KOMPAS.com - Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara paling berpolusi di Asia Tenggara tahun 2024 karena memiliki rata-rata konsentrasi PM2,5 yang tinggi selama setahun.
Temuan tersebut mengemuka dalam laporan terbaru IQAir berjudul 2024 World Air Quality Report.
PM2,5 adalah partikel udara berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang berbahaya bagi kesehatan. PM2,5 merupakan salah satu parameter penting dalam kualitas udara.
Baca juga: Tekan Polusi Udara dari Kawasan Industri, Pemerintah Uji Emisi Kendaraan Besar
Menurut laporan tersebut, rata-rata konsentrasi PM2,5 di Indonesia selama setahun adalah 35,5 mikrogram per meter kubik.
Di sisi lain, menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), ambang batas PM2,5 adalah 5 mikrogram per meter kubik dalam setahun dan 15 mikrogram per meter kubik dalam 24 jam.
Meski demikian, konsentrasi PM2,5 di Indonesia pada 2024 turun 4 persen dibandingkan tahun 2023.
Pada 2023, rata-rata konsentrasi PM2,5 di Indonesia pada 2023 adalah 37,1 mikrogram per meter kubik.
Baca juga: Polusi Udara Global Turun, tetapi di Negara Berkembang Tetap Tinggi
Sementara itu, Vietnam menjadi negara kedua paling berpolusi di Asia Tenggara dengan rata-rata konsentrasi PM2,5 yakni 28,7 mikrogram per meter kubik dalam setahun.
Dilansir dari 2024 World Air Quality Report, berikut konsentrasi PM2,5 dari sembilan negara di Asia Tenggara sepanjang 2024.
Baca juga: Studi: Indonesia Penghasil Polusi Plastik Terbesar Ketiga di Dunia
Menurut laporan IQAir, tingginya konsentrasi PM2,5 di Indonesia tak lepas dari emisi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.
PLTU batu bara berkontribusi terhadap dua per tiga kebutuhan listrik di Indonesia. Hal tersebut tak lepas dari cepatnya pertumbuhan permintaan listrik karena urbanisasi dan industrialisasi.
Di sisi lain, menurut Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), kapasitas PLTU batu bara di Indonesia meningkat 15 persen antara Juli 2023 sampai 2024.
Mayoritas penambahan tersebut merupakan PLTU captive alias pembangkit yang dimiliki dan dioperasikan oleh suatu perusahaan untuk memenuhi kebutuhan listriknya sendiri, bukan untuk dijual ke jaringan listrik umum.
Selain PLTU batu bara, emisi di Indonesia juga berasal dari transportasi hingga pembakaran biomassa.
Baca juga: UNICEF: 100 Kematian Anak per Hari di Asia Timur Terkait Polusi Udara
Laporan tersebut disusun IQAir berdasarkan data yang dikumpulkan dari lebih dari 40.000 stasiun pemantauan kualitas udara dan sensor biaya rendah di seluruh dunia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya