"Meluangkan sedikit waktu lagi untuk memastikan bahwa rencana-rencana ini adalah yang terbaik adalah hal yang masuk akal," kata Stiell.
Dia menambahkan, negara-negara perlu mengajukan rencana tersebut paling lambat awal September menjelang KTT Iklim COP30 di Brasil.
Baca juga: Bagaimana Iklim Ekstrem Memicu Kekeringan dan Hujan Lebat?
Dalam Perjanjian Paris, para pihak peratifikasi berjanji untuk mencegah suhu Bumi naik 1,5 derajat celsius di atas tingkat pra-industri.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah suhu Bumi naik adalah dengan menagih janji negara-negara peratifikasi memberikan janji pemangkasan emisi secara sukarela melalui NDC.
Akan tetapi, meski Perjanjian Paris disepakati tahun 2015, aksi-aksi yang dilakukan dunia saat ini masih jauh dari pengurangan emisi yang diperlukan.
Bahkan, tahun lalu atau 2024 dinobatkan sebagai tahun terpanas dengan kenaikan suhu rata-rata lebih dari 1,5 derajat celsius.
Baca juga: AS Keluar dari Perjanjian Paris, Menteri LH Sebut RI Komitmen Tangani Isu Iklim
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya