Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poin Revisi RUU Minerba: Kampus Tak Jadi Diberi Konsesi Tambang, UKM Daerah Dapat Jatah

Kompas.com - 18/02/2025, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - DPR RI sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) ke rapat paripurna, Selasa (18/2/2025), atau hari ini.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno di ruang sidang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

Rapat juga dihadiri oleh oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.

Baca juga: Akademisi Timur: Kampus Jangan Mau Diadu Domba soal Tambang

Bahlil menyatakan, pemerintah menyetujui RUU tersebut dan dilanjutkan ke pembahasan lebih lanjut.

"Kami atas nama pemerintah menyepakati dan menyetujui hasil pembahasan tingkat I dan putusannya dapat diajukan pada pembahasan tingkat II," ucap Bahlil, sebagaimana dilansir Antara.

Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba menyepakati pengubahan 13 pasal dari Undang-Undang Minerba yang sebelumnya.

"Pertama, perbaikan pasal-pasal yang terkait dengan Putusan MK, yaitu Pasal 17A, Pasal 22A, Pasal 31A, dan Pasal 169A," ucap Ketua Panja RUU Minerba Martin Manurung dalam rapat pleno tersebut.

Usai rapat, Andi Agtas dan Bahlil menuturkan ada beberapa kesepakatan penting dalam RUU tersebut.

Baca juga: Forum Akademisi Timur Tolak Kampus Kelola Tambang

1. Skema prioritas

Terdapat perubahan skema pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ataupun Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dari yang semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, kini berubah menjadi skema prioritas melalui mekanisme lelang.

"Pemberian mekanisme lelangnya tetap, tetapi juga sekaligus ada pemberian dengan cara prioritas," ucap Andi Agtas.

Andi Agtas menuturkan, badan usaha milik daerah (BUMD) daerah tambang juga berpotensi mendapatkan IUP.

"Akan dikoordinasikan oleh Menteri ESDM dalam rangka pengembangan sumber daya ekonomi di masing-masing wilayah," ujarnya.

Baca juga: Bahlil: Konsesi Tambang untuk UMKM Daerah, Bukan dari Jakarta

2. Kampus tak jadi diberi konsesi tambang

DPR dan Pemerintah sepakat membatalkan usulan pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dalam RUU Minerba.

WIUP akan diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN), BUMD, hingga badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.

Andi Agtas menuturkan, adakan ada penugasan khusus kepada BUMN, BUMD, atau swasta untuk membantu kampus yang membutuhkan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ahli Ungkap 2 Hal Penting dalam Konservasi Harimau, Harus Jadi Indikator Kemajuan
Ahli Ungkap 2 Hal Penting dalam Konservasi Harimau, Harus Jadi Indikator Kemajuan
LSM/Figur
KKP Siapkan Peta Nasional Terumbu Karang dan Padang Lamun, Diluncurkan Akhir 2025
KKP Siapkan Peta Nasional Terumbu Karang dan Padang Lamun, Diluncurkan Akhir 2025
Pemerintah
KLH Pastikan Target Penurunan Emisi NDC Kedua Lebih Ambisius
KLH Pastikan Target Penurunan Emisi NDC Kedua Lebih Ambisius
Pemerintah
Perkuat Kolaborasi untuk Wujudkan SDGs, FEM IPB Kirim Mahasiswa KKN ke 2 Negara
Perkuat Kolaborasi untuk Wujudkan SDGs, FEM IPB Kirim Mahasiswa KKN ke 2 Negara
Pemerintah
Hasilkan 1 Juta Ton Limbah per Hari, Lampung Siap Olah Sampah Jadi Listrik
Hasilkan 1 Juta Ton Limbah per Hari, Lampung Siap Olah Sampah Jadi Listrik
Pemerintah
Konservasi Harimau Sumatera Perlu Arah Jelas, SRAK Urgent Diterbitkan
Konservasi Harimau Sumatera Perlu Arah Jelas, SRAK Urgent Diterbitkan
LSM/Figur
Bencana Alam Terus Memberikan Tekanan pada Pasar Asuransi Global
Bencana Alam Terus Memberikan Tekanan pada Pasar Asuransi Global
Pemerintah
Pangkas Emisi, BLDF Tanam 23 Ribu Trembesi di Tol Trans Sumatera
Pangkas Emisi, BLDF Tanam 23 Ribu Trembesi di Tol Trans Sumatera
Swasta
PBB Ungkap 4 Masalah yang Bikin Dunia Makin Kacau jika Tak Diatasi
PBB Ungkap 4 Masalah yang Bikin Dunia Makin Kacau jika Tak Diatasi
Pemerintah
Riset: Serat Plastik Dongkrak Emisi Industri Fashion 7,5 Persen
Riset: Serat Plastik Dongkrak Emisi Industri Fashion 7,5 Persen
LSM/Figur
90.000 Tumpahan Minyak di Laut, Cuma 474 yang Dilaporkan, Tanggung Jawab Siapa?
90.000 Tumpahan Minyak di Laut, Cuma 474 yang Dilaporkan, Tanggung Jawab Siapa?
Pemerintah
Bank Dunia Danai Rehabilitasi Ekosistem Mangrove Indonesia
Bank Dunia Danai Rehabilitasi Ekosistem Mangrove Indonesia
Pemerintah
Program Agrosolution Pupuk Kaltim, Kisah Hadi Membangun Ketahanan Pangan Pertanian Organik
Program Agrosolution Pupuk Kaltim, Kisah Hadi Membangun Ketahanan Pangan Pertanian Organik
BUMN
Pemerintah Targetkan Rehabilitasi 41.000 Hektare Mangrove di 4 Provinsi
Pemerintah Targetkan Rehabilitasi 41.000 Hektare Mangrove di 4 Provinsi
Pemerintah
Mangrove Festival 2025 Banyuwangi, Ajak Masyarakat Rehabilitasi Ekosistem Pesisir
Mangrove Festival 2025 Banyuwangi, Ajak Masyarakat Rehabilitasi Ekosistem Pesisir
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau