Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Janji Iklim Indonesia Tunggu Persetujuan Presiden Prabowo

Kompas.com - 14/02/2025, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyampaikan draf dokumen target iklim nasional dalam Second Nationally Determined Contributions (NDC) sudah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLH Sasmita Nugroho mengatakan, kini dokumen tersebut menunggu persetujuan presiden.

Sasmita menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan Second NDC untuk memperbaharui target iklim Indonesia yang sebelumnya tertuang di dalam Enhanced NDC.

Baca juga: Krisis Iklim Ancam Situs Warisan Alam Dunia, Terutama di Asia Tenggara

"Posisi terakhir sudah kami serahkan ke Presiden dari Pak Menteri (Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq) sebagai penanggung jawab bahan materi, mempersiapkan rancangannya sudah," kata Sasmita, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (13/2/2025).

Dia berharap Presiden Prabowo segera memberikan persetujuan draf dokumen Second NDC tersebut.

Sasmita menuturkan, di dalam rancangan Second NDC tersebut terdapat potensi penambahan sektor kelautan dan subsektor hulu migas dalam target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) nasional.

Sebelumnya, Enhanced NDC menargetkan pengurangan emisi GRK menjadi 31,89 persen lewat upaya sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

Di dalam dokumen Enhanced NDC, sektor pengurangan emisi GRK ditargetkan mengalami pengurangan di sektor energi, kehutanan, limbah, pertanian, serta proses industri dan penggunaan produk atau industrial processes and product use (IPPU).

Baca juga: 95 Persen Negara Belum Serahkan Janji Iklim Terbaru, Bagaimana Indonesia?

Dalam upaya mencapai target pengurangan emisi, lanjutnya, Indonesia juga saat ini sudah memulai perdagangan karbon internasional yang diluncurkan pada Januari lalu.

Selain perdagangan karbon, Indonesia juga mendukung upaya pendanaan iklim dengan pembayaran berbasis kinerja yang sudah dilakukan dengan beberapa pihak dan dilakukan berdasarkan perkembangan teknologi.

95 persen

Diberitakan sebelumnya, analisis yang dilakukan oleh Carbon Brief menemukan, hampir 95 persen negara telat menyerahkan Second NDC kepada PBB yang jatuh pada Senin (10/2/2025).

Sebagai peratifikasi Perjanjian Paris, pihak atau negara harus menyerahkan janji iklim mereka berupa NDC secara berkala kepada badan PBB yang menangani perubahan iklim, United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

Dalam laporannya, Carbon Brief menyebutkan bahwa dari 193 pihak yang meratifikasi Perjanjian Paris, baru 13 yang mengirim Second NDC.

Baca juga: Negara Pencemar Terbesar Dunia Lewatkan Tenggat Waktu Target Iklim

Lebih lanjut, negara-negara yang telat menyerahkan janji iklim mereka secara total berkontribusi terhadap 83 persen emisi di dunia.

Pada 6 Februari, Sekretaris Eksekutif UNFCC Simon Stiell dalam pidatonya mengatakan, sebagian besar negara mengindikasikan masih menyusun rencana NDC tahun ini.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Target Swasembada 2027, KKP Jalin Kerja Sama Bangun Sentra Industri Garam
Target Swasembada 2027, KKP Jalin Kerja Sama Bangun Sentra Industri Garam
Pemerintah
Miskin, Minim Konsumsi Protein, dan Tercekik Iklim: Anak Pesisir Terancam Stunting
Miskin, Minim Konsumsi Protein, dan Tercekik Iklim: Anak Pesisir Terancam Stunting
Pemerintah
Pengurangan Emisi Metana, Danone Klaim Pangkas 25 Persen
Pengurangan Emisi Metana, Danone Klaim Pangkas 25 Persen
Swasta
Aktivis Protes soal Tambang Nikel, Pengamat: Standar Keberlanjutan Makin Mendesak
Aktivis Protes soal Tambang Nikel, Pengamat: Standar Keberlanjutan Makin Mendesak
LSM/Figur
KLH Hentikan Operasional 9 Perusahaan yang Terbukti Cemari Udara di Jabodetabek
KLH Hentikan Operasional 9 Perusahaan yang Terbukti Cemari Udara di Jabodetabek
Pemerintah
Perubahan Iklim Ancam Energi Angin, Potensinya Bisa Berkurang
Perubahan Iklim Ancam Energi Angin, Potensinya Bisa Berkurang
LSM/Figur
Dukung Ketahanan Pangan, Syngenta Pacu Kapabilitas Petani lewat Learning Centers
Dukung Ketahanan Pangan, Syngenta Pacu Kapabilitas Petani lewat Learning Centers
BrandzView
Kualitas Udara Jabodetabek Sebulan Terakhir Buruk, KLH Ungkap Pemicunya Transportasi-Industri
Kualitas Udara Jabodetabek Sebulan Terakhir Buruk, KLH Ungkap Pemicunya Transportasi-Industri
Pemerintah
Nasib Korban Iklim di Demak: Tersandung Hukum Lahan dan Minim Pelatihan
Nasib Korban Iklim di Demak: Tersandung Hukum Lahan dan Minim Pelatihan
LSM/Figur
Polisi Tindak Aktivis saat Gelar Aksi di Konferensi Nikel Internasional
Polisi Tindak Aktivis saat Gelar Aksi di Konferensi Nikel Internasional
LSM/Figur
Translokasi Badak Jawa, Langkah Konservasi untuk Cegah Krisis Genetik
Translokasi Badak Jawa, Langkah Konservasi untuk Cegah Krisis Genetik
Pemerintah
Rob, Iklim, dan Pantura: Mengapa Warga Tetap Tinggal Meski Terendam?
Rob, Iklim, dan Pantura: Mengapa Warga Tetap Tinggal Meski Terendam?
LSM/Figur
Bagaimana Membangun Pusat Data Berkelanjutan? Pelajaran dari Malaysia
Bagaimana Membangun Pusat Data Berkelanjutan? Pelajaran dari Malaysia
LSM/Figur
Harga Serangga untuk Pertanian: Tanpanya, Rp 300 Triliun Melayang
Harga Serangga untuk Pertanian: Tanpanya, Rp 300 Triliun Melayang
LSM/Figur
RI-Inggris Kerja Sama lewat UK PACT 2, Targetkan Efisiensi Energi dan Keuangan Hijau
RI-Inggris Kerja Sama lewat UK PACT 2, Targetkan Efisiensi Energi dan Keuangan Hijau
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau