Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhutanan Sosial Disebut Sejahterakan Petani dan Dorong Pelestarian Lingkungan

Kompas.com, 10 Juli 2025, 08:38 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menyebutkan bahwa Perhutanan Sosial menjadi jembatan antara pelestarian lingkungan dengan pembangunan ekonomi masyarakat.

Menurut dia, target swasembada pangan dari program tersebut erat kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan petani hutan.

Hal ini disampaikan Raja Juli, saat menggelar penanaman jagung serentak di kawasan Perhutanan Sosial Grobogan, Jawa Tengah, bersama Polri, Kementerian Pertanian, dan Komisi IV DPR RI.

“Dari total 8,3 juta hektare SK perhutanan sosial yang telah diterbitkan, terdapat potensi lebih dari 500.000 hektare untuk agroforestri jagung,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: Wilayah Kayan Kalbar Kembangkan Komoditas Unggulan melalui Skema Perhutanan Sosial

Dia menjelaskan, potensi lahan perhutanan sosial merupakan dukungan sektor kehutanan terhadap upaya mewujudkan swasembada pangan.

Lahan yang digunakan mencakup hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan.

Berdasarkan catatan, hingga saat ini ada 8,3 juta hektare lahan Perhutanan Sosial dengan total SK sebanyak 11.065 unit.

Sementara penerima surat keputusan atau SK sebanyak 1.420.189 orang dengan nilai ekonomi nasional mencapai Rp 364 miliar.

Kemenhut melaporkan, nilai transaksi ekonomi (NTE) yang terjadi dari Kelompok Tani Hutan dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial hingga triwulan II tahun 2025 telah mencapai Rp 1,57 triliun.

"Capaian ini meningkat sebesar 32 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024," ucap Raja Juli.

Baca juga: TWA Megamendung Jadi Cagar Alam, Kemenhut Minta Warga Beralih ke Perhutanan Sosial

Jawa Tengah sendiri telah menerima 147 unit SK dengan tanah seluas 102.095 hektare serta 26.971 kepala keluarga penerima manfaat. Selain itu, terbentuk 40 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Grobogan. Produk yang dihasilkan antara lain daun minyak kayu putih, minyak kayu putih, dan pipil jagung kering.

Raja Juli menyampaikan, penanaman jagung di Grobogan ialah bentuk nyata penanaman pangan sekaligus mendukung upaya rehabilitasi hutan dan lahan.

Gandeng Polisi

Sementara itu, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan pihaknya mendukung ekosistem pertanian nasional. Ini termasuk melalui pemanfaatan lahan perhutanan sosial dan pembangunan fasilitas pendukungnya.

Baca juga: Kemenhut Sebut 192.582 Masyarakat Mendapat Manfaat Perhutanan Sosial

"Polri siap hadir bersama rakyat, mendorong produksi dan distribusi pangan secara terintegrasi. Mewujudkan swasembada pangan bangsa dan menjadikan Indonesia lumbung pangan dunia adalah bagian dari tanggung jawab moral dan institusional Polri," jelas Listyo.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyambut baik kerja sama lintas sektor dalam penguatan pangan nasional. Ia mengatakan bahwa Perhutanan Sosial adalah potensi yang selama ini belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Langkah Membumi Ecoground 2025, Gaya Hidup Sadar Lingkungan Bisa Dimulai dari Ruang Publik
Langkah Membumi Ecoground 2025, Gaya Hidup Sadar Lingkungan Bisa Dimulai dari Ruang Publik
Swasta
Target Swasembada Garam 2027, KKP Tetap Impor jika Produksi Tak Cukup
Target Swasembada Garam 2027, KKP Tetap Impor jika Produksi Tak Cukup
Pemerintah
Kebijakan Mitigasi Iklim di Indonesia DInilai Pinggirkan Peran Perempuan Akar Rumput
Kebijakan Mitigasi Iklim di Indonesia DInilai Pinggirkan Peran Perempuan Akar Rumput
LSM/Figur
KKP: 20 Juta Ton Sampah Masuk ke Laut, Sumber Utamanya dari Pesisir
KKP: 20 Juta Ton Sampah Masuk ke Laut, Sumber Utamanya dari Pesisir
Pemerintah
POPSI: Naiknya Pungutan Ekspor Sawit untuk B50 Bakal Gerus Pendapatan Petani
POPSI: Naiknya Pungutan Ekspor Sawit untuk B50 Bakal Gerus Pendapatan Petani
LSM/Figur
Suhu Global Tetap Tinggi, meski Siklus Alami Pemanasan El Nino Absen
Suhu Global Tetap Tinggi, meski Siklus Alami Pemanasan El Nino Absen
Pemerintah
Rantai Pasok Global Bisa Terganggu akibat Cuaca Ekstrem
Rantai Pasok Global Bisa Terganggu akibat Cuaca Ekstrem
Swasta
DLH Siapkan 3.395 Petugas Kebersihan, Angkut Sampah Saat Tahun Baru Jakarta
DLH Siapkan 3.395 Petugas Kebersihan, Angkut Sampah Saat Tahun Baru Jakarta
Pemerintah
Bupati Agam Beberkan Kondisi Pasca-Banjir Bandang
Bupati Agam Beberkan Kondisi Pasca-Banjir Bandang
Pemerintah
Banjir Sumatera Berpotensi Terulang Lagi akibat Kelemahan Tata Kelola
Banjir Sumatera Berpotensi Terulang Lagi akibat Kelemahan Tata Kelola
LSM/Figur
INDEF: Struktur Tenaga Kerja di Indonesia Rentan Diganti Teknologi
INDEF: Struktur Tenaga Kerja di Indonesia Rentan Diganti Teknologi
LSM/Figur
Perangi Greenwashing, Industri Fashion Segera Luncurkan Paspor Produk
Perangi Greenwashing, Industri Fashion Segera Luncurkan Paspor Produk
Pemerintah
Bencana Iklim 2025 Renggut Lebih dari Rp 2.000 Triliun, Asia Paling Terdampak
Bencana Iklim 2025 Renggut Lebih dari Rp 2.000 Triliun, Asia Paling Terdampak
LSM/Figur
BNPB Catat 3.176 Bencana Alam di Indonesia 2025, Banjir dan Longsor Mendominasi
BNPB Catat 3.176 Bencana Alam di Indonesia 2025, Banjir dan Longsor Mendominasi
Pemerintah
Banjir Ekstrem akibat Lelehan Gletser Diprediksi Lebih Mematikan
Banjir Ekstrem akibat Lelehan Gletser Diprediksi Lebih Mematikan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau