Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 12 Maret 2025, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerukan tobat ekologis untuk menghentikan bencana yang terjadi berulang dengan skala yang semakin membesar.

Dedi menuturkan, kerusakan lingkungan begitu parah di Jawa Barat karena banyaknya alih fungsi lahan.

Selain itu, dia juga mempertanyakan surat-surat kepemilikan atas tanah dari gunung, sungai, sampai laut yang seharusnya menjadi kepentingan bersama.

Baca juga: Muhaimin Kutip Tobat Ekologis, Apa Artinya?

"Kita harus melakukan tobat ekologis kalau dalam bahasa saya. Yakni, pemerintah harus segera memperbaiki diri, memperbaiki tata ruang, memperbaiki pola hidup masyarakatnya untuk tidak lagi merusak, terutama sungai," kata Dedi di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/3/2025).

Dia menyampaikan, di Jawa Barat, berbagai pihak cenderung menyudutkan sungai dan menjadikannya pembuangan rasa kebencian, padahal sungai sangat dibutuhkan.

Hal ini, lanjut Dedi, tidak sesuai dengan filosofi masyarakat Jawa Barat yang memiliki karakteristik yang lekat dengan air.

Buktinya, lanjut Dedi, banyak penamaan daerah yang diawali dengan "ci" yang diambil dari kata "cai" atau air dalam Bahasa Indonesia.

Baca juga: Cak Imin Kutip Tobat Ekologis Milik Paus Fransiskus, Apa Itu?

"Saat ini, bukan hanya laut yang disertifikat. Daerah aliran sungai (DAS) itu sudah bersertifikat. Gunung-gunung sudah banyak yang bersertifikat. Ini harus segera dibenahi. Padahal, filosofi masyarakat Jawa Barat itu air," ujar Dedi, sebagaimana dilansir Antara.

Dedi berujar, alih fungsi lahan yang masif telah memicu banjir bandang di beberapa daerah, yakni Bogor, Depok, Karawang, dan Bekasi, dengan total kerugian Rp 3 triliun.

Dia menambahkan, para bupati serta wali kota harus segera mengevaluasi tata ruangnya secara bersama.

Terkait dengan sertifikat di bantaran sungai, Dedi mengatakan pihaknya akan membahas dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk dilakukan pencabutan.

Baca juga: Sebut Banjir sebagai Hikmah, Dedi Mulyadi: Menyadari Kita Semua untuk Tobat Ekologis

Meski dilakukan pencabutan, Dedi mengatakan tidak akan ada ganti rugi karena telah mengambil tanah negara.

Dedi mengatakan dalam pekan ini Pemprov Jabar akan membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan tiga matra TNI yakni Angkatan Darat, Laut dan Udara.

"Nah, saya akan bikin MoU, seluruh angkatan ini nanti akan bekerja sama dalam menjaga hulu sungai, daerah aliran sungai, muara sungai sampai laut, udara. Itu melakukan pantauan," tuturnya.

Baca juga: Pimpin Modifikasi Cuaca, Dedi Mulyadi: Hal Konkret Benahi Tata Ruang, Ajak Tobat Ekologis

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Pemerintah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
LSM/Figur
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Pemerintah
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Pemerintah
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Pemerintah
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Pemerintah
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Pemerintah
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
LSM/Figur
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau