Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhutanan Sosial Disebut Sejahterakan Petani dan Dorong Pelestarian Lingkungan

Kompas.com, 10 Juli 2025, 08:38 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menyebutkan bahwa Perhutanan Sosial menjadi jembatan antara pelestarian lingkungan dengan pembangunan ekonomi masyarakat.

Menurut dia, target swasembada pangan dari program tersebut erat kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan petani hutan.

Hal ini disampaikan Raja Juli, saat menggelar penanaman jagung serentak di kawasan Perhutanan Sosial Grobogan, Jawa Tengah, bersama Polri, Kementerian Pertanian, dan Komisi IV DPR RI.

“Dari total 8,3 juta hektare SK perhutanan sosial yang telah diterbitkan, terdapat potensi lebih dari 500.000 hektare untuk agroforestri jagung,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: Wilayah Kayan Kalbar Kembangkan Komoditas Unggulan melalui Skema Perhutanan Sosial

Dia menjelaskan, potensi lahan perhutanan sosial merupakan dukungan sektor kehutanan terhadap upaya mewujudkan swasembada pangan.

Lahan yang digunakan mencakup hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan.

Berdasarkan catatan, hingga saat ini ada 8,3 juta hektare lahan Perhutanan Sosial dengan total SK sebanyak 11.065 unit.

Sementara penerima surat keputusan atau SK sebanyak 1.420.189 orang dengan nilai ekonomi nasional mencapai Rp 364 miliar.

Kemenhut melaporkan, nilai transaksi ekonomi (NTE) yang terjadi dari Kelompok Tani Hutan dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial hingga triwulan II tahun 2025 telah mencapai Rp 1,57 triliun.

"Capaian ini meningkat sebesar 32 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024," ucap Raja Juli.

Baca juga: TWA Megamendung Jadi Cagar Alam, Kemenhut Minta Warga Beralih ke Perhutanan Sosial

Jawa Tengah sendiri telah menerima 147 unit SK dengan tanah seluas 102.095 hektare serta 26.971 kepala keluarga penerima manfaat. Selain itu, terbentuk 40 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Grobogan. Produk yang dihasilkan antara lain daun minyak kayu putih, minyak kayu putih, dan pipil jagung kering.

Raja Juli menyampaikan, penanaman jagung di Grobogan ialah bentuk nyata penanaman pangan sekaligus mendukung upaya rehabilitasi hutan dan lahan.

Gandeng Polisi

Sementara itu, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan pihaknya mendukung ekosistem pertanian nasional. Ini termasuk melalui pemanfaatan lahan perhutanan sosial dan pembangunan fasilitas pendukungnya.

Baca juga: Kemenhut Sebut 192.582 Masyarakat Mendapat Manfaat Perhutanan Sosial

"Polri siap hadir bersama rakyat, mendorong produksi dan distribusi pangan secara terintegrasi. Mewujudkan swasembada pangan bangsa dan menjadikan Indonesia lumbung pangan dunia adalah bagian dari tanggung jawab moral dan institusional Polri," jelas Listyo.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyambut baik kerja sama lintas sektor dalam penguatan pangan nasional. Ia mengatakan bahwa Perhutanan Sosial adalah potensi yang selama ini belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau