Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/04/2025, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Perjanjian Paris atau Paris Agreement adalah sebuah pakta internasional yang dinamakan sesuai dengan tempatnya yakni Paris, Perancis.

Perjanjian Paris merupakan perjanjian internasional yang berfokus untuk membatasi emisi gas rumah kaca (GRK) untuk menangani pemanasan global dan perubahan iklim.

Perjanjian Paris diratifikasi alias disetujui oleh hampir 200 negara di seluruh dunia. Ini merupakan salah satu pakta penting di dunia dan menggerakkan komunitas internasional mengatasi perubahan iklim.

Melalui Perjanjian Paris, dunia sepakat mencegah suhu Bumi tak lebih dari 2 derajat celsius atau secara ambisius 1,5 derajat celsius dibandingkan masa sebelum Revolusi Industri.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut sejarah, isi, hasil, dan urgensi dari Perjanjian Paris.

Baca juga: Perjanjian Paris Tanpa AS, Sekjen PBB: Transisi Energi Dunia Tak Terhentikan

Sejarah Perjanjian Paris

Mulanya, Perancis menjadi tuan rumah Koferensi Para Pihak ke-21 atau  Conference of Parties 21 (COP21) yang diikuti oleh 196 negara pada 30 November sampai 11 Desember 2015.

Para peserta COP tersebut merupakan negara-negara dan pihak yang menyepakati Konvensi Rio di Brasil pada 1992. 

Sebagai latar belakang, Konvensi Rio melahirkan tiga pakta mayor yakni United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang membahas perubahan iklim, Convention on Biological Diversity (CBD) yang mencakup keanekaragaman hayati, dan United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD) yang mengurus perlawanan penggurunan lahan.

COP21 di Paris merupakan pertemuan di bawah naungan UNFCC. Dalam pertemuan ini, perhatian utama peserta tertuju pada kondisi iklim dunia yang dikhawatirkan akan semakin memburuk. 

Baca juga: Ketahanan Ekonomi dan Energi RI Terancam Jika Mundur dari Perjanjian Paris

Selama COP21 Paris, seluruh pimpinan negara berdiskusi dan bernegosiasi, guna membentuk kesepakatan untuk menjalankan misi pengurangan emisi gas, demi memerangi perubahan iklim.

Hasil akhirnya, hampir 195 negara sepakat dengan rancangan perjanjian internasional yang dinamakan Paris Agreement. 

Perjanjian Paris lantas terbuka untuk ditandatangani di markas besar PBB di New York City mulai 22 April 2016 hingga 21 April 2017.

Setelah itu, Perjanjian Paris mulai berlaku pada 4 November 2016 ketika 55 pihak yang menyumbang sedikitnya 55 persen emisi gas rumah kaca global telah meratifikasinya.

Sejak saat itu, jumlah peratifikasi Perjanjian Paris semakin meningkat dan saat ini ada 195 pihak atau negara yang menandatangani.

Baca juga: AS Keluar dari Perjanjian Paris, Menteri LH Sebut RI Komitmen Tangani Isu Iklim

Isi Perjanjian Paris

Perjanjian Paris memuat berbagai pasal yang disepakati oleh hampir 200 negara yang meratifikasinya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Pupuk Indonesia Gelar Program Tebus Bersama dan Digitalisasi Distribusi Pupuk Subsidi

Pupuk Indonesia Gelar Program Tebus Bersama dan Digitalisasi Distribusi Pupuk Subsidi

BUMN
Penguatan PAUD Jadi Fondasi Wujudkan SDM Unggul Berdaya Saing

Penguatan PAUD Jadi Fondasi Wujudkan SDM Unggul Berdaya Saing

Pemerintah
Perubahan Iklim Ubah Laguna Pesisir Jadi Lebih Asin, Restorasi Jadi Solusi

Perubahan Iklim Ubah Laguna Pesisir Jadi Lebih Asin, Restorasi Jadi Solusi

Pemerintah
Pemerintah Perlu Skema Pendanaan Baru untuk Pengelolaan Sampah

Pemerintah Perlu Skema Pendanaan Baru untuk Pengelolaan Sampah

LSM/Figur
IEA Prediksi Penjualan EV Global Capai Lebih dari 25 Persen pada 2025

IEA Prediksi Penjualan EV Global Capai Lebih dari 25 Persen pada 2025

Pemerintah
IPB Rilis Inovasi Berbasis AI untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

IPB Rilis Inovasi Berbasis AI untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

Pemerintah
Dorong Hilirisasi, MIND ID Perbaiki Tata Kelola Timah untuk Perekonomian

Dorong Hilirisasi, MIND ID Perbaiki Tata Kelola Timah untuk Perekonomian

BUMN
WRI Gandeng Petani Gayo Produksi Kopi Berkelanjutan di Tengah Krisis Iklim

WRI Gandeng Petani Gayo Produksi Kopi Berkelanjutan di Tengah Krisis Iklim

LSM/Figur
Kolaborasi Antar-Organisasi Dibentuk untuk Efektifkan Konservasi Laut

Kolaborasi Antar-Organisasi Dibentuk untuk Efektifkan Konservasi Laut

Pemerintah
Anak Muda Butuh Ruang Hijau, Mampukah Kota Masa Depan Menjawabnya?

Anak Muda Butuh Ruang Hijau, Mampukah Kota Masa Depan Menjawabnya?

LSM/Figur
Konservasi Laut Jadi Strategi KKP Hadapi Ancaman Krisis Pangan

Konservasi Laut Jadi Strategi KKP Hadapi Ancaman Krisis Pangan

Pemerintah
Maybank Dukung Pembangunan Pabrik Mobil EV VinFast lewat Pembiayaan Berkelanjutan

Maybank Dukung Pembangunan Pabrik Mobil EV VinFast lewat Pembiayaan Berkelanjutan

Swasta
Trump Potong Anggaran, 350 Taman Nasional Terancam Tutup

Trump Potong Anggaran, 350 Taman Nasional Terancam Tutup

Pemerintah
Lestari Forum, Bahas Ekosistem Investasi hingga “Sustainability Reporting”

Lestari Forum, Bahas Ekosistem Investasi hingga “Sustainability Reporting”

Swasta
Curhat Petani Gayo, Produksi Kopi Turun akibat Perubahan Iklim

Curhat Petani Gayo, Produksi Kopi Turun akibat Perubahan Iklim

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau