Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 15 Maret 2025, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) akan mengeluarkan edaran untuk memastikan penanganan sampah selama masa mudik dan libur Idul Fitri.

Hal tersebut disampaikan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq usai melakukan peninjauan dan aksi bersih sampah di Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, Jumat (14/3/2025).

"Ya, kami akan memberikan edaran kepada semua penanggung jawab sampah," tutur Hanif, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Atasi Sampah, Pengelola Pasar Diminta Kelola Limbah dan Air Lindi

Tidak hanya mengeluarkan edaran, pihaknya juga akan memeriksa beberapa titik yang dianggap krusial termasuk kawasan yang ramai pengunjung seperti pasar.

"Kami akan cek titik-titik seperti point source seperti ini untuk memenuhi asas kebersihan sampah," tambah Hanif.

Sebelumnya, sangkah serupa sudah dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun lalu dengan program Mudik Minim Sampah.

Program tersebut terintegrasi dengan program mudik nasional yang dikelola kementerian dan lembaga lain termasuk Kementerian Perhubungan.

Selain itu, hal yang sama juga dilakukan pada periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dengan dikeluarkannya SE Menteri Lingkungan Hidup Nomor 01 tahun 2024.

Langkah itu diambil setelah pemerintah menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu isu fokus yang ditangani. 

Baca juga: Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

Kebersihan pasar

Hanif menambahkan, kementerian juga akan mengirimkan tim untuk mendukung peningkatan kebersihan pasar sebagai bagian dari upaya pengurangan sampah oleh pengelola kawasan.

Dia mengatakan penanganan sampah di pasar tradisional perlu ditingkatkan. Hal itu merujuk pada kewajiban pengelola untuk mengelola sampah di kawasannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Hal itu juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Hanif meminta pengelola pasar dan pemerintah daerah untuk terus mengingatkan para pedagang agar terus melakukan pengelolaan sampah. Apalagi, sampah yang dihasilkan di Pasar Tomang Barat itu mencapai 46 ton per bulan.

"Memang menjadi tanggung jawab kita, kalau kita sudah berani membuka usaha ya kita harus berani menjaga kebersihannya," ujar Hanif.

Dia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan air lindi di pasar, yang dapat timbul ketika timbunan sampah organik dan anorganik yang bercampur terkena air dan dapat bocor ke lingkungan.

Baca juga: Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau