Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 15 April 2025, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, pihaknya memiliki dua inisiatif strategis untuk mempercepat proses pengakuan hutan adat di Tanah Air.

Hal tersebut disampaikan Raja Juli dalam acara halal bihalal dengan duta besar negara sahabat dan pemangku kepentingan sektor kehutanan lainnya, Jumat (11/4/2025), sebagaimana dilansir Antara.

Dia menuturkan, dua inisiatif strategis tersebut tertuang melalui Keputusan Menteri yang telah ditandatangani sebelum Idul Fitri 2025.

Baca juga: Petani Sawit dan Masyarakat Adat Kolaborasi Deklarasi Hutan Adat di Sekadau Kalbar

Kedua inisiatif tersebut yakni pembentukan Gugus Tugas Percepatan Pengakuan Hutan Adat dan Gugus Tugas Multiusaha Kehutanan (MUK).

Gugus Tugas Percepatan Pengakuan Hutan Adat bersifat inklusif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) antara lain HUMA, AMAN, FKKM, WRI, dan BRWA.

Fokusnya adalah mempercepat proses pengakuan hutan adat di Indonesia, mengingat peran penting hutan bagi identitas, budaya, dan kehidupan masyarakat adat.

Sedangkan Gugus Tugas MUK bertujuan mendorong model bisnis kehutanan yang lebih beragam dan berkelanjutan.

Baca juga: Pemerintah Verifikasi Penetapan Hutan Adat di Sorong Selatan

Konsep MUK memungkinkan berbagai bentuk usaha seperti ekowisata, hasil hutan non-kayu, jasa lingkungan, dan agroforestri dilakukan dalam satu kawasan dengan satu izin usaha.

Suryo Adiwibowo, sebagai perwakilan dari gugus tugas tersebut menyampaikan, hingga kini lebih dari 600 komunitas adat telah mendapat pengakuan resmi. Namun, tantangan verifikasi dan keterbatasan sumber daya masih menjadi kendala.

Dia mengusulkan pembentukan basis data nasional masyarakat adat dan penguatan komite adat di daerah sebagai langkah percepatan, memperkuat peran, dan tugas komite masyarakat adat setempat.

Langkah itu dinilai perlu dilakukan agar dapat lebih dioptimalkan upaya penyelarasan dan sinkronisasi peran dan tugas Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan dengan peran dan tugas pemerintah daerah, dan juga dengan LSM.

Baca juga: Respons All Eyes on Papua, KLHK Proses Status Hutan Adat di Boven Digoel

"Belum ada yang melakukan hal ini, seperti identitas mereka, kearifan, nilai, norma, lokasi, dan tradisi lainnya. Dan sebelum itu hilang, sebelum lenyap, Pak Menteri, kita harus merekonstruksi kembali, menyatukan kembali dengan mereka," ujar Suryo.

Sementara itu, Widarmika Agung dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) menyampaikan, MUK memiliki potensi besar dalam mendorong bisnis hutan regeneratif yang bisa mendukung ketahanan pangan, penyerapan karbon, hingga menciptakan pilar baru ekonomi nasional.

Contoh sukses seperti kopi regeneratif di Jambi dan gula aren di Jawa menjadi landasan kuat untuk optimisme kolaboratif ke depan.

"Saya pikir kita harus optimistis. Namun dari hasil kerja kita bersama, banyak diskusi dengan rekan-rekan di sini, kita tahu bahwa mewujudkan visi ini merupakan hal yang menantang. Beberapa tantangannya, perusahaan kehutanan dan masyarakat sekarang tidak hanya perlu menguasai satu tugas atau satu komoditas saja, tetapi harus menguasai banyak komoditas," ujarnya.

Baca juga: Sengkarut Hutan Adat

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Startup Biodiversitas Tarik Investor Beragam, Namun Raih Modal Kecil
Startup Biodiversitas Tarik Investor Beragam, Namun Raih Modal Kecil
Pemerintah
FAO Peringatkan Degradasi Lahan Ancam Miliaran Orang
FAO Peringatkan Degradasi Lahan Ancam Miliaran Orang
Pemerintah
Rapor Merah dan Hitam PROPER 2025, Perusahaan Bisa Diawasi dan Kena Sanksi
Rapor Merah dan Hitam PROPER 2025, Perusahaan Bisa Diawasi dan Kena Sanksi
Pemerintah
Aset Dana Iklim Global Cetak Rekor 644 Miliar Dollar AS di Awal 2025
Aset Dana Iklim Global Cetak Rekor 644 Miliar Dollar AS di Awal 2025
Swasta
Maybank Indonesia Siapkan Rp 3,3 Triliun untuk Proyek Energi Bersih PLN Batam
Maybank Indonesia Siapkan Rp 3,3 Triliun untuk Proyek Energi Bersih PLN Batam
Swasta
The Habibie Center Gandeng OAC Taiwan Perkuat Tata Kelola Sampah Laut Indo-Pasifik
The Habibie Center Gandeng OAC Taiwan Perkuat Tata Kelola Sampah Laut Indo-Pasifik
LSM/Figur
TNFD dan UN SSE Rilis Alat Pelaporan Alam untuk Bursa Saham Global
TNFD dan UN SSE Rilis Alat Pelaporan Alam untuk Bursa Saham Global
Swasta
Krisis Plastik Kian Parah, Raksasa Bisnis Dunia Sepakat Desak Regulasi Baru
Krisis Plastik Kian Parah, Raksasa Bisnis Dunia Sepakat Desak Regulasi Baru
Swasta
Cek Kesehatan Gratis Ungkap, 95 Persen Orang Indonesia Kurang Gerak, 32 Persen Obesitas
Cek Kesehatan Gratis Ungkap, 95 Persen Orang Indonesia Kurang Gerak, 32 Persen Obesitas
Pemerintah
Fenomena Aneh: Hiu Paus Muda Makin Sering Terdampar di Indonesia, Naik Lima Kali Lipat Sejak 2020
Fenomena Aneh: Hiu Paus Muda Makin Sering Terdampar di Indonesia, Naik Lima Kali Lipat Sejak 2020
LSM/Figur
Perempuan Aceh dan Peran Budaya dalam Membangun Citra Tanah Rencong di Dunia
Perempuan Aceh dan Peran Budaya dalam Membangun Citra Tanah Rencong di Dunia
LSM/Figur
Kita Tak Bisa Menghindar Lagi, Suhu Bumi Naik Minimal 2,3 Derajat Celsius
Kita Tak Bisa Menghindar Lagi, Suhu Bumi Naik Minimal 2,3 Derajat Celsius
Pemerintah
Menhut Janjikan Pengakuan 1,4 Juta Ha Hutan Adat di Forum Internasional
Menhut Janjikan Pengakuan 1,4 Juta Ha Hutan Adat di Forum Internasional
Pemerintah
36 Tambang Ilegal di Merapi Ditindak, Kemenhut Siap Pulihkan Ekosistem
36 Tambang Ilegal di Merapi Ditindak, Kemenhut Siap Pulihkan Ekosistem
Pemerintah
Lestarikan Lagi Tenunan Berpewarna Alami, BCA Libatkan 32 Penenun Songket Melayu
Lestarikan Lagi Tenunan Berpewarna Alami, BCA Libatkan 32 Penenun Songket Melayu
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau