Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhut: Ada 7 Hektare Lahan Perhutanan Sosial untuk Petani

Kompas.com, 17 Maret 2025, 12:56 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menyebutkan bahwa terdapat 7 hektare lahan Perhutanan Sosial yang bisa digarap oleh petani.

Program tersebut sejalan dengan arahan presiden terkait ketahanan pangan nasional dengan memanfaatkan potensi hutan.

"Saat ini, masih ada sekitar 7 juta hektare lahan yang dapat diakses oleh petani, di samping 8 juta hektare yang sudah dimanfaatkan sebelumnya," ungkap Raja Juli dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Dia menjelaskan, Perhutanan Sosial memberikan akses pemanfaatan lahan bagi petani untuk menanam berbagai komoditas pangan seperti sorgum, sagu, serta jagung.

Program Perhutanan Sosial sendiri bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani. Salah satu contohnya ialah penanaman sorgum oleh kelompok petani hutan PKTHMTB di Karawang, Jawa Barat.

Sorgum telah dianggap sebagai tanaman dengan banyak manfaat yang bisa mendukung ketahanan pangan Indonesia.

"Tanaman ini dapat menjadi substitusi beras, pakan ternak, bahan baku bioetanol, hingga gula," ucap Raja Juli.

"Keunggulan lainnya, satu kali tanam sorgum dapat menghasilkan tiga kali panen, berbeda dengan jagung yang hanya satu kali panen per siklus tanam," imbuh dia.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Fadli Zon, berpandangan selain diversifikasi pangan, Perhutanan Sosial juga membuka peluang hilirisasi produk pertanian hingga sektor kuliner dan industri lainnya.

Baca juga: Pertamina Gelar 337 Penanaman Pohon, Dukung Gerakan Perhutanan Sosial 

"Dengan potensi lahan yang luas, kita dapat mengembangkan berbagai jenis tanaman yang mendukung ketahanan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor,” tutur Fadli.

Lahan untuk Padi Gogo

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengidentifikasi 1,1 juta hektare lahan yang dapat ditanami padi varietas gogo secara agroforestri.

"Selama ini ada potensi kehutanan yang belum dimaksimalkan fungsinya. Oleh karena itu saya diminta presiden untuk memaksimalkan fungsi hutan," kata Raja Juli, Kamis (6/2/2025).

Dia menyampaikan, sistem agroforestri memungkinkan pemanfaatan lahan yang terdegradasi dengan menanam pohon hutan bersama tanaman pangan seperti padi gogo dan jagung.

Langkah tersebut untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan dan meningkatkan produksi pangan. Raja Juli pun memastikan bahwa pemerintah tidak akan membuka hutan.

“Tetapi justru merevitalisasi dan mereboisasi hutan yang memang sudah terdegradasi baik karena faktor alam, kebakaran hutan, dan illegal logging sehingga sudah menjadi hamparan yang terbuka," sebut Raja Juli.

Ia menuturkan, pendekatan agroforestri pangan akan diperkuat melalui program perhutanan sosial yang menjadi kebijakan nasional. Perhutanan sosial dimaksudkan mendorong masyarakat di sekitarnya mengelola hutan secara berkelanjutan.

Adapun akses pengelolaan perhutanan sosial diproyeksikan mencapai 8,3 juta hektare. Melalui program ini, Kemenhut mencadangkan 1,9 juta hektare untuk pengembangan agroforestri pangan dengan melibatkan lebih dari 1,4 juta kepala keluarga.

Baca juga: Luas Perhutanan Sosial Indonesia Bisa Ditingkatkan Jadi 15 Juta Hektar

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Banjir Sumatera dan Ancaman Sunyi bagi Perempuan, Belajar dari Pengalaman dalam Bencana Likuefaksi di Sulawesi
Banjir Sumatera dan Ancaman Sunyi bagi Perempuan, Belajar dari Pengalaman dalam Bencana Likuefaksi di Sulawesi
LSM/Figur
Warga Bantu Warga, JNE Percepat Distribusi 500 Ton Bantuan ke Sumatera
Warga Bantu Warga, JNE Percepat Distribusi 500 Ton Bantuan ke Sumatera
Swasta
Pasar Software Akuntansi Karbon Diprediksi Meroket sampai 2033
Pasar Software Akuntansi Karbon Diprediksi Meroket sampai 2033
LSM/Figur
Kemenhut Segel Lagi 3 Entitas di Tapanuli Selatan, Diduga Picu Banjir Sumatera
Kemenhut Segel Lagi 3 Entitas di Tapanuli Selatan, Diduga Picu Banjir Sumatera
Pemerintah
Suhu Laut Naik akibat Perubahan Iklim Bikin Siklon di Asia Makin Parah
Suhu Laut Naik akibat Perubahan Iklim Bikin Siklon di Asia Makin Parah
LSM/Figur
Bahan Kimia Sintetis Dalam Pangan Ciptakan Beban Kesehatan 2,2 Triliun Dollar AS Per Tahun
Bahan Kimia Sintetis Dalam Pangan Ciptakan Beban Kesehatan 2,2 Triliun Dollar AS Per Tahun
LSM/Figur
Pendanaan Hijau Diproyeksikan Naik Tahun 2026, Asal..
Pendanaan Hijau Diproyeksikan Naik Tahun 2026, Asal..
Swasta
Longsor di Hulu DAS Padang dan Agam, Kemenhut Lakukan Kajian Mendalam
Longsor di Hulu DAS Padang dan Agam, Kemenhut Lakukan Kajian Mendalam
Pemerintah
BEI Sebut Investasi Berbasis ESG Naik 194 Kali Lipat dalam 1 Dekade Terakhir
BEI Sebut Investasi Berbasis ESG Naik 194 Kali Lipat dalam 1 Dekade Terakhir
Pemerintah
Perkuat Digital Nasional, TIS Kembangkan Kabel Laut TGCS-2 Jakarta–Manado
Perkuat Digital Nasional, TIS Kembangkan Kabel Laut TGCS-2 Jakarta–Manado
Swasta
EIB Global dan Uni Eropa Bersihkan Sampah Laut di Kepulauan Seribu
EIB Global dan Uni Eropa Bersihkan Sampah Laut di Kepulauan Seribu
LSM/Figur
Panas Ekstrem Bikin 8.000 Spesies Terancam Punah, Amfibi dan Reptil Paling Rentan
Panas Ekstrem Bikin 8.000 Spesies Terancam Punah, Amfibi dan Reptil Paling Rentan
LSM/Figur
Masyarakat Sipil Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera
Masyarakat Sipil Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera
LSM/Figur
DAS Kuranji di Sumatera Barat Melebar hingga 150 Meter Usai Banjir, Ini Penjelasan Kemenhut
DAS Kuranji di Sumatera Barat Melebar hingga 150 Meter Usai Banjir, Ini Penjelasan Kemenhut
Pemerintah
Bibit Siklon Tropis 91S Muncul di Samudera Hindia, Apa Dampaknya untuk Sumatera?
Bibit Siklon Tropis 91S Muncul di Samudera Hindia, Apa Dampaknya untuk Sumatera?
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau