Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Kronis di Balik Kebijakan Bali soal Air Minum Dalam Kemasan

Kompas.com - 01/05/2025, 13:00 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali mendadak menjadi sorotan setelah Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 9 tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih.

Salah satu poin dalam SE tersebut adalah melarang pelaku usaha memproduksi, mendistribusikan, dan menyediakan air minum kemasan plastik sekali pakai di wilayah Bali.

Pemerintah Provinsi Bali menargetkan Pulau Dewata terbebas dari sampah air minum dalam kemasan (AMDK) plastik sekali pakai ukuran di bawah 1 liter pada tahun 2026.

Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menekan jumlah limbah plastik, yang saat ini menyumbang sekitar 17 persen dari total 3.500 ton sampah harian.

Ia menyoroti pentingnya pendekatan isi ulang (refill) sebagai langkah utama untuk mendorong masyarakat meninggalkan penggunaan kemasan sekali pakai.

"Seluruh proses, baik itu produksi, distributor, termasuk menjualbelikan produk air minum kemasan di bawah 1 liter karena konsep kita adalah refill," kata Koster. 

Kebijakan ini sontak menuai beragam reaksi, baik dukungan maupun kritik dari masyarakat dan pelaku industri.

Namun, di balik kebijakan yang menuai kontroversi ini, muncul pertanyaan penting: sejauh mana plastik telah memengaruhi kehidupan manusia, dan apa sebenarnya fakta ilmiah di baliknya?

Krisis Sampah Plastik

Polusi plastik kini menjadi salah satu masalah lingkungan paling mendesak di dunia. Produksi plastik sekali pakai yang meningkat pesat telah melampaui kemampuan global untuk mengelolanya secara efektif.

Dampak polusi plastik paling nyata terlihat di negara-negara berkembang di Asia dan Afrika, di mana sistem pengelolaan sampah sering kali tidak memadai atau bahkan tidak ada sama sekali. Namun, negara-negara maju pun tidak luput dari masalah ini—terutama di negara dengan tingkat daur ulang yang rendah.

Baca juga: Daur Ulang Plastik di Asia Tenggara Berbiaya Tinggi, Tergantung Limbah Impor

Saking meluasnya sampah plastik, isu ini telah mendorong lahirnya inisiatif global untuk merumuskan perjanjian internasional yang kini sedang dinegosiasikan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sebagian besar sampah plastik yang mencemari lautan—sebagai tempat pembuangan terakhir di Bumi—berasal dari daratan. Limbah ini terbawa ke laut melalui sungai-sungai besar, yang berfungsi seperti ban berjalan, mengangkut lebih banyak sampah plastik saat mengalir ke hilir.

Setelah mencapai laut, sebagian besar sampah plastik tetap berada di perairan pesisir. Namun, begitu terbawa arus laut, sampah tersebut dapat menyebar ke seluruh penjuru dunia.

Di Pulau Henderson—sebuah atol tak berpenghuni di Kepulauan Pitcairn, yang terletak terpencil di antara Chili dan Selandia Baru—ilmuwan menemukan berbagai benda plastik yang berasal dari Rusia, Amerika Serikat, Eropa, Amerika Selatan, Jepang, hingga Tiongkok.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Sawah Menyusut, Petani Gurem Melejit, Alarm Ketahanan Pangan Nasional
Sawah Menyusut, Petani Gurem Melejit, Alarm Ketahanan Pangan Nasional
LSM/Figur
Krisis Iklim Bikin Aedes aegypti Naik Gunung, Risiko DBD Meningkat
Krisis Iklim Bikin Aedes aegypti Naik Gunung, Risiko DBD Meningkat
LSM/Figur
Mayoritas Bisnis Laporkan Keuntungan Ekonomi dari Dekarbonisasi
Mayoritas Bisnis Laporkan Keuntungan Ekonomi dari Dekarbonisasi
Swasta
Kementerian ESDM: Sektor Panas Bumi Serap 1.533 Tenaga Kerja Hijau
Kementerian ESDM: Sektor Panas Bumi Serap 1.533 Tenaga Kerja Hijau
Pemerintah
Potensi Panas Bumi RI Capai 23.742 MW, tapi Baru Terkelola 10 Persen
Potensi Panas Bumi RI Capai 23.742 MW, tapi Baru Terkelola 10 Persen
Pemerintah
Industri Pelayaran Terancam Gagal Capai Target Bahan Bakar Bersih 2030
Industri Pelayaran Terancam Gagal Capai Target Bahan Bakar Bersih 2030
Swasta
Anggaran Kemenhut 2026 DItetapkan Sebesar Rp 6,04 Triliun
Anggaran Kemenhut 2026 DItetapkan Sebesar Rp 6,04 Triliun
Pemerintah
Tradisi Sasi: Cerita, Realita, dan Harapannya untuk Konservasi
Tradisi Sasi: Cerita, Realita, dan Harapannya untuk Konservasi
LSM/Figur
Guru Besar IPB: Revisi PP 24/2021 Harus Dijalankan dengan Hati-hati
Guru Besar IPB: Revisi PP 24/2021 Harus Dijalankan dengan Hati-hati
LSM/Figur
Belasan Tahun Dirawat, Orang Utan Mungky dan Dodo Kini Kembali ke Hutannya
Belasan Tahun Dirawat, Orang Utan Mungky dan Dodo Kini Kembali ke Hutannya
LSM/Figur
Celios Dorong 23 Ribu Desa Jadi Basis Pangan Restoratif, Kurangi Ketergantungan Beras
Celios Dorong 23 Ribu Desa Jadi Basis Pangan Restoratif, Kurangi Ketergantungan Beras
LSM/Figur
Krisis Iklim: Petani Berjaket dan Gembol Es Batu, Meninggal karena Panas Ekstrem
Krisis Iklim: Petani Berjaket dan Gembol Es Batu, Meninggal karena Panas Ekstrem
LSM/Figur
Celios: Terlalu Beras, Kebijakan Pangan Kita Berisiko Hiperinflasi
Celios: Terlalu Beras, Kebijakan Pangan Kita Berisiko Hiperinflasi
LSM/Figur
KLH Perluas Perdagangan Karbon Global, Gandeng Global Carbon Council dan Plan Vivo
KLH Perluas Perdagangan Karbon Global, Gandeng Global Carbon Council dan Plan Vivo
Pemerintah
Penggunaan Pupuk Kimia Tinggi, Tanda Pertanian Indonesia Belum Berkelanjutan
Penggunaan Pupuk Kimia Tinggi, Tanda Pertanian Indonesia Belum Berkelanjutan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau