Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Kekayaan Tingkatkan Penerimaan Negara dan Solusi Atasi Ketimpangan

Kompas.com - 28/01/2025, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Peningkatan batas atas penghasilan dan pajak kekayaan menjadi salah satu upaya ampuh untuk mengatasi ketimpangan.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk "Memusatkan Perhatian pada Ketimpangan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan" di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Menurut laporan Oxfam berjudul Takers Not Makers, kekayaan hartawan di dunia melonjak 2 triliun dollar AS pada 2024.

Baca juga: Realisasi Pajak Karbon Nyaris Tak Terdengar

Meski demikian, kekayaan 60 persen orang terkaya didaparkan dari warisan, monopoli, hingga kolusi.

Di sisi lain, jumlah orang yang hidup dalam kemiskinan global hampir tidak berubah sejak 1990.

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Askar mengatakan, untuk menurunkan ketimpangan, ada dua area yang harus diperkuat.

Kedua area tersebut yaitu penerimaan negara dan pelaksanaan program pemerintah untuk memberikan layanan dasar pada masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, kerja layak, dan lainnya. 

Penerimaan negara bisa ditingkatkan melalui penerimaan pajak. Namun, pajak yang dimaksudkan bukan dengan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca juga: Kerugian Ganda Insentif Pajak Industri Plastik: Pendapatan Negara Hilang dan Rusak Lingkungan

"Tetapi pajak yang lebih progresif, di antaranya peningkatan ceiling (batas atas) penghasilan serta pajak kekayaan. Tanpa membicarakan pajak ini, kita tidak akan mengalami perubahan ekonomi yang signifikan," kata Media dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com.

Dia menuturkan, perlu ada reformasi sistem perpajakan yang berpihak kepada masyarakat. 

Data dari Celios memperlihatkan, kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta orang Indonesia. 

Sementara itu, Samira Hanim dari The Prakarsa berujar, pajak kekayaan bisa menjadi salah satu solusi adil untuk mengatasi ketimpangan.

Selain itu, pajak kekayaan juga berpotensi mendongkrak penerimaan negara secara adil.

"Ketika melihat struktur belanja pemerintah yang masih bergantung pada pajak, kita perlu meningkatkan pemasukan baru daripada bergantung pada pemasukan dari utang," paparnya.

Baca juga: Peran Pemerintah Daerah dalam Implementasi Pajak Karbon

Dampak sosial

Selain itu, ketimpangan memperburuk dampak sosial seperti keterbatasan akses perempuan dan kelompok rentan terhadap hak dasar, yang menghambat realisasi Tujuan 5 Kesetaraan Gender. 

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau