Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menteri LH Hanif Tegaskan Bakal Tuntut Produsen Penyumbang Sampah

Kompas.com - 28/03/2025, 17:55 WIB
Sri Noviyanti,
Erlangga Satya Darmawan,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memperingatkan produsen yang abai dalam mengelola sampah dari produk mereka.

Peringatan tersebut ia sampaikan saat meninjau proses pemulihan sampah plastik di fasilitas milik organisasi lingkungan Sungai Watch di Sukawati, Gianyar, Bali, Senin (24/3/2025).

Dalam kesempatan itu, Hanif menegaskan akan menerapkan pendekatan polluter pays principle terhadap produsen yang terbukti mencemari lingkungan.

Sebagai informasi, prinsip polluter pays menyatakan bahwa pihak yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan diwajibkan menanggung biaya atas dampak yang dihasilkan.

“Peringatan ini sekaligus memperkuat komitmen Kementerian LH dalam menegakkan tanggung jawab produsen terhadap sampah kemasan yang mereka hasilkan,” ujar Hanif dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (27/3/2025).

Hanif menambahkan, langkah yang diambil olehnya itu dilandaskan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa produsen wajib memastikan kemasan produknya mudah ditangani atau didaur ulang.

Lebih lanjut, Hanif menjelaskan bahwa Kementerian LH juga akan menindaklanjuti data yang dikumpulkan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan seperti Sungai Watch.

Penindaklanjutan akan dilakukan melalui penerbitan sanksi administratif, termasuk paksaan kepada produsen untuk membayar ganti rugi.

Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Jika skema ganti rugi dan upaya pemulihan lingkungan tidak dijalankan secara maksimal, Hanif menegaskan bahwa Kementerian LH tidak akan ragu membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

“Kami akan tindak dan datanya sudah konkret. Kementerian tidak akan ragu untuk mengajukan gugatan hukum ke pengadilan dengan sanksi pidana sebagai konsekuensi tambahan. Sepertinya hampir di semua pengadilan (bahwa) kami tidak pernah kalah," tegas Hanif.

Untuk diketahui, belum lama ini Sungai Watch merilis Brand Audit Report 2024 yang dilakukan di wilayah Jawa Timur dan Bali.

Dalam laporan tersebut, ditemukan bahwa sebanyak 10 perusahaan, salah satunya market leader air minum dalam kemasan (AMDK) multinasional masuk sebagai penyumbang sampah terbesar.

Berdasarkan audit, semua perusahaan tersebut dikatakan berkontribusi sekitar 47 persen dari 623.021 buah sampah kemasan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Pupuk Indonesia Gelar Program Tebus Bersama dan Digitalisasi Distribusi Pupuk Subsidi

Pupuk Indonesia Gelar Program Tebus Bersama dan Digitalisasi Distribusi Pupuk Subsidi

BUMN
Penguatan PAUD Jadi Fondasi Wujudkan SDM Unggul Berdaya Saing

Penguatan PAUD Jadi Fondasi Wujudkan SDM Unggul Berdaya Saing

Pemerintah
Perubahan Iklim Ubah Laguna Pesisir Jadi Lebih Asin, Restorasi Jadi Solusi

Perubahan Iklim Ubah Laguna Pesisir Jadi Lebih Asin, Restorasi Jadi Solusi

Pemerintah
Pemerintah Perlu Skema Pendanaan Baru untuk Pengelolaan Sampah

Pemerintah Perlu Skema Pendanaan Baru untuk Pengelolaan Sampah

LSM/Figur
IEA Prediksi Penjualan EV Global Capai Lebih dari 25 Persen pada 2025

IEA Prediksi Penjualan EV Global Capai Lebih dari 25 Persen pada 2025

Pemerintah
IPB Rilis Inovasi Berbasis AI untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

IPB Rilis Inovasi Berbasis AI untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

Pemerintah
Dorong Hilirisasi, MIND ID Perbaiki Tata Kelola Timah untuk Perekonomian

Dorong Hilirisasi, MIND ID Perbaiki Tata Kelola Timah untuk Perekonomian

BUMN
WRI Gandeng Petani Gayo Produksi Kopi Berkelanjutan di Tengah Krisis Iklim

WRI Gandeng Petani Gayo Produksi Kopi Berkelanjutan di Tengah Krisis Iklim

LSM/Figur
Kolaborasi Antar-Organisasi Dibentuk untuk Efektifkan Konservasi Laut

Kolaborasi Antar-Organisasi Dibentuk untuk Efektifkan Konservasi Laut

Pemerintah
Anak Muda Butuh Ruang Hijau, Mampukah Kota Masa Depan Menjawabnya?

Anak Muda Butuh Ruang Hijau, Mampukah Kota Masa Depan Menjawabnya?

LSM/Figur
Konservasi Laut Jadi Strategi KKP Hadapi Ancaman Krisis Pangan

Konservasi Laut Jadi Strategi KKP Hadapi Ancaman Krisis Pangan

Pemerintah
Maybank Dukung Pembangunan Pabrik Mobil EV VinFast lewat Pembiayaan Berkelanjutan

Maybank Dukung Pembangunan Pabrik Mobil EV VinFast lewat Pembiayaan Berkelanjutan

Swasta
Trump Potong Anggaran, 350 Taman Nasional Terancam Tutup

Trump Potong Anggaran, 350 Taman Nasional Terancam Tutup

Pemerintah
Lestari Forum, Bahas Ekosistem Investasi hingga “Sustainability Reporting”

Lestari Forum, Bahas Ekosistem Investasi hingga “Sustainability Reporting”

Swasta
Curhat Petani Gayo, Produksi Kopi Turun akibat Perubahan Iklim

Curhat Petani Gayo, Produksi Kopi Turun akibat Perubahan Iklim

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau