Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASEAN Butuh 100 Miliar Dollar AS untuk Transmisi Energi Terbarukan

Kompas.com, 8 Juni 2025, 13:11 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com   - Asian Development Bank (ADB) mengungkapkan, perlu dana minimal 100 miliar dollar AS untuk membangun jalur transmisi listrik yang akan menghubungkan dan menyatukan sistem kelistrikan negara-negara Asia Tenggara pada 2045.

Keiju Mitsuhashi, direktur energi ADB menjelaskan perkiraan biaya minimal 100 miliar dollar AS untuk integrasi jaringan listrik ASEAN adalah karena kebutuhan untuk memperkuat dan membangun interkonektor di dalam jaringan listrik masing-masing dari 10 negara anggota ASEAN.

Interkonektor merujuk pada sambungan atau infrastruktur yang memungkinkan jaringan listrik di dalam satu negara untuk terhubung dan berfungsi secara efisien, serta pada akhirnya juga akan terhubung dengan jaringan negara tetangga.

Namun sebelum bisa terhubung secara regional, setiap negara perlu memiliki jaringan domestik yang kuat dan terhubung dengan baik.

Baca juga: Pemerintah Bangun Transmisi 47 Ribu Kms untuk Alirkan Listrik dari Pembangkit EBT

"Kami memiliki 10 negara di ASEAN dan setiap negara membutuhkan sejumlah besar investasi dalam sistem jaringan transmisi mereka sendiri," paparnya, dikutip dari Eco Business, Sabtu (7/6/2025).

Filipina sendiri diprediksi membutuhkan minimal 10 miliar dollar AS untuk jalur transmisinya.

Sementara itu, negara-negara yang lebih besar seperti Indonesia, Vietnam, dan Malaysia diperkirakan akan membutuhkan pendanaan yang jauh lebih besar lagi untuk proyek yang sama.

Investasi besar pada jalur transmisi listrik sangat krusial karena sebagian besar pembangkit energi terbarukan berlokasi di daerah yang jauh dari tempat konsumsi listrik.

Jalur transmisi ini nantinya berfungsi sebagai "jembatan" untuk mengalirkan listrik bersih dari sumber terpencil ke konsumen, dan tanpa investasi ini, potensi energi terbarukan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca juga: Duit China Dorong Transisi Energi ASEAN, tapi Politik Global Menahan

Dan untuk mengintegrasikan sumber energi terbarukan yang tidak stabil seperti tenaga surya dan angin ke dalam jaringan listrik, sangat penting untuk memiliki pembangkit listrik domestik yang kuat dan mampu menyediakan pasokan dasar yang stabil.

Hal ini diperlukan karena listrik harus selalu stabil dan sesuai dengan permintaan. Oleh karena itu, perbaikan dan peningkatan infrastruktur jaringan listrik menjadi krusial untuk memastikan keseimbangan antara pasokan energi bersih yang intermiten dan kebutuhan energi yang stabil.

Lebih lanjut, berhubung sebagian besar infrastruktur jalur transmisi listrik di Asia Tenggara dimiliki oleh perusahaan milik negara, maka sebagian besar dana investasi yang sangat besar untuk membangun dan meningkatkan jalur transmisi tersebut harus disalurkan dan dikelola melalui perusahaan-perusahaan milik negara di masing-masing negara anggota ASEAN.

Brunei, Kamboja, Republik Demokratik Rakyat Laos, dan Myanmar sebagian besar bergantung pada utilitas yang dikendalikan pemerintah.

Sedangkan Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Vietnam telah memperkenalkan beberapa tingkat persaingan melalui produsen listrik swasta independen, namun transmisi dan distribusi tetap berada di bawah kendali negara.

Sementara Filipina dan Singapura merupakan pengecualian di kawasan tersebut, di mana pasar listrik berkembang pesat dalam persaingan grosir.

Baca juga: Perubahan Iklim Ancam Energi Angin, Potensinya Bisa Berkurang

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Hadapi Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca
Hadapi Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca
Pemerintah
Riset CELIOS Sebut Kasus Keracunan MBG Bisa Capai 22.000 pada 2026 Jika Tak Diperbaiki
Riset CELIOS Sebut Kasus Keracunan MBG Bisa Capai 22.000 pada 2026 Jika Tak Diperbaiki
LSM/Figur
Penumpang Pesawat Berisiko Terpapar Partikel Ultrahalus Berbahaya
Penumpang Pesawat Berisiko Terpapar Partikel Ultrahalus Berbahaya
LSM/Figur
Ratusan Gelondongan Kayu Ilegal Diangkut dari Hutan Tapanuli Selatan
Ratusan Gelondongan Kayu Ilegal Diangkut dari Hutan Tapanuli Selatan
Pemerintah
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PGE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PGE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau