Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Moh Samsul Arifin
Broadcaster Journalist

Sejak 2006 berkecimpung di dunia broadcast journalism, dari Liputan6 SCTV, ANTV dan Beritasatu TV. Terakhir menjadi produser eksekutif untuk program Indepth, NewsBuzz, Green Talk dan Fakta Data

Dua Sisi Gasifikasi Batu Bara

Kompas.com, 5 Mei 2025, 17:54 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

RENCANA mengonversi batu bara menjadi gas dimethyl ether (DME) mencuat lagi. Ini secara teknis disebut gasifikasi batu bara, yaitu mengubah batu bara (padat) menjadi produk gas yang dapat digunakan untuk bahan bakar serta bahan baku industri.

Ketua Satuan Tugas Hilirisasi dan Ketahanan Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, gasifikasi batu bara merupakan bentuk hilirisasi sumber daya alam. BPI Danantara disebut sebagai salah satu investor.

Gasifikasi batu bara, hilirisasi serta Danantara adalah segitiga yang menopang ide ini. Dalam perspektif hilirisasi, yang diklaim menghasilkan manfaat ekonomi lebih besar daripada dijual dalam bentuk mentah (raw material), melaksanakan gasifikasi batu bara (coal gasification) tampak masuk akal.

Hilirisasi yang menjadi andalan di periode kedua pemerintahan Joko Widodo, saat ini akan diteruskan dan diperluas oleh penggantinya, Presiden Prabowo Subianto.

Buat sebagian kalangan yang setuju, hilirisasi nikel adalah kisah manis yang layak dilanjutkan. Data menunjukkan, sebelum hilirisasi, ekspor bijih nikel tahun 2013 cuma 5,4 miliar dollar AS.

Setelah hilirisasi, nilai ekspor turunan nikel pada 2022 melompat menjadi 35,6 miliar dollar AS atau 6,6 kali lebih tinggi.

Hasil menggiurkan dari sisi ekonomi tadi tidak menyertakan imbas kerusakan lingkungan serta emisi karbon dioksida (CO2) yang dimuntahkan oleh kegiatan hilirisasi. Sebab, negeri kita masih mengandalkan PLTU batu bara dalam mengolah dan memproduksi nikel.

Institute for Energy Economics and Financial Analysis (2024) melaporkan empat perusahaan nikel yang beroperasi di negeri kita menyumbang emisi karbon sebesar 15 juta ton pada 2023.

Baca juga: Kendaraan Listrik dan Dekarbonisasi

Bila empat perusahaan nikel yang diteliti itu melaksanakan ekspansi, emisi karbon yang dimuntahkan ke atmosfer ditaksir akan melenting menjadi 38,5 juta ton pada 2028 mendatang.

Jadi, hilirisasi tidak selalu manis. Ada pula dampak pahitnya. Demikian juga dengan gasifikasi batu bara, program yang diniatkan dapat mengurangi ketergantungan kita terhadap impor Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Indonesia masih mengimpor 6,9 juta ton LPG setahun yang menyebabkan devisa amblas hingga Rp 63,5 triliun.

Setidaknya ada dua klaim menyangkut gasifikasi batu bara: Lebih ramah lingkungan dan menguntungkan karena negeri kita kaya dengan batu bara.

Pada 2022 lalu, Low Carbon Development Indonesia (LCDI) menganalisis pemanfaatan DME dari batu bara.

Untuk menghasilkan DME tidak bisa main sulap. Setidaknya ada lima tahap yang harus ditempuh, yakni gasifikasi, pembuangan gas sulfur, pengkondisian sintesis gas, sintesis serta pemurnian DME.

Tahapan-tahapan ini ternyata juga menghasilkan gas kotor seperti CO2, CO hingga H2S. Artinya, batu bara tetap batu bara, meski menggunakan kategori kalori rendah, masih menyemburkan gas rumah kaca.

Gasifikasi batu bara seperti kaset lama yang diputar ulang. Hilirisasi ini telah dilempar sebagai wacana sejak 2016 silam.

Enam tahun kemudian, 24 Januari 2022, Joko Widodo meresmikan groundbreaking gasifikasi batu bara menjadi DME di Muara Enim, Sumatra Selatan. Air Products and Chemicals Inc (APCI) dari Amerika Serikat ikut investasi dalam proyek ini. 

Namun, kisah hilirisasi batu bara yang digalang Jokowi ini berujung muram karena APCI mundur sehingga PT Bukit Asam Tbk harus mencari investor baru.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau