Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhutanan Sosial Disebut Sejahterakan Petani dan Dorong Pelestarian Lingkungan

Kompas.com, 10 Juli 2025, 08:38 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menyebutkan bahwa Perhutanan Sosial menjadi jembatan antara pelestarian lingkungan dengan pembangunan ekonomi masyarakat.

Menurut dia, target swasembada pangan dari program tersebut erat kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan petani hutan.

Hal ini disampaikan Raja Juli, saat menggelar penanaman jagung serentak di kawasan Perhutanan Sosial Grobogan, Jawa Tengah, bersama Polri, Kementerian Pertanian, dan Komisi IV DPR RI.

“Dari total 8,3 juta hektare SK perhutanan sosial yang telah diterbitkan, terdapat potensi lebih dari 500.000 hektare untuk agroforestri jagung,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: Wilayah Kayan Kalbar Kembangkan Komoditas Unggulan melalui Skema Perhutanan Sosial

Dia menjelaskan, potensi lahan perhutanan sosial merupakan dukungan sektor kehutanan terhadap upaya mewujudkan swasembada pangan.

Lahan yang digunakan mencakup hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan.

Berdasarkan catatan, hingga saat ini ada 8,3 juta hektare lahan Perhutanan Sosial dengan total SK sebanyak 11.065 unit.

Sementara penerima surat keputusan atau SK sebanyak 1.420.189 orang dengan nilai ekonomi nasional mencapai Rp 364 miliar.

Kemenhut melaporkan, nilai transaksi ekonomi (NTE) yang terjadi dari Kelompok Tani Hutan dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial hingga triwulan II tahun 2025 telah mencapai Rp 1,57 triliun.

"Capaian ini meningkat sebesar 32 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024," ucap Raja Juli.

Baca juga: TWA Megamendung Jadi Cagar Alam, Kemenhut Minta Warga Beralih ke Perhutanan Sosial

Jawa Tengah sendiri telah menerima 147 unit SK dengan tanah seluas 102.095 hektare serta 26.971 kepala keluarga penerima manfaat. Selain itu, terbentuk 40 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Grobogan. Produk yang dihasilkan antara lain daun minyak kayu putih, minyak kayu putih, dan pipil jagung kering.

Raja Juli menyampaikan, penanaman jagung di Grobogan ialah bentuk nyata penanaman pangan sekaligus mendukung upaya rehabilitasi hutan dan lahan.

Gandeng Polisi

Sementara itu, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan pihaknya mendukung ekosistem pertanian nasional. Ini termasuk melalui pemanfaatan lahan perhutanan sosial dan pembangunan fasilitas pendukungnya.

Baca juga: Kemenhut Sebut 192.582 Masyarakat Mendapat Manfaat Perhutanan Sosial

"Polri siap hadir bersama rakyat, mendorong produksi dan distribusi pangan secara terintegrasi. Mewujudkan swasembada pangan bangsa dan menjadikan Indonesia lumbung pangan dunia adalah bagian dari tanggung jawab moral dan institusional Polri," jelas Listyo.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyambut baik kerja sama lintas sektor dalam penguatan pangan nasional. Ia mengatakan bahwa Perhutanan Sosial adalah potensi yang selama ini belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Astra Terima Kunjungan Menteri Pariwisata di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Perkuat Wisata Berbasis Budaya
Astra Terima Kunjungan Menteri Pariwisata di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Perkuat Wisata Berbasis Budaya
Desa Sejahtera Astra
Kemenhut: Ancaman Karhutla di Kawasan Bromo Belum Selesai Meski Api Sudah Terkendali
Kemenhut: Ancaman Karhutla di Kawasan Bromo Belum Selesai Meski Api Sudah Terkendali
Pemerintah
Mengapa Kita Selalu Terlambat Menghadapi Bencana?
Mengapa Kita Selalu Terlambat Menghadapi Bencana?
Pemerintah
Limbah Jagung dan Daun Pepaya Diolah Jadi Penangkal Nyamuk Malaria
Limbah Jagung dan Daun Pepaya Diolah Jadi Penangkal Nyamuk Malaria
LSM/Figur
Bukan Sekadar Teknologi Canggih, Inilah 'Fondasi Tak Kasatmata' Keselamatan PLTN
Bukan Sekadar Teknologi Canggih, Inilah 'Fondasi Tak Kasatmata' Keselamatan PLTN
LSM/Figur
Kepedulian Lingkungan Perusahaan Berdampak Positif pada Performa Finansial
Kepedulian Lingkungan Perusahaan Berdampak Positif pada Performa Finansial
Pemerintah
Perusahaan Global Terancam Tagihan Karbon Sebesar Rp24.908 Triliun
Perusahaan Global Terancam Tagihan Karbon Sebesar Rp24.908 Triliun
Pemerintah
Poliester Daur Ulang Dinilai Gagal Atasi Masalah Sampah Tekstil Global
Poliester Daur Ulang Dinilai Gagal Atasi Masalah Sampah Tekstil Global
Pemerintah
Gelombang Panas Melanda, Pasokan Energi Surya Uni Eropa Naik 17 Persen
Gelombang Panas Melanda, Pasokan Energi Surya Uni Eropa Naik 17 Persen
Pemerintah
Emisi NOx Industri Nikel di Sulawesi-Maluku Lampaui Sumber Polusi Jabodetabek
Emisi NOx Industri Nikel di Sulawesi-Maluku Lampaui Sumber Polusi Jabodetabek
LSM/Figur
Studi Sebut Kekeringan Mengubah Pola Penyebaran Penyakit Menular
Studi Sebut Kekeringan Mengubah Pola Penyebaran Penyakit Menular
Pemerintah
Penyedia Fasilitas Kesehatan Belum Laporkan Pengelolaan 130.199 Ton Limbah B3 ke KLH
Penyedia Fasilitas Kesehatan Belum Laporkan Pengelolaan 130.199 Ton Limbah B3 ke KLH
Pemerintah
Ayam Hutan Indonesia Terancam Kehilangan Kemurnian Genetik akibat Perburuan dan Persilangan
Ayam Hutan Indonesia Terancam Kehilangan Kemurnian Genetik akibat Perburuan dan Persilangan
LSM/Figur
Karhutla Global Musnahkan 4 Juta Hektar Hutan Tropis Lindung
Karhutla Global Musnahkan 4 Juta Hektar Hutan Tropis Lindung
Pemerintah
IPB University Tutup SAMI 2026, Kolaborasi untuk Agrifood Berkelanjutan jadi Fokus
IPB University Tutup SAMI 2026, Kolaborasi untuk Agrifood Berkelanjutan jadi Fokus
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau