Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegiatan di KEK Lido Dihentikan, Status Akan Dinaikkan Jadi Penyelidikan

Kompas.com, 14 Februari 2025, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan kegiatan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Jawa Barat dihentikan untuk sementara waktu.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) Rizal Irawan di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

"Nanti tunggu sanksi administrasi dari kita, mana saja yang perlu mereka perbaiki, nanti kan ada petunjuk-petunjuk dari ahli. Untuk sementara mereka harus menyetop dulu kegiatannya," kata Rizal, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Proyek KEK Lido Bisa Picu Pencemaran Air dan Udara

Dia menyebut, KLH sudah memasang papan peringatan pengawasan lingkungan pada 6 Februari lalu.

Namun, kegiatan pembangunan dikabarkan masih terjadi sehingga Komisi XII DPR RI berencana memanggil PT MNC Land Lido sebagai pihak pengelola KEK Lido

"Minggu depan kami akan panggil mereka, kami akan klarifikasi di sini. Kalau perlu, kalau mereka tidak hadir, kita akan panggil paksa," kata Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi, Rabu (12/2/2025).

Pemasangan papan peringatan dilakukan setelah KLH menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan. 

Baca juga: Kronologi Penyegelan KEK Lido Hary Tanoe, Didemo Masyarakat hingga Dugaan Perusakan Lingkungan

Selain itu, aktivitas pembangunan juga diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido.

KLH juga menemukan, terjadi perubahan luasan badan air Danau Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari yang semula 24,78 hektar, menjadi 11,9 hektare atau berkurang sekitar 12,88 hektare.

Sementara itu, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan meningkatkan status kasus KEK Lido dari pengawasan ke penyelidikan.

Baca juga: Pembukaan Lahan Sebabkan Pendangkalan di Danau Lido, MNC Land Bekukan Izin MNC Land

"Dan mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama akan ke penyidikan," kata Hanif dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

PT MNC Land Lido disebut tidak melakukan pembaharuan dokumen lingkungan yang perlu dilaksanakan sebagai syarat teknis. Ketika menjadi, pengelola juga tidak memiliki izin persetujuan lingkungan.

"Itu tidak ada sama sekali dan beberapa teguran telah dilakukan," kata Hanif.

Baca juga: Kementerian LH: Luas Danau Lido Berkurang hingga 12 Hektare

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
LSM/Figur
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Pemerintah
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar 'Langkah Membumi Ecoground 2025'
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar "Langkah Membumi Ecoground 2025"
Swasta
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
BUMN
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
Pemerintah
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
LSM/Figur
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Pemerintah
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
Pemerintah
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
Pemerintah
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
LSM/Figur
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
Pemerintah
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Pemerintah
Bisa Suplai Listrik Stabil, Panas Bumi Lebih Tahan Krisis Iklim Ketimbang EBT Lain
Bisa Suplai Listrik Stabil, Panas Bumi Lebih Tahan Krisis Iklim Ketimbang EBT Lain
Swasta
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
Swasta
Investasi Energi Terbarukan Capai Rp 21,64 Triliun, REC Dinilai Bisa Percepat Balik Modal
Investasi Energi Terbarukan Capai Rp 21,64 Triliun, REC Dinilai Bisa Percepat Balik Modal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau