Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Moh Samsul Arifin
Broadcaster Journalist

Sejak 2006 berkecimpung di dunia broadcast journalism, dari Liputan6 SCTV, ANTV dan Beritasatu TV. Terakhir menjadi produser eksekutif untuk program Indepth, NewsBuzz, Green Talk dan Fakta Data

Dua Sisi Gasifikasi Batu Bara

Kompas.com, 5 Mei 2025, 17:54 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Tepat di sini, rencana gasifikasi batu bara, menunjukkan kegamangan pemerintah menjalankan transisi dari energi fosil ke energi terbarukan.

Baca juga: Politik Energi Menuju Konservatif

Indonesia terikat dengan Perjanjian Paris dan telah meratifikasinya sejak 2016. Namun, yang membingungkan, hingga akhir pemerintahan Jokowi dan DPR periode 2019-2024, Indonesia belum punya Undang-Undang tentang Energi Terbarukan (renewable energy).

Perbedaan menyangkut power wheeling atau pemanfaatan bersama jaringan transmisi (PBJT) milik PLN menyebabkan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) urung disahkan tahun lalu.

Alih-alih fokus ke energi terbarukan, pemerintah dan DPR malah memasukkan pembahasan menyangkut energi baru dalam satu tarikan napas.

Pada pasal 9 Bab V menyebut soal "sumber energi baru" yang meliputi nuklir, hidrogen, gas metana batu bara (coal bed methane), batu bara tercairkan (coal liquefaction), batu bara tergaskan (coal gasification) dan sumber energi baru lainnya (RUU EBET Komisi VIII DPR 2022).

Keberadaan nuklir hingga turunan batu bara sebagai energi baru ini sesungguhnya problematis, tapi tak dapat dihalau karena dua pihak pembuat Undang-Undang, DPR dan pemerintah, kurang mendengar.

Sedangkan suara masyarakat sipil sekadar menjadi buih yang gagal ditampung dalam draf RUU yang semula bernama RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT) itu.

Kini gasifikasi batu bara akan alternatif pilihan. Pemerintahan Prabowo Subianto menempatkan DME sebagai proyek terbesar dari 21 proyek hilirisasi tahap awal tahun ini.

Sebanyak 21 proyek itu akan menelan investasi 40 miliar dollar AS atau Rp 656,23 triliun. Adapun biaya investasi proyek DME menembus Rp 180,36 triliun.

Batu bara lagi dan lagi. Begitu terus, mengapa kita terperangkap dalam komoditas ini?

Pertama, pendapatan yang dihasilkan dari eksplorasi batu bara terbilang jumbo. Pada 2024, Indonesia memproduksi 836 juta ton batu bara, lebih dari target yang sebesar 710 juta ton.

Sebanyak 555 juta ton diekspor, alias mencapai 33-35 persen dari total konsumsi dunia. Jadi, dalam bahasa Jawa, produksi batu bara kita "turah-turah", alias surplus.

Meski surplus, Badan Pusat Statistik (BPS) menguak fakta lain. Menurut BPS, sepanjang 2024, ekspor batu bara Indonesia memang naik 6,9 persen dibandingkan tahun 2023. Namun, nilai ekonominya turun 11,9 persen menjadi 30,49 miliar dollar AS. Artinya pendapatan dari "jualan batu bara" ke luar negeri jatuh hampir 12 persen.

Ini salah satu alasan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025. Beleid ini mewajibkan eksportir batu bara menjual komoditas itu seturut harga batu bara acuan (HBA) yang berlaku sejak 1 Maret 2025.

Harga acuan baru ini berubah saban tanggal 1 dan 15 setiap bulan. Dari sisi pemerintah, ini dianggap cara jitu mengontrol harga batu bara yang diekspor ke negara-negara tujuan.

Kedua, negara kita--sebagaimana Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kampanye akan menggenjot minyak, gas dan batu bara --masih terlena dengan cadangan batu bara.

Baca juga: Aksi Iklim Tak Boleh Gulung Tikar

Pada 2023, cadangan batu bara Indonesia tinggal 31,7 miliar ton atau nomor lima dunia. Selain cadangan, ada pula sumber daya batu bara sebesar 143,7 miliar ton (Kementerian ESDM, 2021).

Cadangan tadi sudah terkuras sebesar 8,2 miliar ton dalam lima tahun akibat pengerukan yang masif.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Swasta
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Pemerintah
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
Pemerintah
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
Pemerintah
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Pemerintah
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Pemerintah
Hashim Sebut Pemerintah Tak Akan Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawah, Komitmen Dipertanyakan
Hashim Sebut Pemerintah Tak Akan Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawah, Komitmen Dipertanyakan
Pemerintah
Utusan PBB Ingatkan Target SDGs soal Air Terancam Meleset
Utusan PBB Ingatkan Target SDGs soal Air Terancam Meleset
Pemerintah
95 Persen UMKM Klaim Ramah Lingkungan, Nyatanya Aksi Kurangi Emisi Lambat
95 Persen UMKM Klaim Ramah Lingkungan, Nyatanya Aksi Kurangi Emisi Lambat
Pemerintah
Target Bebas Emisi Mundur ke 2090, Suhu Bumi Terancam Naik 2,3 Derajat C
Target Bebas Emisi Mundur ke 2090, Suhu Bumi Terancam Naik 2,3 Derajat C
Pemerintah
Kemenperin Usul Produk Bersertifikat Hijau Diprioritaskan dalam Pengadaan Pemerintah
Kemenperin Usul Produk Bersertifikat Hijau Diprioritaskan dalam Pengadaan Pemerintah
Pemerintah
ITB Olah Ubi Cilembu Rusak Jadi Sirup Gula, Teliti Metabolisme Kopi Premium
ITB Olah Ubi Cilembu Rusak Jadi Sirup Gula, Teliti Metabolisme Kopi Premium
LSM/Figur
Indonesia Bidik 12 Juta Hektare Lahan Terdegradasi untuk Pangan dan Biofuel
Indonesia Bidik 12 Juta Hektare Lahan Terdegradasi untuk Pangan dan Biofuel
Pemerintah
Retno Marsudi: Target Air dan Sanitasi Aman 2030 Terancam Meleset
Retno Marsudi: Target Air dan Sanitasi Aman 2030 Terancam Meleset
Pemerintah
Sampah Antariksa Capai Ratusan Juta Fragmen, BRIN Dorong Kolaborasi Pemantauan
Sampah Antariksa Capai Ratusan Juta Fragmen, BRIN Dorong Kolaborasi Pemantauan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau