"Perundingan perdagangan antara pemerintah Indonesia dengan AS harus dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan penetrasi produk perikanan Indonesia di pasar AS. Indonesia juga harus serius untuk melakukan diversifikasi pasar ekspor produk perikanan ke negara-negara lain yang potensial," papar Dani.
Perundingan perdagangan baru perlu lebih intensif dilakukan secara setara dan saling menguntungkan. Keunggulan Indonesia dalam kepemilikan sumber daya perikanan yang sangat besar, harus disertai dengan peningkatan inovasi pengetahuan maupun teknologi agar menjadi lebih kompetitif.
"Hal ini membutuhkan dukungan kebijakan pembangunan yang padu terutama di sektor perikanan yang berorientasi utama untuk kesejahteraan pelaku utama yakni nelayan dan pembudidaya, pembesaran kapasitas industri pengolahan, serta keberlanjutan lingkungan," sebut dia.
Baca juga: Ekspor Nikel Indonesia Terancam akibat Perang Dagang Trump
Sebagai informasi, Trump menaikkan tarif impor untuk 180 negara. Tarif impor bagi Indonesia sebesar 32 persen. Tarif dagang itu lebih besar dibandingkan beberapa negara Asia seperti Malaysia dan Jepang sebesar 24 persen, Filipina sebesar 17 persen, dan Singapura sebesar 10 persen.
Negara Asia yang terkena tarif dagang lebih besar antara lain China 34 persen, Thailand 36 persen, Vietnam 46 persen, serta Kamboja 49 persen.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya