KOMPAS.com - Polusi udara disebut membunuh sekitar 5,7 jiwa orang setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, 95 persennya terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Temuan tersebut mengemuka berdasarkan laporan terbaru Bank Dunia berjudul Accelerating Access to Clean Air on a Livable Planet yang diterbitkan baru-baru ini.
Di satu sisi, polusi udara juga menimbulkan kerugian ekonomi setara 5 persen dari produk domestik bruto (PDB) global.
Baca juga: Strategi DLH Jakarta Tangani Polusi Udara: Tiru Paris dan Bangkok
Kerugian ekonomi tersebut disebabkan karena polusi udara menimbulkan dampak terhadap kesehatan, hilangnya produktivitas, dan berkurangnya angka harapan hidup.
Laporan Bank Dunia itu menyebutkan, mayoritas polusi udara disebabkan oleh aktivitas manusia seperti industrialisasi.
Bank Dunia mendesak adanya pendekatan terpadu guna mengatasi polusi udara seperti merancang kebijakan pengurangan polusi udara yang selarah dengan berbagai tujuan seperti kemandirian energi.
Dengan pendekatan terpadu, jumlah orang yang menghirup polusi udara yang tidak sehat bisa berkurang separuhnya pada 2040.
Baca juga: 8 Wilayah di Indonesia dengan Polusi Tertinggi Sepanjang 2024
Pendekatan terpadu tersebut juga memberikan solusi yang efisien sekaligus hemat biaya untuk masalah polusi udara,
"Negara-negara perlu memiliki sistem data yang akurat, andal, tepat waktu, partisipatif, dan transparan untuk memantau kualitas udara dan menilai efektivitas kebijakan," kata laporan tersebut, sebagaimana dilansir Anadolu Agency.
Selain itu, manfaat ekonomi dari kebijakan pendekatan terpadu diperkirakan mencapai hingga 2,4 triliun dollar AS pada 2040.
Baca juga: Polusi Indonesia Turun, tapi Masih Jauh di Atas Ambang WHO
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, IQAir melaporkan hanya tujuh negara yang memenuhi standar kualitas udara Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pada 2024.
Ketujuh negara tersebut antara lain Australia, Selandia Baru, Bahama, Barbados, Grenada, Estonia, dan Islandia.
Menurut Standar WHO, rata-rata tingkat PM2,5 dalam setahun adalah 5 mikrogram per meter kubik.
PM2,5 adalah partikel udara berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang berbahaya bagi kesehatan. PM2,5 merupakan salah satu parameter penting dalam kualitas udara.
Baca juga: Tingkat Konsentrasi Timbal di Udara Berdampak pada Kematian Bayi
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya