiko pada manusia, bisa memicu gangguan hormon, penyakit kardiovaskuler, hingga kanker jika kadar berlebihan. 

Indonesia sebenarnya telah menyadari risiko tersebut. Meski tidak langsung melarang, BPOM telah menetapkan aturan pelabelan risiko BPA pada April 2024, dengan masa tenggang hingga 2028.

Sejumlah produk kemasan makanan dengan bahan plastik yang beredar di masyarakat sudah mencatumkan label "BPA Free". Namun, kontroversi masih tetap ada pada satu jenis kemasan, galon guna ulang

Masalah pada Galon Guna Ulang

Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melakukan survei antara Oktober dan Desember 2024, melibatkan 495 responden dari lima kota besar: Jakarta, Medan, Bali, Banjarmasin, dan Manado.

KKI juga melakukan investigasi lapangan terhadap 31 obyek usaha, mulai dari distributor hingga depot isi ulang.

Hasil survei mengungkap, sebanyak 60,8 persen responden memahami risiko BPA, tetapi lebih dari 90 persen tetap memilih galon polikarbonat, jenis galon guna ulang yang masih memakai BPA. Alasan utamanya adalah harga murah.

43,4 persen responden tidak mengetahui aturan pelabelan BPA yang ditetapkan oleh BPOM. Namun, setelah diberi informasi, 96 persen mendesak agar aturan pelabelan tersebut segera diterapkan.

Baca juga: BPOM Perlu Percepat Pelabelan BPA pada Air Minum Galon

Sebanyak 25 persen galon yang digunakan melebihi usia pakai dua tahun, melampaui batas aman penggunaan ulang.

Investigasi KKI juga menemukan praktik distribusi yang tidak memenuhi standar keamanan. Banyak galon didistribusikan dengan truk terbuka, terpapar sinar matahari langsung, yang dapat memicu peluruhan BPA ke dalam air. Di depot isi ulang, galon kerap dicuci dengan bahan kimia seperti detergen, memperbesar risiko kontaminasi.

Kurangnya kesadaran risiko konsumen dan praktik distribusi dan penyimpanan galon guna ulang membuat risiko terpapar BPA dalam jumlah besar meningkat.  

David ML Tobing, Ketua KKI, menekankan pentingnya edukasi dan akses yang adil terhadap produk air minum yang aman.

"Ini semua demi meningkatkan transparansi dan perlindungan konsumen," ungkapnya.

Dalam survei, ditemukan bahwa galon bebas BPA lebih banyak tersedia di kawasan premium seperti perumahan kelas atas dan apartemen di Jakarta dan Bali.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Karbon Biru, Benteng Ekosistem Maritim Indonesia
Karbon Biru, Benteng Ekosistem Maritim Indonesia
Pemerintah
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
Swasta
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
LSM/Figur
Banjir Rob Ganggu 10 Persen Jalan di Semarang, Biaya dan Waktu Tempuh Perjalanan Naik
Banjir Rob Ganggu 10 Persen Jalan di Semarang, Biaya dan Waktu Tempuh Perjalanan Naik
LSM/Figur
KLH Dorong Pemda untuk Bereskan Setengah Sampah dari Rumah
KLH Dorong Pemda untuk Bereskan Setengah Sampah dari Rumah
Pemerintah
Pelaku Usaha: Perdagangan Karbon Tak Semudah Dibayangkan
Pelaku Usaha: Perdagangan Karbon Tak Semudah Dibayangkan
Swasta
Kisah Perempuan Raja Ampat: Memimpin Komunitas dan Melestarikan Sasi
Kisah Perempuan Raja Ampat: Memimpin Komunitas dan Melestarikan Sasi
LSM/Figur
LPDB Umumkan 15 Inkubator Terpilih Dampingi Koperasi Merah Putih 'Naik Kelas', Terbanyak di Jabar
LPDB Umumkan 15 Inkubator Terpilih Dampingi Koperasi Merah Putih 'Naik Kelas', Terbanyak di Jabar
Pemerintah
Akademisi: Optimasi Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Diperlukan untuk Dukung Transisi Energi
Akademisi: Optimasi Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Diperlukan untuk Dukung Transisi Energi
Pemerintah
328 KK di Sulawesi Utara Kantongi Izin Kelola Hutan Seluas 1.742 Hektar
328 KK di Sulawesi Utara Kantongi Izin Kelola Hutan Seluas 1.742 Hektar
Pemerintah
KLH Siapkan Pembentukan PRO untuk Perkuat Tanggung Jawab Produsen Kelola Sampah
KLH Siapkan Pembentukan PRO untuk Perkuat Tanggung Jawab Produsen Kelola Sampah
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Lebat Bakal Landa Sejumlah Wilayah Jelang Musim Kemarau
BMKG Prediksi Hujan Lebat Bakal Landa Sejumlah Wilayah Jelang Musim Kemarau
Pemerintah
Investor Desak Industri Logistik Kurangi Emisi
Investor Desak Industri Logistik Kurangi Emisi
Swasta
PBB: Konflik Sebabkan Progres Pembangunan Global Terancam Mundur Drastis
PBB: Konflik Sebabkan Progres Pembangunan Global Terancam Mundur Drastis
Pemerintah
PSEL Bakal Dibangun di Kaltim, Kelola hingga 1.000 Ton Sampah per Hari
PSEL Bakal Dibangun di Kaltim, Kelola hingga 1.000 Ton Sampah per Hari
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau