Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riset CELIOS Sebut Kasus Keracunan MBG Bisa Capai 22.000 pada 2026 Jika Tak Diperbaiki

Kompas.com, 16 Desember 2025, 10:35 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode Januari 2025-November 2025 mencapai lebih dari 15.000 kasus, berdasarkan kurasi CELIOS dari data media massa. Jika tak ditangani, CELIOS memproyeksi kenaikan kasus keracunan MBG menjadi lebih dari 22.000 kasus pada Juni 2026. 

Jika data bulanan ditinjau lebih lanjut, kenaikan kasus keracunan MBG menggambarkan pola yang semakin mengkhawatirkan. Tepatnya, kasus meningkat dratis dari insiden kecil pada awal tahun 2025, menjadi ribuan korban sejak Agustus 2025 dan mencapai puncaknya bulan Oktober dengan 6.463 korban.

Baca juga:

Kenaikan kasus keracunan MBG disebut memperlihatkan adanya kegagalan sistemik dalam pengawasan keamanan pangan. Hal ini mengingat sebaran kasus menunjukkan bukan sekadar insiden terisolasi karena pola kejadian berulang tanpa perbaikan memadai.

"Implikasi dari berancunnya MBG ini, tentu saja ada biaya yang harus ditanggung oleh individu dan biaya yang harus ditanggung oleh jasa layanan kesehatan milik pemerintah, di-cover BPJS (Kesehatan) yang dari uang pajak masyarakat," ujar Direktur Kebijakan Fiskal CELIOS, Media Wahyudi Askar dalam webinar, Senin (15/12/2025).

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil: Program MBG Harus Dihentikan dan Dievaluasi

Kerugian akibat keracunan MBG berdampak lebih besar

Kerugian beban ekonomi lebih besar dibanding biaya medis belaka

MBG lauk ikan teri goreng di Banyuwangi yang menuai protes warga. Dokumentasi warga MBG lauk ikan teri goreng di Banyuwangi yang menuai protes warga.

Berdasarkan hasil perhitungan total biaya yang harus ditanggung masyarakat akibat keracunan MBG, kerugian dalam bentuk beban ekonomi jauh lebih besar ketimbang biaya medis belaka.

Bahkan, dalam skenario paling konservatif atau tanpa rawat inap, kerugian akibat keracunan MBG mencapai hampir Rp 4 miliar. Khususnya, kerugian dari produktivitas yang hilang.

Sementara itu, dalam skenario dasar dengan presentase rawat inap sebesar 12 persen, total kerugian naik secara signifikan hingga Rp 8,4 miliar. Untuk skenario atas dengan persentase rawat inap sekitar 16 persen, total kerugian mencapai Rp 14 miliar.

Setiap peningkatan tingkat keparahan kasus keracuanan MBG berdampak pada semakin membengkaknya beban biaya secara eksponensial.

"Total biaya yang ditanggung masyarakat terkait keracunan MBG ini jumlahnya ternyata tidak sekecil yang kita bayangkan ya. Mesipun kelihatannya sederhana, tetapi masalah ini tidak hanya merugikan keuangan individu atau keluarga, tapi juga merugikan keuangan semua orang," jelas Media.

Temuan kerugian produktivitas yang lebih besar dibanding biaya medis menggarisbawahi dampak keracunan MBG bukan hanya membebani sistem kesehatan, tapi juga menggerus pendapatan keluarga dan menghambat pregerakan perekonomian di tingkat lokal.

Padahal, beban ekonomi dan biaya medis tersebut dapat dihindari melalui pengawasan mutu makanan, pelatihan higiene bagi penjamah, serta memperkuat sistem keamanan pangan.

Pencegahan kasus keracunan makanan berarti melindungi kesehatan anak, menjaga pendapatan keluarga, serta menghemat biaya publik yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Baca juga:

Proyeksi kenaikan kasus keracunan MBG tahun 2026

Seorang ibu rumah tangga menunggui anaknya yang diduga keracunan makanan dari MBG di Puskesmas Mantingan, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (4/12/2025).KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI Seorang ibu rumah tangga menunggui anaknya yang diduga keracunan makanan dari MBG di Puskesmas Mantingan, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (4/12/2025).

Kasus keracunan program MBG merupakan permasalahan yang bersifat sistemik sehingga membutuhkan evaluasi struktural secara menyeluruh sebelum kerugian yang ditimbulkan menjadi lebih besar.

CELIOS memproyeksikan kenaikan kasus keracunan program MBG dari 15.117 (perhitungan per 15 November 2025), menjadi 22.747 korban pada Juni 2026. Jadi, terjadi kenaikan sebanyak 7.630 korban atau bertambah 50,48 persen selama periode tujuh bulan.

Prediksi kenaikan kasus keracunan MBG tersebut berpotensi terjadi sesuai perkiraan jika pemerintah tidak segera membenahi sistem pengelolaan, pengawasan, sampai distribusi makanan dalam program ini.

"Banyak sekali yang keracunan MBG dan jumlahnya itu ribuan. Bahkan, kalau kami proyeksikan, kalau seandainya ini (tren kenaikan kasus keracunan) tidak dihentikan, maka akan semakin parah ke depannya," ucap Media.

Baca juga: Tropenbos: Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Berpotensi Suplai Menu MBG

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
OpenAI Siapkan Rencana Stargate agar Pusat Data AI Tak Bebani Warga
OpenAI Siapkan Rencana Stargate agar Pusat Data AI Tak Bebani Warga
Swasta
Emisi Karbon dari Lempeng Teknonik Picu Perubahan Iklim pada Zaman Purba
Emisi Karbon dari Lempeng Teknonik Picu Perubahan Iklim pada Zaman Purba
LSM/Figur
Laos Larang Warga Bakar Lahan untuk Pertanian, Kualitas Udara Memburuk
Laos Larang Warga Bakar Lahan untuk Pertanian, Kualitas Udara Memburuk
Pemerintah
United Tractors Serahkan Ekskavator untuk Pelatihan Vokasi di Maluku Utara
United Tractors Serahkan Ekskavator untuk Pelatihan Vokasi di Maluku Utara
Swasta
Prabowo Cabut 28 Izin Perusahaan Imbas Banjir Sumatera, Ini Daftarnya
Prabowo Cabut 28 Izin Perusahaan Imbas Banjir Sumatera, Ini Daftarnya
Pemerintah
Elang Jawa Terancam Punah, Pakar Ungkap Risiko Rusaknya Ekosistem
Elang Jawa Terancam Punah, Pakar Ungkap Risiko Rusaknya Ekosistem
LSM/Figur
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Terkait Pemanfaatan Hutan
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Terkait Pemanfaatan Hutan
Pemerintah
Australia Tunda Penutupan Pembangkit Listrik Batu Bara Terbesar hingga 2029
Australia Tunda Penutupan Pembangkit Listrik Batu Bara Terbesar hingga 2029
Pemerintah
Kisah Zaiwan, Kepala Desa yang Lindungi Hutan hingga Berhasil Ekspor Madu
Kisah Zaiwan, Kepala Desa yang Lindungi Hutan hingga Berhasil Ekspor Madu
BUMN
Bakal Selundupkan Satwa Langka ke Thailand, Pemuda di Sumut Terancam 15 Tahun Penjara
Bakal Selundupkan Satwa Langka ke Thailand, Pemuda di Sumut Terancam 15 Tahun Penjara
Pemerintah
Musim Kawin Penguin di Antartika Maju dari Biasanya, Dampak Krisis Iklim?
Musim Kawin Penguin di Antartika Maju dari Biasanya, Dampak Krisis Iklim?
LSM/Figur
Perusahaan Tambang Nikel Ini Rehabilitasi 743 Hektare Hutan di Konawe
Perusahaan Tambang Nikel Ini Rehabilitasi 743 Hektare Hutan di Konawe
Swasta
Daftar Lokasi Olimpiade Musim Dingin Bisa Berkurang akibat Perubahan Iklim
Daftar Lokasi Olimpiade Musim Dingin Bisa Berkurang akibat Perubahan Iklim
Pemerintah
Krisis Iklim Bisa Pangkas Pendapatan Industri Olahraga
Krisis Iklim Bisa Pangkas Pendapatan Industri Olahraga
LSM/Figur
PBB Ingatkan 318 Juta Orang Kelaparan, Ancaman untuk Stabilitas Ekonomi Dunia
PBB Ingatkan 318 Juta Orang Kelaparan, Ancaman untuk Stabilitas Ekonomi Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau