KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerukan tobat ekologis untuk menghentikan bencana yang terjadi berulang dengan skala yang semakin membesar.
Dedi menuturkan, kerusakan lingkungan begitu parah di Jawa Barat karena banyaknya alih fungsi lahan.
Selain itu, dia juga mempertanyakan surat-surat kepemilikan atas tanah dari gunung, sungai, sampai laut yang seharusnya menjadi kepentingan bersama.
Baca juga: Muhaimin Kutip Tobat Ekologis, Apa Artinya?
"Kita harus melakukan tobat ekologis kalau dalam bahasa saya. Yakni, pemerintah harus segera memperbaiki diri, memperbaiki tata ruang, memperbaiki pola hidup masyarakatnya untuk tidak lagi merusak, terutama sungai," kata Dedi di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/3/2025).
Dia menyampaikan, di Jawa Barat, berbagai pihak cenderung menyudutkan sungai dan menjadikannya pembuangan rasa kebencian, padahal sungai sangat dibutuhkan.
Hal ini, lanjut Dedi, tidak sesuai dengan filosofi masyarakat Jawa Barat yang memiliki karakteristik yang lekat dengan air.
Buktinya, lanjut Dedi, banyak penamaan daerah yang diawali dengan "ci" yang diambil dari kata "cai" atau air dalam Bahasa Indonesia.
Baca juga: Cak Imin Kutip Tobat Ekologis Milik Paus Fransiskus, Apa Itu?
"Saat ini, bukan hanya laut yang disertifikat. Daerah aliran sungai (DAS) itu sudah bersertifikat. Gunung-gunung sudah banyak yang bersertifikat. Ini harus segera dibenahi. Padahal, filosofi masyarakat Jawa Barat itu air," ujar Dedi, sebagaimana dilansir Antara.
Dedi berujar, alih fungsi lahan yang masif telah memicu banjir bandang di beberapa daerah, yakni Bogor, Depok, Karawang, dan Bekasi, dengan total kerugian Rp 3 triliun.
Dia menambahkan, para bupati serta wali kota harus segera mengevaluasi tata ruangnya secara bersama.
Terkait dengan sertifikat di bantaran sungai, Dedi mengatakan pihaknya akan membahas dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk dilakukan pencabutan.
Baca juga: Sebut Banjir sebagai Hikmah, Dedi Mulyadi: Menyadari Kita Semua untuk Tobat Ekologis
Meski dilakukan pencabutan, Dedi mengatakan tidak akan ada ganti rugi karena telah mengambil tanah negara.
Dedi mengatakan dalam pekan ini Pemprov Jabar akan membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan tiga matra TNI yakni Angkatan Darat, Laut dan Udara.
"Nah, saya akan bikin MoU, seluruh angkatan ini nanti akan bekerja sama dalam menjaga hulu sungai, daerah aliran sungai, muara sungai sampai laut, udara. Itu melakukan pantauan," tuturnya.
Baca juga: Pimpin Modifikasi Cuaca, Dedi Mulyadi: Hal Konkret Benahi Tata Ruang, Ajak Tobat Ekologis
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya