Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLH Perketat PROPER, Klaim Perusahaan Bakal Diikuti Survei Lapangan

Kompas.com, 7 Juli 2025, 18:03 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperketat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, menyebut hal itu dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan.

"Kami menambah aspek penilaian untuk kepatuhan berkaitan dengan pengolahan sampah, karena kami melihat bahwa perusahaan-perusahaan ini punya kontribusi sebesar terhadap pengolahan sampah," ujar Rasio saat ditemui di kantor KLH, Jakarta Timur, Senin (7/7/2025).

Dengan begitu, limbah dari perusahaan tidak lagi dibuang ke tempat pembuangan sampah yang dikelola pemerintah daerah (pemda).

Baca juga: Raih Proper Hijau Berturut-turut, Jababeka Jadi Kawasan Industri dengan Predikat Tertinggi

Pihaknya juga mengawasi tenant di kawasan industri. Tahun ini, KLH memperketat pengawasan pengelolaan lingkungan di 198 kawasan industri.

KLH nantinya akan menilai secara langsung perusahaan yang menjadi kandidat kategori hijau PROPER. Sejauh ini, Rasio mengatakan pihaknya tengah mengawasi tiga kawasan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

"Kalau (tahun) kemarin, kami lebih banyak menggunakan laporan perusahaan yang masuk ke sistem kemudian kami nilai. Sekarang ini untuk perusahaan bertingkat hijau, akan kami lakukan penilaian langsung," jelas dia. 

Perusahaan sawit yang berperingkat hijau pun diminta bergabung bersama asosiasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Penilaian lainnya, setiap perusahaan wajib menurunkan emisi, melakukan konservasi biodiversitas, efisiensi energi, hingga melakukan pemberdayaan masyarakat dan tanggap kebencanaan.

Baca juga: KLH: Perusahaan Peringkat Hitam dan Merah pada PROPER Bisa Dicabut Izin Usahanya

Sedangkan penilaian PROPER emas antara lain melakukan inovasi ramah lingkungan, kepemimpinan hijau, memiliki inovasi sosial termasuk program yang berhubungan dengan anak-anak, serta terlibat dalam nilai ekonomi karbon.

Penambahan pada kategori PROPER biru yakni pengendalian pencemaran air dan pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengendalian kerusakan ekosistem gambut, dan pengelolaan B3.

"PROPER harus berdampak pada peningkatan kondisi lingkungan, kemudian hasilnya bisa benar-benar punya tingkat prioritasnya sangat tinggi. Maka akan kami lakukan verifikasi langsung ke lapangan di mana kami harapkan PROPER akan diumumkan pada Desember 2025 ini," ucap Rasio.

Baca juga: MHU Raih Proper Hijau Dua Tahun Berturut-turut, Komitmen Keberlanjutan Kian Kuat

Dia menyatakan, perusahaan yang masuk kategori merah dan hitam terancam dicabut izin usahanya. Sebab perusahaan terbukti mencemari dan tidak mengelola lingkungan. Rasio bakal melaporkan ke Deputi Penegakan Hukum KLH untuk mendalami terkait sanksi terhadap perusahaan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Indonesia Perkuat Pasar Karbon Berintegritas Tinggi
Indonesia Perkuat Pasar Karbon Berintegritas Tinggi
Pemerintah
Bahaya Kabut Asap, Risiko Tinggi Menanti Indonesia dan Negara Tetangga
Bahaya Kabut Asap, Risiko Tinggi Menanti Indonesia dan Negara Tetangga
LSM/Figur
Investasi Swasta untuk Kelestarian Alam Naik Lima Kali Lipat dalam 10 Tahun
Investasi Swasta untuk Kelestarian Alam Naik Lima Kali Lipat dalam 10 Tahun
Pemerintah
Atasi Dampak Buruk Pusat Data, Kota-kota di Dunia Sepakati Perjanjian Global
Atasi Dampak Buruk Pusat Data, Kota-kota di Dunia Sepakati Perjanjian Global
Pemerintah
Pemadaman Listrik Berulang di Sumatera, IESR Waspadai Risiko El Nino
Pemadaman Listrik Berulang di Sumatera, IESR Waspadai Risiko El Nino
LSM/Figur
Inisiatif Bupati Morowali Hadapi Tantangan Industri Nikel
Inisiatif Bupati Morowali Hadapi Tantangan Industri Nikel
Pemerintah
Anggaran Lingkungan Daerah Terbukti Tekan Polusi Udara, Ini Risetnya
Anggaran Lingkungan Daerah Terbukti Tekan Polusi Udara, Ini Risetnya
Pemerintah
Kemhut Revisi Aturan, Peran Kesatuan Pengelolaan Hutan Bakal Diperkuat
Kemhut Revisi Aturan, Peran Kesatuan Pengelolaan Hutan Bakal Diperkuat
Pemerintah
Sektor ESG dan Ekosistem Karbon Jadi Magnet Baru Investasi Strategis
Sektor ESG dan Ekosistem Karbon Jadi Magnet Baru Investasi Strategis
Swasta
Tak Lagi Bebas Flu Burung H5, Australia Kini Darurat Satwa Liar
Tak Lagi Bebas Flu Burung H5, Australia Kini Darurat Satwa Liar
Pemerintah
Dianggap Boros Emisi, Perjalanan Udara Presiden FIFA di Piala Dunia Tuai Protes
Dianggap Boros Emisi, Perjalanan Udara Presiden FIFA di Piala Dunia Tuai Protes
Pemerintah
Ekonom IPB: Pembangunan Terlalu Fokus pada Angka, Abaikan Aspek Moral dan Tata Kelola
Ekonom IPB: Pembangunan Terlalu Fokus pada Angka, Abaikan Aspek Moral dan Tata Kelola
Pemerintah
Mayoritas Pemimpin Bisnis Cemas Transisi Iklim Berjalan Kacau
Mayoritas Pemimpin Bisnis Cemas Transisi Iklim Berjalan Kacau
Pemerintah
PBB Desak Raksasa Teknologi Transparan Soal Dampak Lingkungan dari AI
PBB Desak Raksasa Teknologi Transparan Soal Dampak Lingkungan dari AI
Pemerintah
Dari Gang Sempit di Jakarta, Seorang ASN Bangun Ekonomi Sirkular yang Turut Hidupi Warga
Dari Gang Sempit di Jakarta, Seorang ASN Bangun Ekonomi Sirkular yang Turut Hidupi Warga
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau