Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transisi Energi Indonesia: Hijau dalam Narasi, Abu-abu dalam Praktik

Kompas.com, 1 Juli 2025, 19:07 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Di tengah narasi pemerintah tentang transisi energi hijau, praktik di lapangan justru masih menyisakan banyak persoalan.

Policy Strategist Cerah, Al Ayubi, menilai bahwa transisi energi Indonesia masih belum benar-benar hijau.

“Transisi energi kita hijau di narasi, tapi abu-abu dalam praktiknya,” ujarnya.

Al Ayubi menyampaikan bahwa nikel selama ini dilabeli sebagai mineral krusial dalam mendukung dekarbonisasi dunia.

Namun, menurutnya menimbulkan banyak persoalan, mulai dari peningkatan konflik sosial, tekanan ekologis, hingga ketimpangan kekuasaan antara perusahaan dan masyarakat lokal.

“Pertanyaannya, apakah nikel kita benar-benar mendukung transisi energi yang hijau? Jawabannya sampai saat ini belum,” ujar Al Ayubi dalam acara CERAH Insight Talk “Dilema Nikel dan Transisi Energi: Mampukah Standar ESG Melindungi Hak Masyarakat dan Ruang Hidup?” pada Senin (30/6/2025).

Secara kapasitas produksi, Al Ayubi menilai manufaktur Indonesia belum siap untuk membangun pabrik-pabrik yang secara spesifik mendukung kebutuhan transisi energi.

Justru, yang ditemukan di lapangan adalah berbagai masalah lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang bertolak belakang dengan narasi hijau yang disematkan pada industri nikel.

Baca juga: Ancaman Krisis Besar di Balik Kasus Tesso Nilo

“Kalau kita bicara emisi, emisi rata-rata nikel kita masih yang terbesar. Bila dibandingkan dengan rata-rata global, kita masih jauh di bawah batas yang ditentukan secara internasional,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagian besar smelter nikel di Indonesia masih bergantung pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Rata-rata emisinya mencapai 58,6 ton CO2 per ton nikel, jauh lebih tinggi dibandingkan 11 ton CO2 per ton nikel yang dihasilkan oleh BHP Nickel West di Australia.

Selain emisi, ekspansi tambang juga berdampak pada deforestasi.

Al Ayubi menyebut sekitar 180.587 hektare konsesi nikel berada di kawasan hutan lindung dan hutan produksi. Di Halmahera, setidaknya 5.300 hektare hutan tropis telah hilang akibat tambang, memperparah risiko banjir dan merusak ekosistem lokal.

Dari sisi sosial, menurutnya, kualitas keselamatan kerja di sektor ini juga masih rendah. “Banyak terjadi kasus kecelakaan kerja di area-area smelter,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mencontohkan Pulau Wawonii, di mana aktivitas tambang telah mencemari sumber air bersih dan mengurangi hasil pertanian. Di Pulau Kabaena, masyarakat adat Bajau kehilangan mata pencaharian karena degradasi ekosistem laut.

Masalah lainnya adalah pada aspek tata kelola. Menurut Al Ayubi, hingga kini masih ada kesenjangan besar antara standar internasional dengan praktik di Indonesia. Banyak perusahaan nikel belum memperoleh sertifikasi ESG global seperti EU Battery Passport yang akan berlaku pada 2027.

Sementara itu, ia mengatakan satu-satunya penilaian ESG yang cukup spesifik di Indonesia datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun, ia menilai penilaian tersebut masih belum transparan.

“Kalau saya lihat dan diskusi, penilaiannya juga nggak terlalu detail. Saya kesulitan melihat bagaimana cara pengukurannya,” katanya.

Ia juga menyoroti regulasi ESG yang masih tersebar dalam berbagai undang-undang sektoral.

Baca juga: IESR Dorong ASEAN JETP, Potensi Dana Transisi Energi Capai Rp 2.000 Triliun

“Aspek lingkungan diatur dalam UU No. 32/2009, aspek sosial di Undang-Undang Ketenagakerjaan, dan tata kelola ada di UU No. 27/1998 tentang perusahaan terbatas. Ini masih terpisah-pisah,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini bisa membingungkan perusahaan sendiri dalam memahami apakah mereka sudah sesuai dengan standar ESG atau belum.

Oleh sebab itu, Al Ayubi menekankan bahwa transisi energi tidak boleh dilihat semata sebagai pergantian sumber energi atau jenis kendaraan.

Ia menilai perlu ada perubahan paradigma pembangunan karena tambang dan smelter nikel adalah proyek jangka panjang, yang bisa berlangsung 20 hingga 40 tahun ke depan.

Pemerintah, lanjutnya, perlu meninjau ulang arah kebijakan transisi energi dan mulai melaporkan kinerja ESG secara terstruktur dan terintegrasi.

Sertifikasi ESG serta pelacakan rantai pasok juga perlu diperkuat, bukan hanya secara administratif, tetapi juga lewat pemantauan berbasis komunitas.

“Transisi energi juga harus melibatkan partisipasi masyarakat,” ujar Al Ayubi.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa transisi tidak boleh hanya fokus pada target teknis seperti pengurangan emisi atau kapasitas energi terbarukan. Prinsip keadilan sosial dan inklusi harus jadi fondasi.

Dengan begitu, katanya, transisi energi Indonesia tidak hanya hijau di narasi, tetapi juga hijau dalam praktiknya.

Baca juga: Duit China Dorong Transisi Energi ASEAN, tapi Politik Global Menahan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
KLH Bakal Periksa 100 Unit Usaha Imbas Banjir Sumatera
KLH Bakal Periksa 100 Unit Usaha Imbas Banjir Sumatera
Pemerintah
Tambang Energi Terbarukan Picu Deforestasi Global, Indonesia Terdampak
Tambang Energi Terbarukan Picu Deforestasi Global, Indonesia Terdampak
LSM/Figur
Food Estate di Papua Jangan Sampai Ganggu Ekosistem
Food Estate di Papua Jangan Sampai Ganggu Ekosistem
LSM/Figur
Perjanjian Plastik Global Dinilai Mandek, Ilmuwan Minta Negara Lakukan Aksi Nyata
Perjanjian Plastik Global Dinilai Mandek, Ilmuwan Minta Negara Lakukan Aksi Nyata
LSM/Figur
Cegah Kematian Gajah akibat Virus, Kemenhut Datangkan Dokter dari India
Cegah Kematian Gajah akibat Virus, Kemenhut Datangkan Dokter dari India
Pemerintah
Indonesia Rawan Bencana, Penanaman Pohon Rakus Air Jadi Langkah Mitigasi
Indonesia Rawan Bencana, Penanaman Pohon Rakus Air Jadi Langkah Mitigasi
LSM/Figur
Hujan Lebat Diprediksi Terjadi hingga 29 Desember 2025, Ini Penjelasan BMKG
Hujan Lebat Diprediksi Terjadi hingga 29 Desember 2025, Ini Penjelasan BMKG
Pemerintah
Kebakaran, Banjir, dan Panas Ekstrem Warnai 2025 akibat Krisis Iklim
Kebakaran, Banjir, dan Panas Ekstrem Warnai 2025 akibat Krisis Iklim
LSM/Figur
Perdagangan Ikan Global Berpotensi Sebarkan Bahan Kimia Berbahaya, Apa Itu?
Perdagangan Ikan Global Berpotensi Sebarkan Bahan Kimia Berbahaya, Apa Itu?
LSM/Figur
Katak Langka Dilaporkan Menghilang di India, Diduga Korban Fotografi Tak Bertanggungjawab
Katak Langka Dilaporkan Menghilang di India, Diduga Korban Fotografi Tak Bertanggungjawab
LSM/Figur
Belajar dari Banjir Sumatera, Daerah Harus Siap Hadapi Siklon Tropis Saat Nataru 2026
Belajar dari Banjir Sumatera, Daerah Harus Siap Hadapi Siklon Tropis Saat Nataru 2026
LSM/Figur
KUR UMKM Korban Banjir Sumatera Akan Diputihkan, tapi Ada Syaratnya
KUR UMKM Korban Banjir Sumatera Akan Diputihkan, tapi Ada Syaratnya
Pemerintah
Kementerian UMKM Sebut Produk China Lebih Disukai Dibanding Produk Indonesia, Ini Sebabnya
Kementerian UMKM Sebut Produk China Lebih Disukai Dibanding Produk Indonesia, Ini Sebabnya
Pemerintah
Walhi Sebut Banjir Sumatera Bencana yang Direncanakan, Soroti Izin Tambang dan Sawit
Walhi Sebut Banjir Sumatera Bencana yang Direncanakan, Soroti Izin Tambang dan Sawit
LSM/Figur
Perubahan Iklim Berpotensi Mengancam Kupu-kupu dan Tanaman
Perubahan Iklim Berpotensi Mengancam Kupu-kupu dan Tanaman
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau