Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/03/2025, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Indonesia masih membutuhkan sekitar 2 juta ton metanol untuk mengimplementasikan program biodiesel 50 (B50) pada 2026.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung, di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

"Yang sedang kami kejar sekarang itu, kami mencoba bagaimana implementasi B50 tahun 2026," ujar Yuliot, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Implementasi B50 Butuh Tambahan Lahan Sawit 2,3 Juta Hektar, 4 Kali Luas Pulau Bali

Yuliot menyampaikan, ketersediaan metanol dalam negeri masih terbatas. 

Untuk mengimplementasikan B50, Indonesia membutuhkan sekitar 2,3 juta ton metanol, sedangkan produksi dalam negeri baru sekitar 300.000 ton.

"Berarti, 2 juta ton masih impor. Jadi, kami lagi mendorong ini PSN (Proyek Strategis Nasional) bioetanol yang ada di Bojonegoro. Itu yang lagi kami kejar," kata Yuliot.

Lahan sawit

Diberitakan sebelumnya, implementasi B50 dengan dengan volume 19,73 juta kilo liter (kl) dibutuhkan sawit sebanyak 17,9 juta ton dan memerlukan tambahan lahan sawit seluas 2,3 juta hektare.

Hal tersebut terungkap dalam rapat antara Kementerian ESDM dengan Komite II DPD RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Bila diperbandingkan, perkiraan luas tambahan lahan sawit tersebut setara dengan empat kali luas Pulau Bali.

Baca juga: B50 Mulai Uji Teknis, Target Implementasi Tahun Depan

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, luas "Pulau Dewata" adalah 563.666 hektar.

Untuk meningkatkan implementasi kadar biodiesel, tambahan lahan untuk kebun sawit juga semakin meningkat. 

Contohnya, implementasi B60 dengan produksi 23,67 juta kl biofuel membutuhkan sawit sebanyak 21,5 juta ton dan tambahan lahan sawit seluas 3,5 juta hektar. 

Sementara untuk memproduksi 39,45 juta kl B100, dibutuhkan sawit sebanyak 35,9 juta ton dengan tambahan lahan seluas 4,6 juta hektar.

Yuliot menyampaikan, untuk tambahan lahan, pemerintah membuka kemungkinan pemanfaatan kebun-kebun masyarakat maupun koperasi untuk memenuhi kebutuhan implementasi B50–B100.

Baca juga: Pemerintah Bakal Setop Impor Solar jika B50 Dirilis pada 2026

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau