KOMPAS.com — Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi lebih dari 51.000 km² ekosistem terumbu karang dalam Konferensi Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-3 (UNOC3), yang berlangsung 9–13 Juni 2025 di Nice, Prancis.
Langkah itu dilakukan seiring meningkatnya tekanan perubahan iklim terhadap kawasan pesisir dan laut.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan bahwa Indonesia juga memiliki 14 dari 50 bioclimate units (zona iklim biologis) dunia, yang harus turut menjadi fokus perlindungan.
“Melindungi terumbu karang bukan hanya soal perlindungan laut dan adaptasi iklim, tetapi juga menjaga ekosistem yang menopang perikanan, pariwisata, dan wilayah pesisir,” kata Sakti dalam pernyataan tertulis, Kamis (19/6/2025).
Menurut Sakti, nilai ekonomi layanan ekosistem terumbu karang diperkirakan mencapai 3,3 miliar dolar AS per tahun, meliputi sektor perikanan skala besar dan kecil serta pariwisata berbasis laut.
Pada saat yang sama, ia juga mengatakan bahwa terumbu karang adalah salah satu ekosistem paling rentan terhadap dampak perubahan iklim, seperti peningkatan suhu laut, pengasaman, dan polusi.
Baca juga: Menteri KP Pastikan RI Berkomitmen Kelola Laut Berkelanjutan
Model ilmiah global memproyeksikan bahwa lebih dari 90 persen terumbu karang dunia akan mengalami degradasi pada 2050 jika tidak ada upaya konservasi yang mendesak dan efektif.
Direktur Program Kelautan dan Perikanan WWF Indonesia, Imam Musthofa Zainudin, menekankan pentingnya ekosistem ini dalam menopang kehidupan masyarakat pesisir.
“Keberlangsungan ekosistem ini berkaitan erat dengan ketersediaan ikan yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan keanekaragaman hayati laut,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Imam menyampaikan bahwa WWF Indonesia mendukung langkah pemerintah melalui pendekatan konservasi yang adaptif, inklusif, dan berbasis sains, serta melibatkan masyarakat lokal dan mitra lainnya.
Adapun, keikutsertaan Indonesia dalam komitmen tingkat tinggi yang berfokus untuk melindungi ekosistem terumbu karang ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan komitmen perlindungan tersebut, sekaligus memperkuat arah kebijakan nasional yang menempatkan konservasi laut sebagai pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan dan ketahanan pangan.
Sementara itu, Coral Reef Rescue Initiative (CRRI) Lead Rachel Sapery James, mengatakan bahwa komitmen global ini menyatukan negara-negara dan organisasi yang bekerja untuk melindungi wilayah refugia — area yang punya peluang lebih tinggi bertahan dari dampak iklim.
“Melalui kerja sama ini, kami menargetkan perlindungan kawasan kunci yang mencerminkan keanekaragaman hayati penting dan memberikan manfaat lokal,” ujar Rachel.
Dalam forum UNOC3 yang bertajuk “, Indonesia menandatangani komitmen perlindungan ini bersama sejumlah negara untuk memperkuat perlindungan kawasan refugia terumbu karang yang tahan terhadap perubahan iklim.
Beberapa negara lain yang turut serta dalam komitmen ini antara lain Republik Madagaskar, Republik Palau, Republik Panama, Kepulauan Solomon, Republik Persatuan Tanzania, Republik Vanuatu, Negara Independen Papua Nugini, Persemakmuran Bahama, Belize, dan Republik Perancis.
Baca juga: Di UNOC 2025, Indonesia Ungkap Ambisi Lindungi 30 Persen Laut pada 2045
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya