Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poin Revisi RUU Minerba: Kampus Tak Jadi Diberi Konsesi Tambang, UKM Daerah Dapat Jatah

Kompas.com - 18/02/2025, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - DPR RI sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) ke rapat paripurna, Selasa (18/2/2025), atau hari ini.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno di ruang sidang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

Rapat juga dihadiri oleh oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.

Baca juga: Akademisi Timur: Kampus Jangan Mau Diadu Domba soal Tambang

Bahlil menyatakan, pemerintah menyetujui RUU tersebut dan dilanjutkan ke pembahasan lebih lanjut.

"Kami atas nama pemerintah menyepakati dan menyetujui hasil pembahasan tingkat I dan putusannya dapat diajukan pada pembahasan tingkat II," ucap Bahlil, sebagaimana dilansir Antara.

Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba menyepakati pengubahan 13 pasal dari Undang-Undang Minerba yang sebelumnya.

"Pertama, perbaikan pasal-pasal yang terkait dengan Putusan MK, yaitu Pasal 17A, Pasal 22A, Pasal 31A, dan Pasal 169A," ucap Ketua Panja RUU Minerba Martin Manurung dalam rapat pleno tersebut.

Usai rapat, Andi Agtas dan Bahlil menuturkan ada beberapa kesepakatan penting dalam RUU tersebut.

Baca juga: Forum Akademisi Timur Tolak Kampus Kelola Tambang

1. Skema prioritas

Terdapat perubahan skema pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ataupun Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dari yang semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, kini berubah menjadi skema prioritas melalui mekanisme lelang.

"Pemberian mekanisme lelangnya tetap, tetapi juga sekaligus ada pemberian dengan cara prioritas," ucap Andi Agtas.

Andi Agtas menuturkan, badan usaha milik daerah (BUMD) daerah tambang juga berpotensi mendapatkan IUP.

"Akan dikoordinasikan oleh Menteri ESDM dalam rangka pengembangan sumber daya ekonomi di masing-masing wilayah," ujarnya.

Baca juga: Bahlil: Konsesi Tambang untuk UMKM Daerah, Bukan dari Jakarta

2. Kampus tak jadi diberi konsesi tambang

DPR dan Pemerintah sepakat membatalkan usulan pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dalam RUU Minerba.

WIUP akan diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN), BUMD, hingga badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.

Andi Agtas menuturkan, adakan ada penugasan khusus kepada BUMN, BUMD, atau swasta untuk membantu kampus yang membutuhkan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Target Swasembada 2027, KKP Jalin Kerja Sama Bangun Sentra Industri Garam
Target Swasembada 2027, KKP Jalin Kerja Sama Bangun Sentra Industri Garam
Pemerintah
Miskin, Minim Konsumsi Protein, dan Tercekik Iklim: Anak Pesisir Terancam Stunting
Miskin, Minim Konsumsi Protein, dan Tercekik Iklim: Anak Pesisir Terancam Stunting
Pemerintah
Pengurangan Emisi Metana, Danone Klaim Pangkas 25 Persen
Pengurangan Emisi Metana, Danone Klaim Pangkas 25 Persen
Swasta
Aktivis Protes soal Tambang Nikel, Pengamat: Standar Keberlanjutan Makin Mendesak
Aktivis Protes soal Tambang Nikel, Pengamat: Standar Keberlanjutan Makin Mendesak
LSM/Figur
KLH Hentikan Operasional 9 Perusahaan yang Terbukti Cemari Udara di Jabodetabek
KLH Hentikan Operasional 9 Perusahaan yang Terbukti Cemari Udara di Jabodetabek
Pemerintah
Perubahan Iklim Ancam Energi Angin, Potensinya Bisa Berkurang
Perubahan Iklim Ancam Energi Angin, Potensinya Bisa Berkurang
LSM/Figur
Dukung Ketahanan Pangan, Syngenta Pacu Kapabilitas Petani lewat Learning Centers
Dukung Ketahanan Pangan, Syngenta Pacu Kapabilitas Petani lewat Learning Centers
BrandzView
Kualitas Udara Jabodetabek Sebulan Terakhir Buruk, KLH Ungkap Pemicunya Transportasi-Industri
Kualitas Udara Jabodetabek Sebulan Terakhir Buruk, KLH Ungkap Pemicunya Transportasi-Industri
Pemerintah
Nasib Korban Iklim di Demak: Tersandung Hukum Lahan dan Minim Pelatihan
Nasib Korban Iklim di Demak: Tersandung Hukum Lahan dan Minim Pelatihan
LSM/Figur
Polisi Tindak Aktivis saat Gelar Aksi di Konferensi Nikel Internasional
Polisi Tindak Aktivis saat Gelar Aksi di Konferensi Nikel Internasional
LSM/Figur
Translokasi Badak Jawa, Langkah Konservasi untuk Cegah Krisis Genetik
Translokasi Badak Jawa, Langkah Konservasi untuk Cegah Krisis Genetik
Pemerintah
Rob, Iklim, dan Pantura: Mengapa Warga Tetap Tinggal Meski Terendam?
Rob, Iklim, dan Pantura: Mengapa Warga Tetap Tinggal Meski Terendam?
LSM/Figur
Bagaimana Membangun Pusat Data Berkelanjutan? Pelajaran dari Malaysia
Bagaimana Membangun Pusat Data Berkelanjutan? Pelajaran dari Malaysia
LSM/Figur
Harga Serangga untuk Pertanian: Tanpanya, Rp 300 Triliun Melayang
Harga Serangga untuk Pertanian: Tanpanya, Rp 300 Triliun Melayang
LSM/Figur
RI-Inggris Kerja Sama lewat UK PACT 2, Targetkan Efisiensi Energi dan Keuangan Hijau
RI-Inggris Kerja Sama lewat UK PACT 2, Targetkan Efisiensi Energi dan Keuangan Hijau
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau