JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyerahkan lahan hutan produksi seluas 152 hektare di Banyuwangi, Jawa Timur untuk dijadikan permukiman dan pertanian.
Menhut, Raja Juli Antoni, lantas memberikan Surat Keputusan (SK) Nomor 373 Tahun 2025 tentang Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tetap untuk Permukiman dan Lahan Pertanian Masyarakat Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Pesanggaran, Banyuwangi.
"Secara resmi sudah saya serahkan (SK) kepada bupati dan juga perwakilan masyarakat, artinya resmi tanah yang ditempati sekarang tidak lagi menjadi kawasan hutan," ujar Raja Juli dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Dia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi wajib menyediakan lahan pengganti seluas 164 hektare di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Baca juga: Perubahan Iklim Terlalu Cepat, Hutan Pun Sulit Beradaptasi
Pelepasan kawasan dilakukan sesuai prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan kehutanan yang berlaku. Menurut Raja Juli, masih ada tahapan yang harus dipenuhi sebelum diterbitkannya sertifikat hak milik. Ini mencakup tata batas, penentuan persil, serta calon penerima calon lokasi.
"Ada tahapan sedikit lagi, mohon sabar. Tinggal tata batas, yang melakukan tata batas nanti bupati karena Bupati adalah pemohonnya tetapi tentu nanti diasistensi oleh Dirjen kami," jelas Raja Juli.
"Tata batas luarnya sekaligus nanti bupati bersama masyarakat semua menentukan persil-persilnya untuk siapa," imbuh dia.
Pihaknya akan mempermudah dan mempercepat proses pengalihan lahan. Adapun penyerahan SK dilakukan menyusul instruksi Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka karena adanya keluhan warga Dusun Pancer, Senin (23/6/2025).
Dalam dialog bersama salah satu warga, Sutomo, pemerintah diminta mempercepat proses penyelesaian tukar guling tanah yang sudah sejak 2006 diajukan masyarakat setempat.
Baca juga: Perhutanan Sosial Disebut Sejahterakan Petani dan Dorong Pelestarian Lingkungan
Tukar guling merupakan istilah terkait tindakan menukar aset milik negara dengan pihak lain. Merepons keluhan ini, Gibran langsung menindaklanjutinya dengan menelepon Raja Juli.
Dia meminta Menhut memberikan kepastian kapan proses tukar guling itu dapat diselesaikan.
"Pak, ini warga Sumberagung. Ini saya yakin Pak Menteri sudah aware dengan problemnya dari 2006 tentang tukar guling tanah itu, loh pak. Korban-korban tsunami juga," kata Gibran sembari melakukan video call di hadapan warga.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya