JAKARTA, KOMPAS.com - PT Vale Indonesia Tbk menyatakan telah mereklamasi lahan tambang seluas 3.791 hektare di Sorowako, Sulawesi Selatan yang setara dengan 65 persen dari total lahan dibuka pada 2024.
Direktur Vale Indonesia, Febriany Eddy, mengakui pihaknya menjalankan langkah konkret untuk menjaga kelestarian lingkungan. Perusahaan fokus pada reklamasi area tambang, serta melakukan reforestasi hingga ke luar area konsesi.
“Vale Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai perusahaan tambang yang peduli pada masa depan lingkungan dan generasi mendatang. Operasional tambang tidak akan dapat memberikan nilai tambah, jika tidak memperhatikan linkungan,” ujar Febriany dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: Reklamasi: Permintaan Maaf yang Nyata kepada Alam
Dia menjelaskan, fasilitas pengolahan nikel Vale di Sorowako tetap menjaga kelestarian Danau Matano yang terletak sekitar 7 kilometer (km) dari lokasi operasional. Pasalnya, Danau Matano merupakan sumber energi utama operasional perusahaan.
Danau tersebut mengalirkan air bertekanan tinggi tiga pembangkit listrik tenaga air yakni PLTA Larona, PLTA Balambano, dan PLTA Karebbe dengan total kapasitas 365 megawatt (MW). Kapasitas 10,7 MW di antaranya dihibahkan ke PLN sebagai kontribusi energi untuk masyarakat.
Badan Usaha Milik Negara ini, menjernihkan air limpasan dari polutan seperti total suspended solids, dan kromium heksavalen agar layak dikembalikan ke alam melalui fasilitas pengolahan air limbah seperti pakalangkai wastewater treatment dan lamella gravity settler (LGS).
Baca juga: Perempuan, Tambang, dan Masa Depan Berkelanjutan
Sementara itu, Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin mengatakan keberadaan Vale Indonesia tidak hanya memberikan nilai tambah ekonomi tetapi berperan menjaga lingkungan serta keanekaragaman hayati.
"Ini adalah komitmen kami sebagai perusahaan milik negara. Kami ingin kehadiran kami tidak hanya membawa nilai tambah ekonomi, tetapi juga memastikan kelestarian lingkungan untuk diwariskan kepada generasi mendatang," papar Maroef.
Menurut dia, Vale merupakan contoh perusahaan tambang Indonesia yang mampu menjalankan reklamasi dan reforestasi secara konsisten. Perusahaan itu menanam 40 persen pohon lokal, termasuk spesies endemik seperti eboni, dengen, kaloju, bitti, uru, dan agathis.
Baca juga: Pohon Sagu, Tanaman Alternatif Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Bangka
Tercatat ada lebih dari 80.000 pohon kayu hitam jenis eboni, yang menjadikannya salah satu konservasi kayu hitam terbesar di dunia. Selain flora, perlindungan terhadap fauna pun dilakukan.
Salah satunya adalah pelestarian Cethosia myrnia, kupu-kupu bidadari yang merupakan spesies endemik Sulawesi. Lainnya, rehabilitasi lahan dilakukan di daerah aliran sungai (DAS) di 27 lokasi Sulawesi dan lima wilayah Jawa-Bali.
"Melalui program-program ini, kami ingin menyampaikan pesan sederhana bahwa mineral Indonesia harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, tanpa harus mengorbankan alam dan masa depan generasi mendatang," jelas Maroef.
Baca juga: Tambang Laut Dalam Rusak Lingkungan, 40 Tahun Belum Pulih
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya