Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Keuangan Diminta Setop Pembiayaan Wacana Ekspansi Batu Bara

Kompas.com - 25/01/2025, 16:33 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Urgewald, lembaga Think Tank Jerman, meminta lembaga keuangan menghentikan bantuan modal terkait rencana pengusaha melakukan ekspansi batu bara metalurgi.

Menurut data Metallurgical Coal Exit List (MCEL), ada 160 perusahaan yang menggarap 252 proyek ekspansi tambang batu bara metalurgi di 18 negara, termasuk Indonesia.

Tujuh perusahaan batu bara Indonesia tercatat akan memperluas bisnisnya dengan mengembangkan batu bara metalurgi, bahan baku industri baja.

Baca juga: Transisi Energi Masih Lambat, Pengamat: RI Masih Ketergantungan Batu Bara

Padahal, menurut Critical Raw Material Alliance produksi batu bara metalurgi 37 persen lebih tinggi dari permintaan. Sehingga perluasan industri dinilai tak lagi dibutuhkan.

Direktur Urgewald, Heffa Schuecking, menjelaskan bahwa MCEL menyoroti perusahaan mana saja yang merencanakan pembukaan tambang baru atau lahan batu bara metalurgi.

Dengan begitu, lembaga keuangan dapat menjadikan daftar ini sebagai acuan untuk menghentikan pembiayaan ke ekspansi yang membabi buta di industri batu bara.

Menurutnya, industri baja kini dapat beralih ke metode produksi yang bebas batu bara.

“Perkembangan terbaru dalam produksi baja hijau membuka peluang bagi industri baja yang sulit didekarbonisasi, menjadi industri yang dapat dengan cepat memangkas emisi dan mengakhiri ketergantungan pada batubara,” ujar dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2025).

“Tambang batubara metalurgi baru justru akan membahayakan iklim dan mengancam target Perjanjian Paris,” imbuh dia.

Baca juga: IEA: Permintaan Batu Bara Global Bakal Tetap Stabil Hingga 2027

Agora Industry menyebutkan, secara teknis, industri baja bisa meninggalkan batu bara pada 2040. Sektor besi dan batu bara sendiri, menyumbang 11 persen emisi karbon global.

Sementara itu, Reclaim Finance, organisasi nirlaba yang secara rutin menganalisa 386 institusi keuangan besar, mencatat 183 lembaga keuangan telah mengadopsi kebijakan terkait batu bara termal. Kendati demikian, baru 16 institusi keuangan yang memiliki kebijakan terkait batu bara metalurgi.

Perusahaan Zurich dari Swiss, misalnya, telah mengecualikan tambang batu bara metalurgi dan perusahaan yang mengembangkannya dari daftar pembiayaan.

Private Finance Campaigner Reclaim Finance, Cynthia Rocamora mengungkapkan teknologi untuk dekarbonisasi produksi baja sudah tersedia dan siap digunakan oleh industri.

Baca juga: Kapasitas PLTU Captive RI Diprediksi Salip Pembangkit Batu Bara Australia

“Institusi keuangan harus mendukung transisi baja bebas batu bara daripada terus mendukung perusahaan yang membangun tambang batu bara metalurgi baru yang kotor,” jelas Rocamora.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Aeon Indonesia dan Eastvara Tanam Pohon, Dukung Ruang Hijau Urban

Aeon Indonesia dan Eastvara Tanam Pohon, Dukung Ruang Hijau Urban

Swasta
Dugaan 'Gimmick' di Balik Wacana Pengelolaan Tambang oleh Universitas

Dugaan "Gimmick" di Balik Wacana Pengelolaan Tambang oleh Universitas

Pemerintah
Apa yang Dilakukan Industri Ski untuk Jadi Berkelanjutan?

Apa yang Dilakukan Industri Ski untuk Jadi Berkelanjutan?

Pemerintah
Wacana Kampus Bisa Olah Tambang, Pakar: Populis tetapi Bisa Bunuh Pendidikan

Wacana Kampus Bisa Olah Tambang, Pakar: Populis tetapi Bisa Bunuh Pendidikan

Pemerintah
Indonesia dan ExxonMobil Teken Kerjasama Pengembangan CSS

Indonesia dan ExxonMobil Teken Kerjasama Pengembangan CSS

Pemerintah
Hapus 6,5 Juta Ton CO2, Microsoft Teken Perjanjian Restorasi Hutan

Hapus 6,5 Juta Ton CO2, Microsoft Teken Perjanjian Restorasi Hutan

Pemerintah
HGB Pagar Laut dan HGU Kebun Sawit Ilegal

HGB Pagar Laut dan HGU Kebun Sawit Ilegal

Pemerintah
Lembaga Keuangan Diminta Setop Pembiayaan Wacana Ekspansi Batu Bara

Lembaga Keuangan Diminta Setop Pembiayaan Wacana Ekspansi Batu Bara

Pemerintah
Pemerintah Hentikan Proyek Pengerukan Pasir Laut Ilegal di Pulau Pari

Pemerintah Hentikan Proyek Pengerukan Pasir Laut Ilegal di Pulau Pari

Pemerintah
Menteri LH: Pengerukan Pasir Laut di Pulau Pari Kepulauan Seribu Ilegal

Menteri LH: Pengerukan Pasir Laut di Pulau Pari Kepulauan Seribu Ilegal

Pemerintah
Akademisi IPB: Laut Tak Boleh Dipetak-petak

Akademisi IPB: Laut Tak Boleh Dipetak-petak

Pemerintah
Laut yang Dipagari di Tangerang Masuk Zona Budi Daya, Tak Boleh Direklamasi

Laut yang Dipagari di Tangerang Masuk Zona Budi Daya, Tak Boleh Direklamasi

Pemerintah
Deloitte: Pengusaha Tak Lakukan Cukup Upaya untuk Atasi Perubahan Iklim

Deloitte: Pengusaha Tak Lakukan Cukup Upaya untuk Atasi Perubahan Iklim

Swasta
Wujudkan Lingkungan Belajar Suportif, PAMA Hadiri Temu Pendamping dan Penerima Beasiswa Dual Program di Astra Tech

Wujudkan Lingkungan Belajar Suportif, PAMA Hadiri Temu Pendamping dan Penerima Beasiswa Dual Program di Astra Tech

Swasta
PBB Tetapkan 2025 Jadi Tahun Internasional Pelestarian Gletser

PBB Tetapkan 2025 Jadi Tahun Internasional Pelestarian Gletser

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau